PWMU.CO – Pengamat politik Rocky Gerung memberikan tanggapan terkait kasus yang membuat pentolan grup musik Dewa 19 Ahmad Dhani Prasetyo kini mendekam di tahanan karena tersadung kasus ujaran kebencian.
Rocky menilai, cuitan Ahmad Dhani di media sosial Twitter—yang dipakai untuk delik aduan—adalah sesuatu yang biasa saja. Layaknya, cuitan yang dilakukan oleh generasi milenial sekarang ini.
“Hanya karena cuitannya di Twitter dengan kalimat nyinyir atau ngeledek, hal yang biasa dilakukan oleh mahasiswa untuk saling ngeledek. Ah, kamu bajingan. Ah, kamu sontoloyo. Ahmad Dhani dipidanakan,” katanya di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Rabu (30/1/19).
Rocky menyebutkan, kasus yang sedang menimpa suami Mulan Jameela ini membuat publik menganggap telah terjadi ketidakadilan oleh rezim sehingga dihubungkan terkait kepentingan politik.
“Rezim hari ini merasa panik sehingga hidup dengan cara menebarkan ketakutan melalui delik aduan seperti ini,” kritik Pria asal Manado itu.
Jadi, sebut dia, sekarang ini tidak ada kehangatan hidup berwarga negara di antara anak bangsa. “Semua orang tidak berani bikin statemen kritis karena merasa diawasi. Parahnya lagi, ketika salah dan terekam, akhirnya diajukan jadi delik aduan,” ungkapnya.
Ahmad Dhani divonis hukuman 18 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait cuitan Dhani di Twitter yang dinilai terbukti memuat ujaran kebencian.
Hakim Ketua PN Jaksel Ratmoho akhirnga memutuskan Ahmad Dhani terbukti melanggar pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (Aan)