Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Darul Arqam IMM dan IPM Jatim: Meneguhkan Advokasi Kaum Dhuafa sebagai Perjuangan HAM

Iklan Landscape Smamda
Darul Arqam IMM dan IPM Jatim: Meneguhkan Advokasi Kaum Dhuafa sebagai Perjuangan HAM
Sesi penyampaian materi (Nur Maslikhatun Nisak/PWMU.CO)
pwmu.co -

Aula sejuk Agro Mulia, Prigen, Pasuruan, kembali menjadi arena kontemplasi dan penguatan visi perjuangan kader muda Muhammadiyah.

Pada sesi materi ke delapan Darul Arqam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Majelis Pendidikan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, para peserta mendapatkan materi dari Dosen Universitas Muhammadiyah Gresik, Syarif Hidayatulloh SH MH pada Jumat (29/8/2025).

Pada kesempatan ini, Syarif Hidayatulloh menyampaikan materi tentang “HAM dan Advokasi Kaum Dhuafa.”

Kehadirannya memberikan warna tersendiri, sebab, ia tidak hanya menguasai teori hukum dan HAM, tetapi juga dikenal sebagai figur yang konsisten mengaitkan kajian hukum dengan nilai-nilai keislaman.

Materi sesi kedelapan ini membahas secara komprehensif tentang HAM dalam perspektif modern dan Islam, serta strategi advokasi untuk membela hak-hak kaum dhuafa.

Syarif Hidayatulloh menyampaikan bahwa HAM bersifat universal, melekat pada setiap manusia sejak lahir, dan tidak dapat dicabut oleh siapa pun. Indonesia sendiri telah mengakui prinsip HAM dalam UUD 1945 serta memperkuatnya lewat UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Peserta juga diajak untuk menggali pandangan Islam tentang Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai anugerah Allah SWT yang melekat pada martabat setiap insan, tanpa membedakan ras, suku, maupun status sosial.

Ia kemudian menyitir QS. Al-Isra’: 70 yang berbunyi:

“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam…”

Ayat tersebut sebagai landasan bahwa setiap manusia memiliki kedudukan mulia yang wajib dijaga dan dihormati.

Lebih lanjut, Syarif menekankan pentingnya advokasi kaum dhuafa, yakni kelompok miskin, rentan, dan marginal yang sering kehilangan akses pada pendidikan, kesehatan, pekerjaan layak, dan keadilan hukum.

Sosok yang dikenal religius dan rendah hati ini menyampaikan materi dengan bahasa yang sederhana namun mendalam, sehingga mudah dipahami oleh peserta.

Para peserta tampak antusias, menyimak pemaparan tentang bagaimana advokasi kaum dhuafa merupakan bagian integral dari dakwah Islam berkemajuan. Salah satu peserta dari IMM Malang, mengaku sesi ini membuka kesadarannya.

“Kami sering berteriak soal keadilan, tapi ternyata advokasi itu tidak cukup hanya dengan orasi. Ada strategi, ada mekanisme hukum, ada lobi dan aksi nyata yang harus diperjuangkan,” ungkapnya penuh semangat.

Suasana semakin hidup ketika peserta diajak bermain peran, menganalisis berbagai kasus pelanggaran HAM yang menimpa kelompok marginal. Metode interaktif ini membuat peserta tidak hanya mendengar, tetapi juga merasakan denyut nyata problematika sosial.

Syarif Hidayatulloh menyampaikan bahwa tema ini penting karena Islam tidak hanya berbicara tentang ibadah spiritual, tetapi juga keadilan sosial.

“Rasulullah SAW adalah teladan utama dalam membela kaum tertindas, seperti anak yatim, fakir miskin, budak, hingga mereka yang termarjinalkan,” terangnya.

Dalam konteks kekinian, ia menyampaikan bahwa kaum dhuafa menghadapi tantangan serius, mulai dari kemiskinan struktural, diskriminasi dalam akses pendidikan dan kesehatan, hingga eksploitasi sebagai buruh murah. Tanpa advokasi yang kuat, mereka akan terus terpinggirkan.

Sesi ini menegaskan bahwa membela hak-hak kaum dhuafa sejatinya merupakan perwujudan nyata dari dakwah amar maruf nahi munkar. Bahkan, KH Ahmad Dahlan pernah menegur, “Jangan hanya berani menyerahkan nyawa untuk agama, tetapi beranikah engkau menyerahkan hartamu untuk kepentingan agama?.”

Strategi Advokasi ala Kader Muhammadiyah

Syarif kemudian menjelaskan bahwa advokasi bukan sekadar retorika, melainkan memerlukan strategi yang matang. Ia merinci beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan oleh kader Muhammadiyah, antara lain:

1. Identifikasi Masalah

Iklan RSI Siti Aisyah Madiun

Mengenali isu-isu yang dihadapi kaum dhuafa, seperti: kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan.

2. Penentuan Tujuan

Advokasi harus jelas, apakah mendorong kebijakan publik, membuka akses beasiswa, atau memperjuangkan layanan kesehatan gratis.

3. Analisis Pemangku Kepentingan

Mengenali pihak-pihak yang terlibat, baik pemerintah, NGO, atau media.

4. Strategi Non-litigasi

Strategi tersebut meliputi: kampanye, lobi, penyuluhan, demonstrasi, dan aksi sosial.

5. Strategi Litigasi

Strategi ini menggunakan jalur hukum, seperti mengajukan gugatan atau judicial review atas kebijakan yang tidak adil.

6. Kolaborasi dan Aliansi

Membentuk jaringan antar-organisasi untuk memperkuat suara advokasi.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kader IMM dan IPM harus menggabungkan pendekatan moral, sosial, hukum, dan teknologi digital agar advokasi lebih efektif.

Ia kemudian mengajak para peserta membayangkan diri sebagai kaum dhuafa yang kehilangan akses terhadap pendidikan atau pelayanan kesehatan.

Diskusi kelompok pun memunculkan berbagai gagasan advokasi yang kreatif, mulai dari pendirian rumah literasi gratis, klinik advokasi hukum bagi masyarakat miskin, hingga kampanye digital anti-diskriminasi di media sosial.

Suasana menjadi haru ketika salah satu peserta IPM dari Sidoarjo, Fahrurrahman meneteskan air mata saat membacakan simulasi kasus tentang anak dhuafa yang terpaksa putus sekolah.

“Saya ingin suatu hari nanti mendirikan beasiswa bagi anak-anak seperti mereka. Rasanya ini jadi panggilan hidup saya,” ucapnya lirih.

Sesi ke delapan Darul Arqam IMM dan IPM Jawa Timur ini meneguhkan bahwa HAM dan advokasi kaum dhuafa bukanlah agenda politik semata, melainkan bagian dari ruh Islam yang sejati.

Kader Muhammadiyah ditantang untuk tidak hanya menjadi aktivis kampus atau pelajar biasa, tetapi juga pembela kaum lemah yang memperjuangkan keadilan sosial.

“Advokasi bukan soal seberapa keras kita berteriak, tapi seberapa konsisten kita bergerak. Kader IMM dan IPM harus berdiri di barisan depan, bukan hanya membela diri sendiri, tetapi juga kaum dhuafa yang sering tak terdengar suaranya,” tegas Syarif Hidayatulloh.

Peserta pun pulang dengan mata berbinar. Mereka sadar, menjadi kader Muhammadiyah berarti siap menyatukan idealisme, ilmu, dan aksi nyata untuk membela martabat kemanusiaan. (*)

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu
Logo Depan Satriadev
Logo Belakang Satriadev
⚡ 1 Dekade ⚡