Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Biarlah Iuran Anggota Untuk Ranting

Iklan Landscape Smamda
Biarlah Iuran Anggota Untuk Ranting
Oleh : Qosdus Sabil Anggota Muhammadiyah Biasa dengan KTAM Lama No: 781.410
pwmu.co -

Konon, secara historis, dulu Persyarikatan Muhammadiyah banyak mendapat sokongan dari kelas menengah terdidik: guru, pedagang, profesional, dan intelektual.

Kaum kelas menengah itu tidak sekadar berperan sebagai penyumbang dana, tetapi juga sebagai penjamin.

Dengan rasa memiliki yang tinggi, kontribusi berupa iuran, infak, dan wakaf dipandang sebagai ekspresi ideologi, bukan sekadar urusan administratif.

Tragisnya,  kini kisah itu lebih sering terdengar sebagai dongeng dari masalah lalu.

Di lapangan, realitas warga Muhammadiyah menunjukkan pergeseran yang nyata.

Basis anggota secara perlahan namun pasti bergeser ke arah kelas menengah bawah.

Buktinya sederhana, bahkan cenderung banal: untuk biaya pembuatan Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM) lama sebesar Rp25 ribu saja.

Bahkan di beberapa daerah, diperkirakan 35–50 persen anggota di sejumlah daerah kesulitan melunasi.

Saat tarif pembuatan berubah menjadi Rp50 ribu, sebagian anggota tidak sekadar mengelus dada—mereka bahkan terlempar dari sistem pendataan.

Ironisnya, meski ikatan ideologis tetap kokoh, kapasitas ekonomi mereka tidak lagi sejalan.

Terjadilah paradoks yang getir: warga Muhammadiyah yang paling militan justru terasing dari sekolah-sekolah yang mereka banggakan.

Di sisi lain, masyarakat umum kelas atas dengan leluasa menikmati sekolah-sekolah baru bermerek Muhammadiyah yang menawarkan kemewahan gedung, ruang ber-AC, janji mutu akademik, hingga spiritualitas eksklusif.

Semua tersedia, nyaris tanpa cela.

Ternyata permalahan tersebut  tidak berhenti di situ.

Ketika dilakukan mutasi ke sistem KTAM baru, muncul suara serempak yang mengetuk dasar kalbu dari kalangan bawah:

“Pak, minta pemutihan iuran ya?”

Tunggakan iuran yang mencapai angka Rp1,25 juta tentu bukan jumlah yang ringan bagi sebagian warga.

Sementara itu, di tingkat pimpinan, penyelesaian iuran satu periode di muka menunjukkan komitmen organisatoris yang tinggi.

Ibarat zakat fitrah dibayar sampai anak cucu.

Namun, di sinilah kegelisahan klasik kembali muncul: iuran anggota ini sebenarnya sedang menguatkan siapa?

Sebab di ruang realitas —bukan sistem dan dashboard—, masih banyak guru Muhammadiyah yang realitas hidupnya cukup jauh untuk disebut berkemajuan.

Selepas menunaikan amanah di ruang kelas, tidak sedikit yang harus menyambung hidup dengan menjadi pengemudi ojek daring demi mencukupi kebutuhan keluarga.

Honor mengajar yang mereka terima sering kali belum mampu menutup biaya hidup minimum.

Mereka berkhidmat di jalur dakwah —dengan menjadi guru— pada pagi hari, lalu berdamai dengan algoritma aplikasi ojek online saat menjelang petang.

Di sisi lain, terdapat kontras yang nyata saat melihat sebagian alumni yang kini telah mapan di ibu kota.

Gaya hidup urban yang mereka jalani—untuk sekadar menikmati secangkir kopi dan kudapan tertajuk “sweet potato” di kafe—terkadang bernilai lebih besar daripada upah bulanan sang guru.

Namun yang lebih ironis, di tengah kemapanan tersebut, komitmen untuk menunaikan iuran organisasi justru sering kali terlupakan.

Kondisi ini memang cukup memprihatinkan. Sejatinya, di tingkat kepemimpinan pun merasakan kegelisahan yang serupa.

Menurut penuturan seorang rekan di PWM Jawa Tengah, jarang ada pemimpin yang secara terbuka memberikan pandangan kritis terkait kebijakan iuran anggota.

Salah satu pengecualian adalah Ustaz Zainul Muslimun. Bendahara PWM Jawa Timur ini konsisten menekankan pentingnya konsolidasi potensi iuran anggota.

Sebuah kekuatan ekonomi yang jika dikelola secara sistematis, diprediksi mampu mencapai nilai yang luar biasa, yakni Rp7,8 triliun setiap tahunnya.

Kalkulasinya cukup moderat: merujuk data Kementerian Agama 2019 dan berbagai lembaga survei, jumlah warga Muhammadiyah diperkirakan mencapai 65 juta jiwa.

Jika setiap anggota berkontribusi Rp10.000 per bulan, maka akumulasi tahunannya mencapai Rp7,8 triliun—sebuah fondasi ekonomi-sosial yang sangat kokoh jika terkelola dengan baik.

Sementara di tingkat pusat wacana ini baru sebatas gagasan, justru kelompok muda yang bergerak nyata membangun sistem pendataan anggota.

Melalui sinergi dengan tim LabMu MPI PP Muhammadiyah, mereka berhasil menginisiasi langkah konkret yang patut kita apresiasi setinggi-tingginya.

Meski pada akhirnya, tantangan utamanya bukan sekadar pada angka, melainkan pada paradigma dalam memandang dan mengelola potensi anggota.

Sering kali kita terlampau fokus pada proyeksi angka besar dan target yang fantastis, hingga terkadang luput menyadari bahwa iuran tersebut ditunaikan oleh individu-individu dengan kondisi ekonomi yang sangat beragam.

Kita begitu antusias membangun sistem yang rapi, namun tantangan sesungguhnya adalah menyertakan empati struktural dalam kebijakan tersebut.

Realitas data saat ini menunjukkan bahwa basis kita memerlukan perhatian ekstra.

Hingga akhir 2024, jumlah anggota yang terdata baru mencapai sekitar 1,59 juta orang—itu pun merupakan data kotor yang belum disesuaikan dengan status anggota yang telah wafat.

Angka ini masih berpaut jauh dari estimasi jutaan yang sering didiskusikan.

Hingga memasuki tahun 2026, data akumulatif nasional mengenai total anggota yang teregistrasi melalui e-KTAM pun belum dipublikasikan secara resmi.

Informasi yang tersedia saat ini masih bersifat parsial, seperti penambahan sekitar 10.000 anggota baru di wilayah Jawa Tengah dalam periode tertentu.

Penelusuran lebih lanjut melalui rekan-rekan di LabMu MPI PP Muhammadiyah juga belum memberikan gambaran angka kumulatif yang menyeluruh.

Oleh karena itu, akselerasi penerbitan KTAM menjadi sebuah urgensi yang tidak bisa ditawar.

Kita perlu meningkatkan kapasitas layanan secara masif—dari puluhan menjadi ratusan, bahkan ribuan kartu per hari.

Langkah ini bukan sekadar mengejar target administratif menjelang akhir periode 2027, melainkan upaya fundamental untuk memetakan kekuatan umat secara nyata.

Tujuannya tentu sangat mulia: menjaga marwah organisasi, memperkuat posisi ekonomi dan politik, serta memetakan basis dakwah secara tepat.

Namun, sebuah refleksi mendasar tetap perlu kita hadirkan: sejauh mana sistem ini mampu mengakomodasi realitas warga di akar rumput?

Sebab, di Ranting-lah denyut nadi persyarikatan yang sesungguhnya berada.

Ranting mengenal dengan baik siapa yang rumahnya bocor, siapa yang putra-putrinya terancam putus sekolah, dan siapa yang secara ekonomi justru lebih layak dibantu daripada ditarik iuran.

Di saat sistem digital mencatat angka sebagai tunggakan, Ranting memahami kisah perjuangan di baliknya.

Atas pertimbangan itulah, muncul pemikiran bahwa tata kelola iuran anggota idealnya berbasis pada Ranting dan Cabang.

Alokasi iuran tidak semestinya terikat pada persentase yang kaku hingga ke tingkat pusat. Sebaiknya, Ranting diposisikan sebagai episentrum pengelolaan dana, karena di sanalah dakwah hadir dengan wajah yang lebih empatik.

Dengan pendekatan ini, iuran tidak lagi dipandang sebagai instrumen administratif semata, melainkan sarana konsolidasi ideologis yang inklusif.

Dakwah akan semakin dinamis, keanggotaan tetap merangkul semua kalangan, dan Muhammadiyah akan senantiasa dikenal sebagai gerakan ideologis yang mengutamakan kemaslahatan, bukan sekadar neraca keuangan.

Jika kita kurang berhati-hati, dikhawatirkan kita akan terjebak dalam situasi yang kontradiktif: Muhammadiyah memiliki basis data yang sangat rapi, sistem yang modern, serta capaian angka yang membanggakan—namun di sisi lain, kita berisiko kehilangan warga yang paling loyal hanya karena kendala administratif pada proses kontribusi.

Tentu ini menjadi sebuah catatan yang mendalam bagi kita semua.

Bagaimanapun, Muhammadiyah hadir dengan cita-cita luhur untuk memuliakan martabat manusia, bukan untuk mengukur kadar keanggotaan seseorang semata-mata melalui bukti transaksi keuangan.***

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu