Perdebatan mengenai Board of Peace belakangan ini menyita perhatian publik. Sebagian pihak melihatnya sebagai potensi jebakan normalisasi, sementara yang lain berharap Indonesia dapat memainkan peran strategis di panggung global.
Namun jika dicermati lebih dalam, persoalan utamanya sesungguhnya bukan terletak pada keberadaan Board of Peace itu sendiri, melainkan pada cara kita menyikapi dinamika tersebut.
Ancaman terbesar justru muncul ketika bangsa ini gagal membaca peta besar geopolitik global dan terjebak dalam perpecahan internal. Padahal, inisiatif Board of Peace tidak dapat dilepaskan dari strategi besar Donald Trump yang memandang konflik Timur Tengah bukan sebagai agenda kemanusiaan, melainkan sebagai persoalan efisiensi dan transaksi politik.
Strategi Trump dan Perubahan Tata Kelola Global
Berbeda dengan pendekatan para pendahulunya, Trump melihat konflik global sebagai beban anggaran yang harus dikendalikan. Penarikan pasukan Amerika Serikat dari sejumlah wilayah konflik seperti Suriah, Yaman, dan Somalia bukanlah tanda kelemahan, melainkan bentuk rasionalisasi kepentingan.
Dalam kerangka ini, peran Perserikatan Bangsa-Bangsa mulai dipinggirkan. Ketergantungan PBB pada pendanaan Amerika Serikat menjadikan lembaga ini rentan secara struktural. Peringatan Sekjen PBB mengenai krisis keuangan organisasi tersebut memperlihatkan bahwa Trump secara perlahan tengah menggeser tatanan lama menuju mekanisme baru yang lebih mudah ia kendalikan.
Board of Peace dapat dibaca sebagai bagian dari strategi “omni-solution”, yakni pendekatan menyeluruh yang menguji batas-batas kekuatan lawan. Tekanan terhadap Venezuela menjadi indikator awal untuk membaca respons China dan Rusia. Ketika respons tersebut relatif terbatas, kepercayaan diri untuk melangkah lebih jauh—termasuk terhadap Iran dan Timur Tengah—kian menguat.
Gaza dan Pergeseran Medan Perjuangan
Narasi yang menyebut Gaza telah mengalami kekalahan total sesungguhnya terlalu menyederhanakan realitas. Perjuangan Palestina kini tidak hanya berlangsung di medan tempur, tetapi juga di ruang diplomasi.
Fakta bahwa Hamas mulai berkomunikasi langsung dengan Gedung Putih, melewati pemerintahan Israel, menunjukkan adanya dinamika baru. Ini menandakan bahwa bahkan Amerika Serikat mulai menunjukkan kelelahan terhadap kebuntuan sikap politik Israel.
Sikap Gaza dalam merespons Board of Peace menunjukkan kecermatan strategis. Penerimaan terhadap konsep pemerintahan transisi teknokrat disertai syarat mendasar: penyerahan senjata hanya kepada Tentara Nasional Palestina yang berdaulat, bukan kepada Israel. Jika syarat ini diterima, maka pengakuan terhadap negara Palestina beserta perangkat pertahanannya menjadi konsekuensi logis. Jika ditolak, posisi Israel justru semakin terisolasi secara politik.
Indonesia dan Pentingnya Strategi Keluar
Keinginan Indonesia untuk terlibat aktif dalam forum internasional semacam ini merupakan langkah yang wajar bagi negara dengan posisi strategis. Namun, keterlibatan tersebut harus disertai kehati-hatian tinggi. Indonesia tidak boleh terjebak dalam forum yang kehilangan legitimasi hukum internasional dan menyimpang dari amanat konstitusi untuk menentang segala bentuk penjajahan.
Indonesia perlu memiliki strategi keluar yang jelas. Modal historis seperti Konferensi Asia Afrika 1955 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kapasitas moral dan politik untuk membangun poros alternatif jika jalur yang ditempuh terbukti merugikan perjuangan Palestina. Politik luar negeri bebas aktif harus diwujudkan dalam sikap yang tegas, bukan sekadar retorika.
Persoalan paling mendasar justru terletak pada kondisi internal bangsa. Perpecahan di antara pendukung perjuangan Palestina di Indonesia menjadi celah yang berbahaya. Dalam banyak kasus global, instabilitas domestik sering kali dimanfaatkan oleh kekuatan eksternal untuk melemahkan posisi sebuah negara.
Saat ini, perdebatan kebijakan luar negeri kerap bergeser menjadi serangan personal, baik terhadap tokoh oposisi maupun terhadap Presiden Prabowo. Pola semacam ini hanya akan mengaburkan substansi dan menguras energi kolektif.
Padahal, baik pihak yang mendukung maupun yang mengkritisi keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace pada dasarnya memiliki tujuan yang sama: kemerdekaan Palestina.
Menjaga Fokus dan Kedewasaan Politik
Sikap yang dibutuhkan saat ini bukanlah reaksi emosional, melainkan langkah strategis yang disertai kedewasaan politik. Kritik harus diarahkan pada kebijakan, bukan pada personal. Literasi geopolitik perlu diperkuat agar publik mampu mengawal arah kebijakan negara secara konstruktif.
Indonesia yang terpecah adalah keuntungan bagi penjajahan. Sebaliknya, Indonesia yang solid merupakan kekuatan moral dan politik yang nyata bagi perjuangan Palestina.
Board of Peace hanyalah sebuah instrumen. Pertanyaan terpentingnya adalah apakah kita mampu menggunakannya secara cerdas dan berdaulat, atau justru terjebak menjadi bagian dari skema yang merugikan kepentingan kemanusiaan itu sendiri.






0 Tanggapan
Empty Comments