Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Bedah Buku Halal: Dua Prodi Fakultas Pertanian UMG Ungkap Fakta di Balik Kehalalan Produk Pertanian

Iklan Landscape Smamda
Bedah Buku Halal: Dua Prodi Fakultas Pertanian UMG Ungkap Fakta di Balik Kehalalan Produk Pertanian
Bedah Buku terkait produk Halal yang digelar UMG. Foto: Istimewa/PWMU.CO
pwmu.co -

Dua program studi di Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG), yaitu Prodi Agribisnis dan Prodi Agroteknologi, berkolaborasi menggelar Bedah Buku bertema “Wajib Halal pada Produk Pertanian, Apakah Penting atau Sekadar Formalitas?” Sabtu (29/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom pukul 08.30–11.00 WIB ini menghadirkan langsung penulis buku “Halal di Era Modern: Kupas Tuntas Halal-Haram Produk Pangan, Obat, dan Kosmetik di Sekitar Kita”, H. Ainul Yaqin, Apt., S.Si., M.Si., M.Ag., yang juga merupakan anggota Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur. Agenda ini diikuti oleh peserta dari kalangan mahasiswa, dosen, hingga masyarakat umum.

Dekan: Modernitas Pangan Harus Diimbangi Literasi Halal

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Pertanian Dr. Farikah, S.Pi., M.Si., menegaskan bahwa modernitas teknologi pertanian menghadirkan peluang besar, namun juga membawa risiko masuknya bahan tidak halal dalam rantai pangan.

“Industrialisasi dan globalisasi pangan membuat rantai pasok semakin panjang. Karena itu, mahasiswa perlu memahami halal sebagai bagian penting dari etika dan tanggung jawab dalam sistem pangan modern,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan literasi melalui bedah buku ini sejalan dengan visi fakultas untuk mewujudkan pertanian modern berbasis nilai-nilai entrepreneur islami.

Pemaparan Narasumber: Titik Kritis Halal Sering Tak Terlihat

Mengawali materi, Ainul Yaqin menjelaskan bahwa isu halal pada produk pertanian tidak sesederhana memastikan bahan bakunya halal. Banyak titik kritis justru muncul pada proses pengolahan, penggunaan bahan tambahan pangan, hingga distribusi.

Ia mencontohkan beberapa kasus sensitif seperti gelatin, ekstrak plasenta, hingga penggunaan bahan berkadar khamr dalam bumbu masak.

“Dalam sistem pangan modern, produk pertanian bisa saja tercampur bahan syubhat. Karena itu diperlukan jaminan halal yang ditetapkan melalui sertifikasi,” tegasnya.

Ia juga memaparkan perkembangan regulasi halal di Indonesia, mulai dari peran LPPOM MUI hingga sistem yang kini dijalankan BPJPH.

Diskusi Interaktif

Sesi tanya jawab yang dipandu moderator Arini Roro Anggun Tsalasa, S.P., M.Si., berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan terkait regulasi halal, titik kritis, serta literasi konsumen. Narasumber memberikan jawaban secara lugas dengan mengaitkan aspek fikih, regulasi, dan dinamika industri halal, sehingga diskusi berjalan jelas dan mudah dipahami.

Acara ditutup oleh MC dengan harapan kegiatan ini dapat mendorong mahasiswa Fakultas Pertanian untuk lebih aktif terlibat dalam isu kehalalan produk pertanian.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Fakultas Pertanian UMG dalam membangun suasana akademik yang progresif melalui literasi yang memperkaya wawasan sivitas akademika. (*)

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu