Kegiatan buka puasa bersama (bukber) sekaligus rapat persiapan pembentukan Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Medokan Raya digelar di kediaman Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) Prof. Mundakir di kawasan Medokan Ayu, Surabaya, Jumat (14/3/2026) malam.
Pertemuan tersebut dihadiri sekitar 30 kader Muhammadiyah yang sebagian besar merupakan dosen Umsura dan bermukim di wilayah Medokan Raya dan sekitarnya. Di antara yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Dr. Radius Setiyawan, Dr. Dede Nasrullah, Satria Unggul Wicaksana, Arin Setiyowati, Idham Choliq, Khoirul Anam, Lukman Hakim, Agus Budiman, Syaiful Anam, dan Zainul Arif.
Ketua panitia persiapan pembentukan ranting, Idham Choliq, menegaskan bahwa pembentukan Ranting Muhammadiyah Medokan Raya merupakan kebutuhan organisasi sekaligus respons atas semakin berkembangnya jumlah warga Muhammadiyah di kawasan tersebut.
“Pembentukan Ranting Muhammadiyah Medokan Raya ini diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat gerakan dakwah, pembinaan warga, serta kegiatan sosial keagamaan di tengah masyarakat. Dengan adanya ranting, aktivitas Muhammadiyah dapat lebih terorganisasi dan memberi manfaat yang lebih luas,” ujarnya.
Menurut Idham, proses pembentukan ranting akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan mekanisme organisasi Muhammadiyah, termasuk melalui koordinasi dengan pimpinan Muhammadiyah di tingkat cabang.
Dia menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut juga dibahas sejumlah langkah awal yang perlu dipersiapkan, seperti pendataan warga Muhammadiyah di wilayah Medokan Raya, penyusunan struktur kepanitiaan, hingga rencana agenda musyawarah pembentukan ranting.
“Banyak hal yang kami bicarakan mengenai langkah-langkah persiapan, mulai dari pendataan warga Muhammadiyah di wilayah Medokan Raya, penyusunan struktur kepanitiaan, hingga rencana musyawarah pembentukan ranting,” jelasnya.
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Momentum Ramadan dimanfaatkan para kader Muhammadiyah untuk memperkuat silaturahmi sekaligus melakukan konsolidasi organisasi di tingkat lokal.
Kehadiran para kader dalam forum tersebut juga mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen untuk memperkuat dakwah Muhammadiyah di lingkungan tempat tinggal mereka.
Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Muhammadiyah disebutkan bahwa ranting merupakan kesatuan anggota Muhammadiyah di suatu tempat atau kawasan yang sekurang-kurangnya terdiri atas 15 orang. Ranting berfungsi melakukan pembinaan serta pemberdayaan anggota dalam berbagai kegiatan keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan.
Adapun beberapa syarat pendirian ranting antara lain terselenggaranya pengajian atau kursus anggota secara berkala sekurang-kurangnya sebulan sekali, pengajian umum secara rutin, serta adanya musala atau surau sebagai pusat kegiatan jamaah.
Pengesahan pendirian ranting dilakukan oleh pimpinan daerah atas usulan anggota setelah mempertimbangkan masukan dari pimpinan cabang. Selain itu, pendirian ranting yang berasal dari pemisahan ranting yang telah ada harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan ranting terkait atau melalui keputusan musyawarah di tingkat cabang. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments