Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Bisnis dan Filantropi: Dua Pilar Dakwah Muhammadiyah

Iklan Landscape Smamda
Bisnis dan Filantropi: Dua Pilar Dakwah Muhammadiyah
Zainul Mislimin. Foto: Chat-GPT/PWMU.CO
Oleh : Zainul Muslimin Bendahara PWM Jawa Timur
pwmu.co -

Lini bisnis memang dapat menjadi salah satu pilar penyangga keberlangsungan gerakan dakwah Persyarikatan Muhammadiyah. Kita tentu sepakat, jawabannya ya, sepanjang bisnis tersebut mampu menghadirkan keuntungan, memperkuat kemandirian organisasi, serta memberi nilai tambah bagi umat. Namun apabila yang terjadi justru sebaliknya—kerugian, konflik pengelolaan, atau bahkan menggerus energi organisasi—maka lini usaha bukan lagi menjadi penopang, melainkan berpotensi menjadi beban bagi Persyarikatan. Karena itulah, penguatan sektor bisnis dipandang sangat penting hingga layak dibahas dan diputuskan dalam forum strategis seperti Muktamar, sebagaimana pernah menjadi perhatian serius dalam perjalanan Persyarikatan.

Di sisi lain, dunia bisnis tidak pernah lepas dari hukum peluang yang bersifat fifty–fifty: antara untung dan rugi. Risiko tersebut adalah keniscayaan yang tidak dapat dihindari, hanya bisa diminimalkan melalui manajemen yang profesional, tata kelola yang transparan, serta pemilihan bidang usaha yang relevan dengan kebutuhan zaman. Maka menggagas dan mengeksekusi usaha tetap relevan sebagai salah satu pilar dakwah, namun tidak boleh menjadi satu-satunya sandaran kekuatan ekonomi organisasi. Muhammadiyah perlu menempatkan bisnis sebagai instrumen strategis, bukan tujuan akhir, agar orientasinya tetap pada kemaslahatan umat dan keberlanjutan gerakan.

Pada saat yang sama, Muhammadiyah sejatinya memiliki ruang dan peluang lain yang tak kalah besar bahkan relatif minim risiko kerugian, yakni penguatan sektor filantropi Islam melalui penggalangan dana ZIS di LAZISMU serta pengembangan wakaf uang melalui WAKAFMU. Instrumen ini bukan sekadar alternatif, melainkan potensi pilar yang sangat kokoh bagi dakwah Persyarikatan karena berbasis pada kepercayaan publik, partisipasi jamaah, serta nilai ibadah yang melekat di dalamnya. Ketika dikelola secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan, filantropi mampu menghadirkan manfaat luas tanpa spekulasi kerugian sebagaimana bisnis pada umumnya.

Lebih jauh, kekuatan filantropi juga memiliki dimensi sosial dan spiritual yang kuat. Ia tidak hanya menghimpun dana, tetapi membangun budaya berbagi, solidaritas, dan kepedulian umat. Dana ZIS dan wakaf yang dikelola dengan baik dapat menopang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga respon kebencanaan—semua merupakan lini strategis dakwah Muhammadiyah yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Di sinilah letak keunggulan filantropi: dampaknya nyata, risikonya rendah, dan nilainya berlipat secara sosial maupun keagamaan.

Karena itu, sinergi antara kemandirian usaha dan kekuatan filantropi merupakan formula ideal bagi keberlanjutan gerakan. Bisnis memberikan ruang inovasi dan pertumbuhan ekonomi, sementara filantropi menghadirkan stabilitas dan perluasan manfaat. Keduanya tidak perlu dipertentangkan, melainkan dirajut dalam strategi besar Persyarikatan yang berorientasi pada kemaslahatan umat. Dengan tata kelola yang amanah dan visi dakwah yang jelas, Muhammadiyah akan terus berdiri kokoh sebagai gerakan Islam berkemajuan. Tetap semangat berbagi manfaat. Bismillah.

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu