Sabtu siang (20/9/2025), suasana di Gedung G Universitas Muhammadiyah Surabaya berasa berbeda. Para wartawan dari berbagai media di Jawa Timur tampak bersemangat, duduk rapi dengan wajah serius sekaligus antusias.
Mereka bukan sekadar menghadiri acara biasa, melainkan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XVI, sebuah momentum penting bagi profesi yang kerap disebut sebagai “pilar keempat demokrasi.”
Di tengah suasana itu, hadir sosok yang tidak asing di lingkungan Muhammadiyah maupun dunia pendidikan, Prof. Dr. dr. Sukadiono, MM. Kini menjabat Deputi Kesehatan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Kemenko PMK), dia datang bukan hanya sebagai pejabat negara, melainkan juga sebagai mantan Rektor UM Surabaya sekaligus Ketua PWM Jawa Timur.
Sebelum memasuki ruang UKW, Sukadiono sempat mengisi Podcast PWMU.TV di Gedung At-Tauhid, yang lokasinya masih dalam kompleks kampus. Namun, meski jadwal padat, dia tetap menyempatkan diri hadir di acara UKW. Kehadirannya menjadi penanda bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi memiliki makna strategis bagi perkembangan profesi wartawan.
Dalam sambutannya, Sukadiono menyampaikan apresiasi mendalam atas terselenggaranya UKW ini. Baginya, wartawan sejajar dengan profesi dokter dan pengacara, dua profesi yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kode etik yang ketat.
“Profesi wartawan sama dengan dokter dan pengacara, maka perlu ada sertifikasi. Wartawan harus terus meningkatkan kualitas, sebab mereka mengedukasi publik melalui tulisan,” ujarnya.
Di era ketika informasi bisa menyebar lebih cepat daripada cahaya lampu kamera, peran wartawan bukan hanya menulis berita. Mereka adalah penyaring informasi, penafsir fakta, sekaligus pendidik publik. Tanpa kompetensi yang memadai, profesi ini bisa kehilangan kepercayaan masyarakat.

Lebih jauh, Sukadiono menekankan bahwa kompetensi wartawan tidak berhenti pada sertifikasi. Sertifikat hanyalah pintu masuk, sementara dunia nyata menuntut pembelajaran tanpa henti.
“Wartawan juga dituntut untuk selalu meng-upgrade diri agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan dinamika masyarakat yang kian cepat,” tambahnya.
Keterampilan menulis yang tajam, akurat, dan berbasis riset harus terus diasah. Begitu pula kemampuan mengelola informasi digital, memahami etika media sosial, hingga keterampilan multimedial yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kerja-kerja jurnalistik.
Sukadiono juga mengingatkan bahwa PWM Jawa Timur sudah pernah menyelenggarakan kegiatan serupa pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan konsistensi Muhammadiyah dalam ikut memperkuat ekosistem pers Indonesia.
“Bagi Muhammadiyah, pers bukan hanya sarana informasi, tetapi juga instrumen dakwah dan pencerahan. Kehadiran UKW di UM Surabaya kali ini pun melanjutkan tradisi itu—mendorong lahirnya wartawan yang kompeten sekaligus berintegritas,” katanya kepada PWMU.CO.
UKW Angkatan XVI ini diikuti 29 wartawan dari berbagai media di Jawa Timur. Mereka terbagi dalam tiga jenjang: 18 wartawan muda, 6 wartawan madya, dan 5 wartawan utama.
Ketua Panitia, Ali Topan, menjelaskan bahwa pelaksanaan UKW bertujuan meningkatkan profesionalitas wartawan sesuai standar Dewan Pers. “Ini bagian dari ikhtiar agar wartawan memiliki kapasitas, integritas, sekaligus standar etik yang jelas dalam bekerja,” katanya.
UKW yang berlangsung 20–21 September 2025 ini terselenggara berkat kerja sama Lembaga UKW Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), UM Surabaya, dan Jatimkini.com.
Kegiatan ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional, yang menegaskan pentingnya sertifikasi profesi.
Dengan demikian, UKW bukan hanya kebutuhan profesi, tetapi juga mandat regulasi. Wartawan yang lolos sertifikasi diharapkan memiliki pengakuan formal atas kompetensinya, sekaligus legitimasi moral dalam menjalankan tugasnya. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments