PWMU.CO – Direktur Lembaga Kajian Strategis (LKiS) Moh Zainudin mengajak warga Muhammadiyah ikut aktif mengawal dan mengawasi proses penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 agar potensi kecurangan tidak terjadi, utamanya pada tahap perhitungan suara.
Zainudin mengatakan, salah satu bentuk kecurangan yang santer dikabarkan sering terjadi adalah pencurian suara oleh oknum tidak bertanggung jawab selepas pemungutan, perhitungan, dan rekapitulasi surat suara selesai.
“Nah, cara untuk bisa ikut mengawasi proses perhitungan surat suara adalah jadi saksi,” katanya dalam acara Regional Volunteer Training (RVT) di Aula Mas Mansyur Gedung Muhammadiyah Jatim, Jalan Kertomenanggal IV/1 Surabaya, Ahad (24/2/19).
Zainudin menyebutkan, untuk menjadi saksi seseorang haruslah teliti dan cermat dalam memahami hak serta aturan yang ada. “Saksi juga harus cerdas, cerdik, dan tidak boleh mutungan,” ungkapnya.
Zainudin lalu menerangkan tiga peran strategis saksi dalam mengawal penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia. Peran strategis pertama adalah pengawasan.
“Seorang saksi punya peran strategis mengawasi proses pemungutan suara, dan sekaligus mencermati hasil perhitungan surat suara,” ujarnya.
Ia melanjutkan, peran strategis ketiga adalah pencegahan. “Seorang saksi bisa jadi orang pertama yang mencegah apabila ada indikasi pelanggaran dan atau kecurangan. Karena itu saksi harus benar-benar berintegritas,” urainya.
Peran strategis ketiga adalah evaluasi. “Seorang saksi punya hak mencermati dan mengevaluasi hasil. Kalau hasil tidak sesuai dengan jumlah surat suara, maka jangan mau tanda tangan,” tandasnya. (Aan)