Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Dukung Pembatasan Jam Malam, dr Zuhrotul Mar’ah: Ini untuk Lindungi Hak dan Masa Depan Anak-anak

Iklan Landscape Smamda
Dukung Pembatasan Jam Malam, dr Zuhrotul Mar’ah: Ini untuk Lindungi Hak dan Masa Depan Anak-anak
pwmu.co -

PWMU.CO – Wacana kebijakan pembatasan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun di Kota Surabaya menuai dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari dr Zuhrotul Mar’ah, Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Dalam wawancara bersama PWMU.CO, Ahad (13/7/2025), politisi perempuan yang dikenal vokal menyuarakan isu-isu perempuan dan anak ini menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung kebijakan tersebut.

“Saya sangat setuju. Karena memang anak-anak ini harus dilindungi. Kalau sudah lebih dari jam 10 malam, bagi saya itu aneh. Ngapain anak-anak keluar rumah sampai jam segitu?” ujarnya.

Masih Berupa Surat Edaran

Menurut dr Zuhro, kebijakan pembatasan jam malam ini belum berupa peraturan daerah (perda) maupun peraturan wali kota (perwali). Saat ini baru berupa Surat Edaran (SE) dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi yang menyerukan pembatasan aktivitas malam bagi anak-anak usia di bawah 18 tahun.

Meski hanya bersifat imbauan, dr Zuhro menilai semangat dalam SE tersebut patut didukung bersama.

“Ini adalah langkah awal untuk melindungi anak-anak kita. Orang tua harus sadar bahwa anak perlu dilindungi dan diberikan hak-haknya, seperti hak atas kasih sayang, rasa aman, pendidikan yang layak, hingga tempat tinggal yang memadai,” paparnya.

Kerja Sama Semua Pihak

Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya ini juga menekankan bahwa perlindungan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua, namun juga masyarakat dan seluruh pemangku kebijakan hingga tingkat bawah.

“Kalau orang tuanya bekerja sampai malam, maka tanggung jawab itu bisa dibantu masyarakat sekitar. Di Surabaya ada Kader Surabaya Hebat (KSH), ada ibu-ibu dan kakak-kakak di lingkungan sekitar, itu bisa diajak bersama mendampingi anak-anak,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Surabaya telah memiliki banyak fasilitas pendidikan nonformal yang bisa menjadi ruang aman dan edukatif bagi anak-anak.

“Ada Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), lembaga-lembaga informal, tempat belajar bersama. Ayolah kita sama-sama berikan hak anak-anak, meskipun orang tuanya bekerja,” serunya.

Sejalan dengan Tujuh Kebiasaan Hebat

Kebijakan pembatasan jam malam ini, menurut dr Zuhro, sejalan dengan program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mengampanyekan Tujuh Kebiasaan Hebat Anak Indonesia.

“Salah satu kebiasaan itu adalah tidur lebih awal, bangun pagi, berdoa, dan bersosialisasi dengan masyarakat. Ini sangat nyambung,” ujarnya.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Dia menilai, apabila anak-anak dibiasakan memiliki pola hidup teratur dan sehat sejak dini, maka pada tahun 2045 Indonesia akan memiliki generasi emas yang kuat secara karakter maupun kompetensi.

Bukan Swiping, tapi Pengawasan Humanis

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait potensi razia atau swiping malam, dr Zuhro menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan haruslah humanis, bukan represif.

“Kita tidak suka dengan istilah ‘swiping’. Ini bukan soal sweeping anak-anak, tapi pengawasan. Kita ingin menjaga, bukan mem-pressure mereka,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap anak-anak yang bermasalah tidak cukup hanya mengandalkan SE semata, namun harus disertai langkah tindak lanjut yang konkret dan bijaksana dari pemerintah.

“Keluarga yang bermasalah harus didampingi. Anak-anak yang mulai ‘bengkok’ harus diluruskan kembali dengan pendekatan yang baik. Pemerintah tidak boleh hanya mengeluarkan SE lalu selesai. Harus ada keberlanjutannya,” tandasnya.

Anak Bukan Beban, Tapi Titipan

Mengakhiri wawancara, dr Zuhro menegaskan kembali pentingnya memperlakukan anak sebagai amanah, bukan beban. Ia berharap kebijakan pembatasan jam malam ini menjadi momentum bersama dalam memperkuat ekosistem perlindungan anak di Kota Surabaya.

“Kalau kita ingin generasi kita tidak hilang, tidak lost, maka semua pihak harus terlibat menjaga dan membimbing mereka. Anak-anak punya hak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih,” tutupnya. (*)

Penulis M Tanwirul Huda Editor Wildan Nanda Rahmatullah

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu