PWMU.CO – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Suli Daim mengungkapkan BPJS Kesehatan memiliki tunggakan kepada empat Rumah Sakit Daerah (RSUD) di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim mencapai Rp 408,3 miliar.
“Hasil Rapat Kerja (Raker) Komisi E DPRD Jatim bersama Direktur RSUD Pemprov Jatim diketahui total tagihan piutang BPJS Kesehatan per 31 Mei 2019 mencapai Rp 408,3 miliar,” ujarnya kepada PWMU.CO, Jumat (14/6/19)
Suli menerangkan, secara rinci tunggakan BPJS Kesehatan kepada RSUD Dr Soetomo Surabaya, misalnya, diketahui mencapai Rp 321 miliar. Lalu, RSUD Dr Saiful Anwar Malang mencapai Rp 71,4 miliar, RSUD Dr Soedono mencapai Rp 11 miliar dan RS Haji Surabaya mencapai Rp 4.9 miliar.
“Jika kewajiban ini tidak segera dipenuhi oleh BPJS Kesehatan tentu sangat berpengaruh pada cash flow RSUD,” tegasnya.
Sementara, kata Suli, empat Rumah Sakit di bawah naungan Pemprov Jatim tersebut harus tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kalau ini tidak segera terselesaikan dalam kurun waktu dua bulan, maka dikhawatirkan RSUD tersebut tidak akan mampu membayar obat pada pihak ketiga,” ujarnya.
Maka, Suli mendesak, pihak BPJS Kesehatan untuk segera memenuhi kewajiban yang harus dibayarkan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik.
“Saya berharap Direktur RSUD bisa aktif berkomunikasi dengan pihak BPJS Kesehatan agar tunggakan ini segera terselesaikan,” ungkapnya. (Aan)