PWMU.CO – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terus berkomitmen meningkatkan kompetensi lulusannya. Salah satunya melalui uji sertifikasi kompetensi pada setiap calon wisudawan. Seperti diketahui, UMM telah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Perantara 1 (P1) terstandardisasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Pada perhelatan wisuda ke-91 periode I tahun 2019 UMM yang dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Dr Ir Siti Nurbaya Bakar MSc, Sabtu (23/2/19), Ketua BNSP Kunjung Masehat memberikan sertifikat kompetensi kepada mahasiswa dan asesor dosen UMM.
Selain sebagai pemenuhan tuntutan kurikulum terbaru, sertifikasi profesi juga sebagai prasyarat kelulusan wisudawan. “Sehingga lulusan UMM memiliki pengakuan dari BNSP atas kompetensi yang dimilikinya”, jelas Dr Ihyaul Ulum SE MSi Ak CA, Ketua LSP UMM saat diwawancarai Jumat (22/2/19) siang.
Setidaknya ada 55 skema uji kompetensi yang telah terverifikasi oleh BNSP. “Walaupun kita agak terlambat memulainya, dalam kurun satu tahun kita telah menjadi LSP P1 dengan jumlah skema terbanyak di Indonesia. Ditambah ada 20 skema yang sedang melalui proses verifikasi oleh BNSP,” imbuhnya.
Rektor UMM Dr Fauzan MPd menargetkan ke depan masing-masing program studi setidaknya memiliki 5 skema uji kompetensi sesuai dengan bidangnya. “Dengan demikian ada banyak skema yang dapat dipilih calon wisudawan sesuai dengan minat dan kompetensinya,” harapnya.
“Uji kompetensi ini merupakan komitmen UMM untuk penguatan kompetensi yang orientasinya profesionalitas. Kelulusan tidak hanya sekedar formalitas tetapi orientasinya kualitas. Agar lulusan kita memiliki trust (kepercayaan) di tengah masyarakat. Maka sertifikat kompetensi ini menjadi wajib,” kata Fauzan. (Izzudin)