Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Lamongan (UMLA) turut ambil bagian dalam Aksi Solidaritas BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Indonesia (PTMAI) Zona V (Jawa Timur–Bali).
Aksi yang digelar di depan Gedung DPRD Jawa Timur ini diikuti berbagai elemen mahasiswa dari perguruan tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah di wilayah Jawa Timur dan Bali. Mereka menuntut pengusutan secara tuntas terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang melibatkan aparat.
Koordinator Lapangan Aksi, A. Farid Susanto, menyampaikan bahwa aksi ini tidak hanya mengangkat isu nasional, tetapi juga persoalan lokal yang dinilai belum mendapatkan penanganan serius.
“Salah satu isu lokal yang kami soroti adalah insiden peluru nyasar yang melukai siswa SMPN 33 Gresik, Darrell Fausta Hamdani (14), pada 17 Desember 2025. Ini menjadi bukti bahwa keamanan masyarakat sipil masih perlu perhatian serius,” ujarnya.
Farid menilai maraknya tindakan represif tidak dapat dilepaskan dari lemahnya fungsi pengawasan lembaga legislatif, khususnya DPRD, terhadap jalannya pemerintahan dan aparat negara.
Ia juga menyoroti sejumlah regulasi yang dinilai belum disusun secara komprehensif dan partisipatif, sehingga berpotensi membuka ruang bagi aparat untuk masuk ke ranah sipil.
“Ketika regulasi tidak disusun secara matang dan pengawasan tidak berjalan optimal, maka potensi penyalahgunaan kewenangan akan semakin besar dan berdampak pada masyarakat,” tegasnya.
Aksi solidaritas ini berlangsung secara tertib, damai, dan kondusif. Para peserta menyampaikan aspirasi melalui orasi, pembacaan pernyataan sikap, serta penyerahan tuntutan kepada DPRD Jawa Timur.
Sebagai bentuk keseriusan, BEM PTMAI Zona V memberikan tenggat waktu kepada DPRD Jawa Timur untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut dalam waktu 24 x 7 jam.
Tenggat ini diharapkan menjadi komitmen nyata bagi DPRD Jawa Timur untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal serta mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan, khususnya dalam kasus-kasus pelanggaran HAM.
Aksi ini menjadi bentuk kepedulian mahasiswa terhadap isu keadilan dan perlindungan masyarakat sipil. Melalui gerakan kolektif ini, mahasiswa berharap tercipta sistem hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada keadilan.





0 Tanggapan
Empty Comments