Dua dosen Universitas Muhammadiyah Madiun (Ummad) menjadi narasumber pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Jumat (13/2/2026).
FKP yang dilakukan ini terkait dengan review Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Dinas Sosial Kabupaten Magetan.
Dua dosen tersebut adalah Latutik Mukhlisin,M.I.Kom serta Wariyatun, M.AAPD.
Pelaksanaan FKP Dinsos Kabupaten Magetan dilaksanakan di Ruang Rapat Peduli Dinas Sosial Kabupaten Magetan.
Keduanya menyampaikan pemaparan materi di hadapan peserta FKP yang berasal dari organisasi seperti disabilitas, kepemudaan, pendamping PKH,Tagana,Tenaga Kesejahteraan Sosial.
Juga diikuti dari sejumlah OPD Kabupaten Magetan seperti dinas kesehatan, Dispenduk, Bappeda, Satpol PP.
Latutik menerangkan UMMAD sengaja diundang untuk memberikan masukan dan kajian akademik dari rencana SP dan SOP pelayanan sosial Dinas Sosial Kabupaten Magetan.
Diawali dengan paparan program oleh Kepala Dinsos Kabupaten Magetan, Parminto, M.Ap dengan menyampaikan program-nasional dari kemsos, beberapa program inovasi daerah.
Ada 3 kategori program Dinsos Mageran yang, mencakup 3 bidang yaitu perlindungan dan jaminan sosial (ermasuk kesehatan dan pendidikan), pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi sosial
“Program kerja Dinsos sudah berjalan dengan sangat bagus. Program sudah berbasis data, terukur dan juga telah dilakukan monitoring dan evaluasi,” ujar Kaprodi Ilmu Komunikasi Ummad tersebut.
Latutik menyampaikan, FKP ini menjadi tempat curahan hati, penyampaian usulan terkait masalah sosial yang menjadi rekomendasi untuk ditindaklanjuti sebagai perbaikan
“Seperi bantuan sosial yang salah sasaran, warga yang nyaman dengan bantuan, sehingga enggan untuk masuk level graduasi dan sebagainya,” ujar Latutik.
Sementara itu, Wariyatun menyampaikan setiap perencanaan pembangunan wajib melalui konsultasi publik dihadiri perwakilan masyarakat sipil.
“Saya memaparkan tentang indikator-indikator pemberdayaan dalam kebijakan publik yang dilaksanakan oleh dinas sosial seperti akses, partisipasi, monitoring, dan kontrol,” ujar dosen Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial Ummad tersebut.
Dalam kesempatan tersebut juga diresmikan program Jembatan Massal atau Jemput Bola Layanan Rentan Masalah Sosial oleh Dinas Sosial Magetan. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments