Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Diskon Listrik Tak Jadi Diberlakukan, Ini Kata Pakar Ekonomi UM Surabaya

Iklan Landscape Smamda
Diskon Listrik Tak Jadi Diberlakukan, Ini Kata Pakar Ekonomi UM Surabaya
pwmu.co -
Diskon listrik batal diberlakukan. (Istimewa/PWMU.CO)
Diskon listrik batal diberlakukan. (Istimewa/PWMU.CO)

PWMU.CO – Pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana pemberian diskon listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA pada periode Juni–Juli 2025. Keputusan ini menuai kritik, terutama karena dinilai mengabaikan peluang untuk memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga berpenghasilan rendah saat libur sekolah.

Dilansir dari web um-surabaya.ac.id Fatkur Huda, pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, menilai keputusan ini menunjukkan lemahnya perencanaan fiskal yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat rentan. Menurutnya, potensi kebijakan semacam ini bukan hanya bersifat temporer, tapi juga strategis dalam menjaga daya beli masyarakat.

“Diskon listrik seharusnya dipandang sebagai bagian dari perlindungan sosial tidak langsung yang menyasar kebutuhan dasar dengan cara yang lebih inklusif,” jelas Fatkur, Rabu (04/06/2025).

Ia menjelaskan bahwa beban listrik merupakan pengeluaran rutin yang tak bisa dihindari, sehingga pengurangan tarif dapat memberikan kelonggaran finansial bagi keluarga untuk memenuhi kebutuhan lain seperti pendidikan anak selama masa liburan.

Stimulus Ekonomi

Lebih dari itu, ia menekankan bahwa kebijakan seperti diskon listrik dapat bertindak sebagai stimulus ekonomi dari sisi permintaan. Dengan menurunnya biaya utilitas, masyarakat berpeluang mengalihkan pengeluaran untuk konsumsi lain, yang secara teoritis dapat mendorong pertumbuhan ekonomi domestik sebagaimana dijelaskan dalam kerangka pemikiran Keynesian.

“Bentuk bantuan yang tidak berbasis pendaftaran seperti ini mampu menjangkau lebih banyak penerima manfaat tanpa menimbulkan eksklusi,” tambahnya, merujuk pada persoalan umum dalam program bansos berupa exclusion error.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Fatkur menyayangkan alasan keterbatasan anggaran yang menjadi dasar pembatalan kebijakan ini. Ia menilai bahwa persoalan fiskal semestinya telah diantisipasi sejak penyusunan anggaran tahunan, terutama jika pemerintah memiliki komitmen pada keadilan distribusi sosial.

Ia pun mendorong agar pemerintah mencari alternatif bentuk stimulus yang tetap inklusif dan dapat diakses secara luas oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Menurutnya, bentuk dukungan sosial semestinya tidak bersifat reaktif, melainkan dirancang sebagai bagian integral dari kebijakan fiskal negara yang berkeadilan.

“Kalau bukan diskon listrik, maka harus ada kebijakan pengganti yang menyasar beban hidup pokok masyarakat. Kita tidak bisa terus berharap masyarakat bertahan sendiri di tengah ketidakpastian ekonomi,” tutup Fatkur. (*)

Penulis Amanat Solikah Editor Azrohal Hasan

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu