Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Belajar HAM di Era Digital, Siswa Smamita Antusias Hadiri Kuliah Umum di UPH

Iklan Landscape Smamda
Belajar HAM di Era Digital, Siswa Smamita Antusias Hadiri Kuliah Umum di UPH
pwmu.co -
Timur Toar RE Mangaribi SH MSi sebagai Kepala Kantor Kementrian Hak Asasi Manusia Jawa Timur memberikan kuliah umum di Universitas Pelita Harapan Surabaya (Nashiiruddin/PWMU.CO)

PWMU.CO — Sekitar 24 siswa SMA Muhammadiyah 1 Taman (Smamita) berkesempatan mengikuti kuliah umum Program Studi Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) Surabaya. Kegiatan ini berlangsung di Gedung The Samator Surabaya, Jalan Kedung Baruk No 26, Rabu (16/7/2025).

Kuliah umum yang digelar pukul 13.00–15.30 WIB ini menghadirkan Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Toar RE Mangaribi SH MSi serta beberapa narasumber dari mahasiswa UPH.

Mengusung tema “Peran Generasi Muda Terkait Pelanggaran HAM di Sekolah pada Era Digital,” kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran siswa tentang pentingnya peran mereka dalam menanggulangi pelanggaran HAM di lingkungan sekolah.

“Generasi muda memiliki peran penting dalam menanggulangi pelanggaran HAM di sekolah pada era digital. Mereka bisa menjadi agen perubahan dengan meningkatkan kesadaran akan hak asasi manusia, memanfaatkan teknologi untuk melaporkan pelanggaran, serta mengampanyekan budaya saling menghormati,” ujar Toar RE Mangaribi.

Ia menambahkan, generasi muda juga perlu membekali diri dengan literasi digital dan etika penggunaan teknologi agar bijak dalam bertindak di dunia maya.

Toar memaparkan lima langkah konkret yang bisa dilakukan generasi muda:

  1. Meningkatkan Kesadaran dan Edukasi Diri Mempelajari hak asasi manusia serta peraturan yang berlaku di sekolah dan dunia maya. Menyebarluaskan informasi melalui diskusi, media sosial, dan kampanye.
  2. Melaporkan Pelanggaran dengan Teknologi Menggunakan media sosial atau aplikasi pelaporan dari sekolah/lembaga terkait, serta menyimpan dokumentasi seperti foto, video, dan pesan.
  3. Mengembangkan Literasi Digital Memahami etika penggunaan internet dan media sosial, memilah informasi yang benar, serta tidak mudah terpengaruh berita bohong (hoaks).
  4. Membangun Jaringan dan Kolaborasi Berkoordinasi dengan guru, staf, dan kepala sekolah dalam upaya penanggulangan pelanggaran HAM. Bergabung dengan organisasi atau komunitas yang peduli terhadap isu ini.
  5. Menjadi Teladan Positif Menunjukkan sikap bertanggung jawab dalam interaksi, baik di sekolah maupun dunia maya, serta berperan menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan adil.

“Dengan menjalankan lima peran tersebut, generasi muda dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi HAM di sekolah,” tegas Toar.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Puluhan siswa SMA Muhammadiyah 1 Taman mengikuti kukiah umum di UPH (Nashiiruddin/PWMU.CO)

Sementara itu, Devan Ahmady Fatha, siswa Excellent Class XI-3, mengaku senang bisa mengikuti kuliah umum ini. “Saat datang ke UPH, saya dibuat takjub oleh gedung yang tinggi dan modern dengan fasilitas sangat memadai. Materi dari dosen dan mahasiswa sangat menginspirasi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa suasana kuliah terasa menyenangkan berkat ice breaking yang menghibur. “Saya tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk aktif, hingga mendapat hadiah keren seperti buku Undang-Undang HAM, alat makan, dan buku tulis. Kegiatan ini benar-benar berkesan dan penuh ilmu baru,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Rasya Gavin Santoso, siswa Excellent Class XII-1. “Saya bangga menjadi perwakilan sekolah dalam kuliah umum ini. Acaranya inspiratif dan memberi banyak pemahaman baru tentang HAM, terutama dari paparan Pak Toar RE Mangaribi,” katanya. (*)

Penulis Nashiiruddin Editor Wildan Nanda Rahmatullah

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu