Anggota DPRD Kota Surabaya, dr Zuhrotul Mar’ah Laila, menegaskan pentingnya politik nilai dalam merumuskan kebijakan publik. Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan Diseminasi Politik bertema Politik Nilai: Membumikan Teologi Al-Ma’un dalam Advokasi Kebijakan Publik yang digelar Koordinator Komisariat IMM UIN Sunan Ampel Surabaya pada rangkaian agenda Madrasah Mubadalah & Siyasah, Sabtu (23/8/2025) di SMA Muhammadiyah 2 Surabaya.
Dalam paparannya, dr Zuhro menekankan bahwa advokasi kebijakan harus berpijak pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi formalitas peraturan. Menurutnya, nilai-nilai Al-Ma’un yang selama ini menjadi salah satu landasan teologis gerakan Muhammadiyah Healing (kesehatan), Schooling (pendidikan), dan Feeding (pemberdayaan sosial) dapat dijadikan pijakan untuk memastikan kelompok rentan tetap memperoleh akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan sosial.
Baginya, ruang pengabdian yang saat ini ia jalani di Komisi D DPRD Kota Surabaya sejalan dengan spirit trisula abad pertama yang menjadi perasan dari teologi Al-Ma’un Muhammadiyah. Komisi ini memiliki kewenangan dalam menangani berbagai isu penting, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Mengulik persoalan Healing, Ketua LHKP PDM Kota Surabaya itu juga menerangkan, Pemerintah Kota Surabaya saat ini telah membagi dua kelompok dalam BPJS, yakni penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah serta non-PBI atau peserta mandiri. “Aturan ini sebenarnya hanya untuk memfasilitasi orang-orang yang tidak mampu. Jadi orang-orang yang tidak mampu itu pasti akan diberi BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau di pemerintah pusat namanya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk orang-orang yang masuk kategori mampu diharuskan untuk memilih layanan kesehatan secara mandiri,” ujarnya.
Ia mencontohkan, dalam implementasinya sering terjadi persoalan administratif yang membuat warga tidak segera mendapatkan haknya. “Kadang dilihatnya punya BPJS dari tempat kerjanya, tapi ternyata tidak aktif. Nah, di sini kerja sosial kita dibutuhkan. Bagaimana caranya orang ini bisa mendapatkan BPJS-PBI sesuai dengan kondisi ekonominya saat ini,” terang dia.
Menurut dr Zuhro, inilah yang dimaksud kerja-kerja sosial berbasis Al-Ma’un. Bukan hanya menghafal ayat, melainkan menjadikannya pedoman advokasi nyata. “Bisakah kita mengerjakan sesuai dengan apa yang ada di Qur’an Surat Al-Ma’un? Jadi tidak hanya dihafal, tidak harus menunggu jadi kaya untuk bisa membantu,” katanya.
“Dalam Surat Al-Ma’un yang tujuh ayat itu, manakala kita kerjakan dengan baik dan benar, semua bisa berdaya. Tinggal satu, mau tidak kita diberdayakan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung fenomena anak jalanan yang lebih memilih kebebasan di jalan daripada masuk panti asuhan atau sekolah. Menurutnya, hal itu menunjukkan tantangan besar dalam mengubah pola pikir. “Mindset itu yang harus diubah. Apakah mereka mau diberdayakan dengan hidup yang layak di kemudian hari, atau hanya ingin kesenangan sesaat,” jelasnya.
Melalui forum ini, Politisi PAN Kota Surabaya itu mengajak peserta, khususnya IMM, untuk ikut serta dalam advokasi kebijakan sosial. “Tidak ada salahnya teman-teman ikut menjalankan kerja bersama, memberikan feedback kepada kami di Kota Surabaya. Entah di bidang pendidikan, kesehatan maupun pelayanan sosial lainnya,” pungkasnya. (*)
Berpolitik dengan Nilai, Bukan Hanya Melempar Janji: Jalan Pengabdian dr. Zuhro di Arena Legislatif Kota Surabaya
Anggota DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah Laila, menegaskan pentingnya politik nilai dalam merumuskan kebijakan publik. Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan Diseminasi Politik bertema Politik Nilai: Membumikan Teologi Al-Ma’un dalam Advokasi Kebijakan Publik.
Sebagai informasi, kegiatan ini digelar oleh Koordinator Komisariat (Koorkom) IMM UIN Sunan Ampel Surabaya sebagai bagian dari rangkaian agenda Madrasah Mubadalah & Siyasah. Kegiatan yang diikuti puluhan peserta ini diadakan di SMA Muhammadiyah 2 Surabaya, Sabtu (23/8/2025).
Dalam paparannya, dr. Zuhro menjelaskan bahwa politik nilai merupakan pendekatan politik yang berpijak pada prinsip, moral, dan keyakinan, bukan sekadar kepentingan pragmatis atau perebutan kekuasaan. Dengan demikian, orientasi politik menekankan nilai-nilai fundamental sebagai dasar dalam pengambilan keputusan maupun penyusunan kebijakan.
Ia mencontohkan teologi Al-Ma’un sebagai salah satu sumber politik nilai. Pemahaman ini sejak awal dijadikan Muhammadiyah sebagai landasan teologis yang mendorong lahirnya gerakan sosial yang manfaatnya sudah teruji zaman. Dari pemahaman tersebut lahirlah tiga pilar utama Muhammadiyah pada masa-masa awal kemunculannya, yakni healing (kesehatan), schooling (pendidikan), dan feeding (pemberdayaan sosial).
Q.S. Al-Ma’un menjadi pijakan nyata bagi Muhammadiyah untuk memastikan kelompok rentan tetap mendapat akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan sosial. Bagi dr. Zuhro, pengalaman Muhammadiyah tersebut menjadi inspirasinya dalam memahami dan menerapkan politik nilai, yang kemudian ia jadikan dasar dalam merumuskan kebijakan.
Keterkaitan antara nilai dan praktik ini ia wujudkan dalam pengabdian sehari-hari. Ia menceritakan, kiprahnya di Komisi D DPRD Kota Surabaya dijalani dengan berpegang pada prinsip politik nilai. Komisi ini memiliki kewenangan menangani berbagai isu strategis, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat. Spirit perjuangan Muhammadiyah, menurutnya, menjadi fondasi moral bagi dirinya dalam menjalankan amanah tersebut.
Pada persoalan kesehatan misalnya, Ketua LHKP PDM Kota Surabaya itu menerangkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saat ini telah membagi dua kelompok dalam BPJS, yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah serta non-PBI atau peserta mandiri.
“Aturan ini sebenarnya hanya untuk memfasilitasi orang-orang yang tidak mampu. Jadi orang-orang yang tidak mampu itu pasti akan diberi BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau di pemerintah pusat namanya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk orang-orang yang masuk kategori mampu diharuskan untuk memilih layanan kesehatan secara mandiri,” ujarnya.
Penjelasan tersebut ia lengkapi dengan pengalamannya di lapangan. Menurutnya, seringkali aturan ideal tidak berjalan mulus karena persoalan administratif di tingkat bawah. Ia mencontohkan, dalam implementasinya sering terjadi persoalan administratif yang membuat warga tidak segera mendapatkan haknya.
“Kadang dilihatnya punya BPJS dari tempat kerjanya, tapi ternyata tidak aktif. Nah, di sini kerja sosial kita dibutuhkan. Bagaimana caranya orang ini bisa mendapatkan BPJS-PBI sesuai dengan kondisi ekonominya saat ini,” terangnya.
Studi kasus seperti itu, lanjutnya, menunjukkan bagaimana ajaran Al-Ma’un menemukan bentuk nyatanya. Memperjuangkan serta memastikan masyarakat untuk memperoleh hak layanan kesehatan bukan sekadar kerja administratif, melainkan bagian dari amal sosial yang diajarkan dalam Al-Qur’an.
Bagi dr. Zuhro, inilah bukti bahwa spirit Al-Ma’un tetap relevan menjawab problem sosial hari ini. Oleh karenanya, nilai agama tidak cukup hanya dihafalkan, melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata. “Bisakah kita mengerjakan sesuai dengan apa yang ada di Qur’an Surat Al-Ma’un? Jadi tidak hanya dihafal, tidak harus menunggu jadi kaya untuk bisa membantu,” katanya.
Ia kemudian menegaskan kembali pentingnya aktualisasi surat pendek tersebut. Menurutnya, jika benar-benar diamalkan, Al-Ma’un mampu menjadi kekuatan pemberdayaan sosial. “Dalam Surat Al-Ma’un yang tujuh ayat itu, manakala kita kerjakan dengan baik dan benar, semua bisa berdaya. Tinggal satu, mau tidak kita diberdayakan,” tegasnya.
Politisi PAN Kota Surabaya itu juga mengajak para peserta untuk berkontribusi dalam mengawasi kerja-kerja legislatif maupun eksekutif. Hal ini bertujuan agar DPRD maupun Pemkot Surabaya memiliki lebih banyak mitra kritis untuk lebih baik dalam menjalankan fungsinya.
“Tidak ada salahnya teman-teman ikut menjalankan kerja bersama, memberikan feedback kepada kami di Kota Surabaya. Entah di bidang pendidikan, kesehatan maupun pelayanan sosial lainnya,” pungkasnya. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments