Awal tahun 2026 seharusnya menjadi lembaran baru yang penuh harapan. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Hampir di seluruh penjuru Indonesia, banjir datang silih berganti. Dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi dan wilayah timur Indonesia, air meluap, rumah-rumah terendam, jalan lumpuh, sawah rusak, dan ribuan warga terpaksa mengungsi.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa sejak akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026, bencana hidrometeorologi mendominasi kejadian nasional, dengan banjir sebagai bencana terbanyak. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan yang tidak sederhana: apakah ini murni bencana alam, atau ada kesalahan manusia di baliknya?
Secara ilmiah, banjir kerap dikaitkan dengan curah hujan ekstrem yang dipengaruhi perubahan iklim global. Hujan deras dengan intensitas tinggi dalam waktu lama membuat sungai meluap dan tanah tidak mampu lagi menyerap air.
Namun, Islam mengajarkan bahwa peristiwa alam tidak pernah berdiri sendiri tanpa makna. Al-Qur’an menegaskan bahwa kerusakan di muka bumi sering kali berkaitan erat dengan ulah manusia. Allah Swt berfirman,
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (Qs. Ar-Rum: 41).
Ayat ini memberi pesan yang sangat relevan dengan kondisi hari ini. Banjir yang berulang bukan sekadar hujan yang turun dari langit, melainkan cermin dari cara manusia memperlakukan bumi.
Alih fungsi lahan yang tidak terkendali, penggundulan hutan, penyempitan sungai, betonisasi wilayah resapan air, serta pembangunan yang mengabaikan keseimbangan lingkungan menjadi rangkaian sebab yang mempercepat datangnya bencana.
Dalam Islam, manusia diberi amanah sebagai khalifah di bumi, bukan sebagai perusak. Amanah ini menuntut tanggung jawab moral dan spiritual dalam mengelola alam secara adil dan berkelanjutan.
Rasulullah Saw juga mengingatkan bahwa musibah dapat menjadi bentuk peringatan agar manusia melakukan introspeksi. Dalam sebuah hadis riwayat Ahmad, Nabi Saw bersabda,
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ:
لَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ، وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا
“Tidaklah suatu kaum menahan zakat kecuali hujan akan ditahan dari mereka. Kalau bukan karena binatang-binatang, niscaya hujan tidak akan diturunkan sama sekali.” (HR. Ahmad, juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah)
Hadis ini menunjukkan bahwa kerusakan sosial dan moral dapat berdampak pada keseimbangan alam. Ketika keadilan diabaikan, amanah dilanggar, dan kepedulian terhadap sesama melemah, maka dampaknya tidak hanya dirasakan dalam kehidupan sosial, tetapi juga dalam tatanan alam.
Islam tidak memandang bencana semata-mata sebagai azab, tetapi juga sebagai ujian dan peringatan. Allah SWT berfirman,
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ
“Dan sungguh Kami akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar” (QS. Al-Baqarah: 155).
Banjir bisa menjadi ujian kesabaran, tetapi juga teguran agar manusia kembali menata hubungan dengan Allah, dengan sesama manusia, dan dengan alam.
Tata Kelola dan Kebijakan
Dalam konteks kebangsaan, banjir di awal 2026 juga menyingkap persoalan tata kelola dan kebijakan. Banjir yang berulang di wilayah yang sama menunjukkan bahwa mitigasi sering kali bersifat reaktif. Penanganan baru maksimal ketika air sudah merendam rumah warga.
Dalam pandangan Islam, mencegah kerusakan jauh lebih utama daripada sekadar menanggulangi dampaknya. Kaidah fikih menyebutkan:
درءُ المفاسدِ مُقَدَّمٌ على جَلْبِ المصالح
“Mencegah kerusakan didahulukan daripada menarik (meraih) kemaslahatan.”
Kaidah fikih ini merupakan prinsip penting dalam Islam, khususnya dalam pengambilan kebijakan dan penetapan hukum. Maknanya, jika suatu tindakan berpotensi membawa manfaat tetapi juga menimbulkan kerusakan yang lebih besar, maka kerusakan itu harus dicegah meskipun manfaatnya tampak menjanjikan.
Dalam konteks lingkungan dan bencana banjir, kaidah ini sangat relevan. Pembangunan infrastruktur, alih fungsi lahan, atau eksploitasi sumber daya alam mungkin memberikan keuntungan ekonomi jangka pendek, namun jika berpotensi merusak ekosistem, menghilangkan daerah resapan air, dan memicu banjir berulang, maka menurut kaidah ini kebijakan tersebut seharusnya dihentikan atau dikaji ulang. Islam menempatkan keselamatan manusia dan kelestarian alam di atas kepentingan sesaat, karena kerusakan yang dibiarkan akan membawa mudarat yang jauh lebih luas dan berkepanjangan.
Peran Masyarakat
Namun tanggung jawab tidak berhenti pada pemerintah. Masyarakat pun memiliki peran besar. Islam mengajarkan kebersihan dan kepedulian lingkungan sebagai bagian dari iman. Kebiasaan membuang sampah sembarangan, merusak sungai, dan abai terhadap lingkungan sekitar adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah sebagai khalifah.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ:
الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ – أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ – شُعْبَةً، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ
“Iman itu memiliki lebih dari tujuh puluh—atau lebih dari enam puluh—cabang. Yang paling utama adalah ucapan ‘Lā ilāha illallāh’, dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan rasa malu adalah bagian dari iman.” (HR. Muslim)
Jika menyingkirkan duri dari jalan saja bernilai iman, maka menjaga sungai dan lingkungan tentu lebih utama.
Banjir yang melanda Indonesia di awal 2026 seharusnya menjadi momentum muhasabah kolektif. Bukan untuk saling menyalahkan, tetapi untuk menyadari bahwa bencana ini adalah hasil dari rangkaian panjang kelalaian manusia terhadap amanah Allah.
Islam mengajarkan keseimbangan antara ikhtiar dan tawakal. Ikhtiar itu berupa perencanaan tata ruang yang adil, pembangunan yang ramah lingkungan, penguatan mitigasi bencana, serta edukasi kebencanaan yang berkelanjutan. Tawakal adalah menyadari bahwa setelah semua usaha dilakukan, manusia tetap bergantung kepada Allah Swt.
Jika banjir terus datang dan kita hanya sibuk menyalahkan hujan, maka kita sedang menutup mata dari pesan yang lebih dalam.
Bisa jadi, banjir ini adalah cara Allah mengingatkan bahwa bumi tidak sedang baik-baik saja, dan manusia belum sepenuhnya menjalankan perannya dengan benar.
Sudah saatnya bencana tidak hanya ditangisi, tetapi dijadikan pelajaran untuk kembali pada nilai-nilai Islam: menjaga amanah, menegakkan keadilan, dan merawat bumi sebagai titipan Tuhan. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments