Pertama kali ditunjuk sebagai Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni sangat sadar tata kelola hutan bukanlah sesuatu yang mudah. Satu hal pasti, jangan sampai keberadaan pejabat kehutanan membuat hutan makin tidak baik. Jangan sampai lahir kebijakan dan peraturan yang justru memperburuk kondisi hutan di Indonesia.
Cerita tentang momen saat serah terima jabatan itu diceritakan Raja Juli dalam Pembukaan Kajian Ramadhan Ramadan 1447 H Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim, Sabtu (21/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Jember itu mengusung tema “Ekoteologi dan Tugas Kekhalifahan”.
“Saya teringat saat pertama kami datang ke Gedung Manggala untuk serah terima jabatan dengan Ibu Menteri sebelum saya. Sebagai kader Muhammadiyah, saya juga mengutip ayat yang tadi dibacakan qari’ kita,” cerita Raja Juli. Dalam sesi sebelumnya, qari’ memang membacakan surat ar-Ruum ayat 41.
“Dharaha al-fasaad fi al-barr wal-bahr bimaa kasabat aydi al-naas,” kata Menteri Kehutanan membacakan ulang QS ar-Ruum ayat 41. Kontekstualisasi ayat ini, lanjutnya, terkait dengan kata ayd, bentuk jama’ dari yad yang berarti tangan. Tapi tangan itu bukanlah tangan secara fisik, tapi kekuasaan dan juga otoritas.
“Telah tampak kerusakan di atas bumi di lautan karena missused of the power. Karena kesalahan kekuasaan. Karena kesalahan otoritas,” terang Raja Juli tentang kontekstulisasi surat ar-Rum ayat 41 itu. Sebagai Menteri Kehutan baru, Raja Juli mengajak semua pejabat di kementeriannya untuk membuat kebijakan yang tidak membuat alam makin buruk.
“Karena itu, saya menghimbau kepada saya sendiri ketika itu. Juga kepada bapak Sekjen, Ibu Dirjen, Direktur, sampai kepala-kepala UPT se-Indonesia untuk menjaga tangan masing-masing, menjaga otoritas mereka. Agar paraf, tanda tangan, Permen, PP, atau bahkan per-undang-undangan yang dilahirkan tidak akan membuat bumi kita semakin buruk keadaannya,” cerita Raja Juli.
Karena itu, ia menyebut peristiwa bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat itu sebagai lecutan untuk terus membenahi forest governance di Indonesia. “Kejadian di 3 provinsi itu memotivasi saya agar bekerja lebih giat lagi untuk membenahi apa yang disebut dengan forest governance, tata kelola kehutanan,” jelasnya sambil meminta doa restu para hadirin.






0 Tanggapan
Empty Comments