PWMU.CO– Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2019, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo mengadakan Seminar Nasional Membedah Hukum Media dan Upgrading Jurnalis Hukum di Studio Theater Kampus 1, Kamis (14/3/2019).
Hadir sebagai pembicara Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Timur Djoko Tetuko MSi, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Didik F. Alisyahdi SH MH, praktisi media Imawan Mashuri, Komisioner Dewan Pers Hendry C. Bangun, dosen Umsida Ahmad Riyadh UB PhD dan Poppy Febriana M Med Kom.
Juga hadir praktisi hukum Ahmad Riyadh. Seminar diikuti oleh 130 mahasiswa, dosen Umsida dan peserta umum dari wartawan hukum se-Jawa Timur.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Didik F. Alisyahdi menyampaikan, dasar penulisan dalam suatu kasus harus bisa membedakan antara status tersangka dan terdakwa.
”Jika sudah memasuki persidangan dan yang bersangkutan sudah didakwa dalam pengadilan, menjadi terdakwa. Jika sudah putusan, sudah menjadi terpidana. Kadang ada media yang menulis contoh kecil seperti itu, sering salah,” jelas Didik.
Praktisi hukum Ahmad Riyadh mengatakan, wartawan yang menjalankan profesinya dengan benar tidak bisa dipidana. Meski dilaporkan ke polisi, kebanyakan mentah di pengadilan. ”Karena memang ini urusan pers, bukan pidana,” ujar Riyad.
Dalam kesempatan itu Riyadh membagikan tiga buku karya tulisnya kepada peserta pelatihan. Tiga buku itu berjudul Pengantar Hukum Media, Hukum Media Massa dan Hukum Komunikasi Massa.
Sementara Joko Tetuko memberikan materi terkait standar karya jurnalistik berbasis kompetensi dan penulisan harus sesuai kaidah-kaidah jurnalistik.
”Disarankan memang harus bersertifikat alias ikut uji kompetensi jurnalistik. Namun wartawan yang belum pun, dalam menjalankan tugasnya tetap dilindungi undang-undang,” tandas wartawan senior itu.
Mahasiswa Administrasi Publik Eva Nirmala mengatakan, kegiatan ini memberikan wawasan kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik terhadap pentingnya kesadaran atas berita-berita yang tidak memiliki etika, moral, dan pendidikan bagi pembacanya. (Eva/Rizky)