
PWMU.CO – Bagaimana Rasulullah berkurban? Jawaban atas pertanyaan ini diuraikan oleh Ustaz Syarif Hidayatullah SAg MMInov Sekretaris PDM Kota Batu, dalam pengajian rutin PRM Tulungrejo. Kajian ini bertempat di Mushalla Al-Kaustar pada Ahad ba’da salat Magrib–Isya (1/6/2025).
Dalam pengajian tersebut, Ustaz Syarif menjelaskan dua hadis yang menerangkan tata cara Rasulullah berkurban.
Hadist pertama berbunyi: “Adalah Rasulullah berkurban dengan dua ekor kambing kibas yang keduanya putih dan bertanduk. Beliau membaca basmalah dan takbir ‘Bismillah wallahu akbar’, lalu meletakkan kakinya di atas leher kambing itu. Kedua kambing tersebut gemuk dan mahal.”
Hadist kedua, dari Aisyah RA meriwayatkan bahwa Nabi memerintahkan untuk mencarikan seekor kambing yang bertanduk, memiliki kaki-kaki hitam, bagian perut dan mata berwarna hitam, dan bagian tubuh lainnya berwarna putih (dominan putih).
Sebelum disembelih, beliau meminta Aisyah untuk mengasah pisau dengan batu. Setelah pisau diasah, beliau mengambil pisau itu, membaringkan kambing, lalu menyembelihnya sambil membaca basmalah dan berdoa: “Ya Allah, terimalah ini dari Muhammad, dari keluarga Muhammad, dan dari umat Muhammad.”
Dari kedua hadis tersebut, terdapat beberapa simpulan penting:
- Penjelasan mengenai disyariatkannya ibadah kurban.
- Terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai hukum kurban: sebagian berpendapat wajib, sebagian lain berpendapat sunah muakadah. Dalilnya terdapat dalam Surah Al-Kautsar ayat 2: “Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!” Ada yang menafsirkan salat di ayat tersebut sebagai salat Iduladha.
- Dianjurkan memilih hewan kurban yang gemuk, sehat, dan bagus penampilannya (dominan putih atau seluruhnya putih garam), jantan, serta bertanduk (sebagai simbol kekuatan). Selain itu, dianjurkan memilih hewan yang mahal dan besar.
- Memilih hewan kurban yang baik adalah bentuk pengagungan terhadap syiar Allah. “Barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu berasal dari ketakwaan hati.”
- Kurban adalah amal saleh yang paling utama di hari-hari awal Dzulhijjah, sebagaimana sabda Nabi: “Tidak ada amal yang lebih dicintai Allah dari anak Adam selain meneteskan darah (hewan kurban) pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah.” Menurut ulama fikih pengikut Imam Ahmad, kurban lebih utama daripada sedekah dengan nilai yang sama.
- Disyariatkan membaca tasmiyah (basmalah) saat menyembelih hewan kurban.
- Membaca bismillah adalah wajib dalam penyembelihan.
- Disunahkan menambahkan bacaan Allahu akbar setelah bismillah, agar Allah memudahkan proses penyembelihan dan menundukkan hewan.
- Dianjurkan bagi orang yang berkurban (pengkurban) untuk menyembelih sendiri hewannya jika ia mampu, karena hal tersebut termasuk ibadah.
- Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama jika pengkurban menyembelih sendiri. Namun, apabila tidak mampu, yang utama adalah menghadiri proses penyembelihan. Nabi bersabda: “Wahai Fatimah, saksikanlah penyembelihan hewan kurbanmu, karena dosamu akan diampuni sejak darah pertama yang menetes darinya.” Perintah ini juga ditujukan kepada para sahabat beliau.
- Disunahkan memperbagus sembelihan, yaitu dengan mempertajam pisau dan mengasahnya jauh dari pandangan hewan kurban agar tidak membuatnya takut. Saat penyembelihan, hewan lain pun sebaiknya tidak melihat proses tersebut.
- Menghadapkan hewan kurban ke arah kiblat adalah sunah. Hukumnya makruh jika diarahkan ke selain kiblat.
Penulis Khoen Eka Editor Zahra Putri Pratiwig






0 Tanggapan
Empty Comments