
PWMU.CO – Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Jawa Timur menyatakan dukungan terhadap upaya perlindungan hak perempuan dan anak melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Selasa (29/7/2025).
Acara penandatanganan berlangsung di Taman Candra Wilwatikta, Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Jatim, serta organisasi perempuan seperti Aisyiyah dan Nasyiatul Aisyiyah Jawa Timur. Hadir pula perwakilan dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Menteri PPPA menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dan organisasi masyarakat untuk menjangkau kelompok rentan.
“Perlindungan perempuan dan anak tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kerja bersama antara pemerintah, lembaga peradilan, dan organisasi masyarakat agar perlindungan dapat dirasakan hingga tingkat akar rumput,” ujarnya.
Senada dengan itu, Gubernur Khofifah menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat sistem perlindungan yang menyeluruh.
“Dengan dukungan semua pihak, kita ingin memastikan setiap perempuan dan anak di Jawa Timur terlindungi dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan pelanggaran hak,” ucapnya.

Peran Strategis Ormas Perempuan
Dalam kegiatan ini, Aisyiyah Jawa Timur hadir sebagai salah satu pihak yang menandatangani PKS bersama instansi pemerintah dan lembaga lainnya. Ketua PW Aisyiyah Jawa Timur, Rukmini M.AP, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi penguatan bagi gerakan Aisyiyah dalam isu-isu perempuan dan anak.
“‘Aisyiyah selama ini telah aktif melakukan pendampingan, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan kerja sama ini, peran kami semakin kuat untuk ikut serta dalam upaya perlindungan hak perempuan dan anak di Jawa Timur,” tuturnya.
Salah satu aspek yang diperkuat dalam kerja sama ini adalah keterlibatan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur. Sinergi antara organisasi masyarakat, pemerintah, dan lembaga hukum diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus serta memastikan korban mendapatkan akses keadilan secara menyeluruh.
Ruang lingkup PKS mencakup kerja sama dalam bidang pencegahan, pendampingan korban, pemenuhan hak, dan penguatan akses terhadap perlindungan hukum. Melalui kerja sama lintas sektor ini, Jawa Timur diharapkan menjadi provinsi percontohan dalam pelaksanaan perlindungan hak perempuan dan anak.
Acara diakhiri dengan pernyataan komitmen bersama seluruh peserta untuk terus membangun wilayah yang aman, ramah, dan inklusif bagi seluruh kelompok masyarakat. (*)
Penulis Emi Haris Editor M Tanwirul Huda





0 Tanggapan
Empty Comments