
PWMU.CO – Peneguhan Komitmen Guru Dan Karyawan, materi Baitul Arqom Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kebomas, yang diadakan Majelis Dikdasmen Cabang Kebomas, Gresik, Jawa Timur, (30/01/2025).
Seluruh Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dari lembaga SD-SMP di bawah naungan PCM Kebomas, mengikuti Baitul Arqom di Hotel Royal Tretes.
Materi Peneguhan Komitmen Guru dan Karyawan ini merupakan urutan ke 5 dari 6 materi yang disajikan oleh panitia Baitul Arqom, dengan Nara sumber yang terpilih, kompeten dan berbobot.
Materi disampaikan oleh H Muhammad Yunus, dengan mengenakan seragam batik Muhammadiyah dan celana hitam serasi dengan warna batiknya.
Pukul 19.00-19.40 WIB materi disuguhkan dengan slide di layar. Dimoderatori oleh Faridah Asyrifah SPd, dengan tutur kata yang lembut, sopan, dan senyum.
“Diliputi dengan suasana tenang, hawa di ruangan yang begitu dingin, membuat suasana ayem tentram,” kata Nung Muawwanah SPd MPd, selaku Panitia Baitul Arqom.
“Durasi materi diberikan panitia 40 menit, dengan ketentuan 30 menit materi, dan 10 menit tanya jawab,” tutur Nung panggilan kesehariannya.
Materi peneguhan sangat penting bagi guru dan karyawan agar mengetahui dan memahami tentang peneguhan komitmen yang ada di organisasi Muhammadiyah.
Peneguhan komitmen merupakan proses memperkuat dan mengukuhkan kesepakatan atau janji untuk melakukan sesuatu dalam jangka panjang di organisasi.
Yunus juga menjelaskan mengenai sifat aturan dalam organisasi Muhammadiyah.
Terdapat aturan yang bersifat mengatur dan menetapkan. Contoh aturan yang bersifat mengatur, yaitu Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kaidah Pimpinan Pusat (PP), Peraturan PP, Pedoman PP, Ketentuan Majelis PP, dan Panduan Lembaga PP.
Contoh aturan yang bersifat menetapkan, yaitu Keputusan PP, Pimpinan Wilayah (PW), Pimpinan Daerah (PD), Pimpinan Cabang (PC), dan Pimpinan Ranting (PR).
Guru dan karyawan Muhammadiyah dihimbau supaya dapat melaksanakan sesuai aturan yang ditetapkan dalam AD/ART.
Yunus menegaskan bahwa unsur Pembantu Pimpinan terdiri dari Majelis dan Lembaga. “Sedangkan Majelis hanya ada di PP, PW, PD, dan PC,” tutur Yunus.
Dalam Muqaddimah AD itu diawali dengan surat al-Fatihah, surat ali-Imron ayat 104 , yang menjelaskan “Adakan dari kamu segolongan yang mengajak kebaikan, dan mencegah keburukan”.
Selesai narasumber menyampaikan materi Baitul Arqom, moderator membacakan kesimpulan.
Komitmen yang harus diteguhkan sebagai Guru dan Karyawan Muhammadiyah di antaranya:
- Kode etik dan perilaku, terikat peraturan AUM dan negara
- AUM milik persyarikatan dalam mengelola majelis
- Bagian dari program dan kegiatan
- Terikat AD/ART dan aturan persyarikatan
- Mencapai tujuan Muhammadiyah.(*)
Penulis Erna Hamidah Editor Zahrah Khairani Karim


0 Tanggapan
Empty Comments