Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) bekerja sama dengan UNICEF Indonesia menggelar kegiatan VOICE: Voicing Our Identity, Courage, & Empowerment – Regional Training of Trainers (ToT) pada Jumat (24/1/2026) di Aula Graha Wiyata, BBPMP Jawa Timur, Surabaya.
Kegiatan ini diikuti oleh 35 peserta terpilih dari berbagai daerah di Jawa Timur, di antaranya Kota dan Kabupaten Malang, Kota Batu, Surabaya, Sampang, Bangkalan, Gresik, Sidoarjo, Jember, Magetan, serta sejumlah pelajar umum. Para peserta dipersiapkan menjadi fasilitator sebaya dalam upaya pencegahan Female Genital Mutilation (FGM) dan Child Marriage (CM) atau pernikahan anak.
Acara dibuka dengan penampilan Tari Remo oleh pelajar SMP sebagai bentuk penyambutan tamu. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggun Anisah selaku Project Manager VOICE, Arin Setyowati, M.A. mewakili MPKSDI PWM Jawa Timur, Ganis Khairunnisa dari PP IPM, serta Almast Tsalisa Haiba sebagai perwakilan IPM Jawa Timur.
Materi Komprehensif dan Berbasis Data
Materi pertama disampaikan oleh Dr. Diyah Puspitarini, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ia menekankan pentingnya keberanian pelajar untuk bersuara dalam melindungi hak-hak anak, sekaligus mengajak peserta memahami isu FGM dan CM secara empatik dan kontekstual.
Peserta juga diperkenalkan dengan modul Inside Voice yang berisi tahapan pemahaman masalah mulai dari empati, membayangkan situasi korban, aksi perubahan, hingga inspirasi advokasi.
Materi kedua disampaikan oleh Fika Ramadhani Fitriyani, S.Kep., Ns., M.S., Co-founder GENC dan alumni Master of Nursing National Cheng Kung University, Taiwan. Ia menjelaskan secara lugas dan hati-hati mengenai FGM/sunat perempuan, termasuk jenis, faktor penyebab, serta dampak kesehatan fisik dan psikologis.
Sementara itu, materi ketiga disampaikan oleh Dr. Pinky Saptandari, Dra., M.A., dosen dan pengajar studi gender dan feminisme Universitas Airlangga, yang mengulas FGM dan pernikahan anak dari perspektif sosial, budaya, dan hak asasi manusia.
FGM dan CM: Ancaman Nyata Hak Anak
FGM atau pemotongan/perlukaan genitalia perempuan merupakan praktik berbahaya yang masih terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. WHO dan UNFPA mengklasifikasikan FGM ke dalam empat tipe, mulai dari klitoridektomi hingga prosedur berbahaya seperti menusuk dan menggores area genital.
UNICEF mencatat jutaan anak perempuan di dunia berisiko mengalami FGM sebelum usia 14 tahun. Praktik ini berdampak serius, mulai dari perdarahan, infeksi, trauma psikologis, hingga kematian.
Selain itu, pernikahan anak juga menjadi perhatian utama. Pernikahan di bawah usia 18 tahun melanggar hak anak dan berdampak pada kesehatan, pendidikan, psikologis, serta ekonomi. Data UNICEF menyebutkan jutaan anak perempuan di Indonesia masih menikah di usia anak, dengan risiko tinggi komplikasi kehamilan, putus sekolah, hingga kekerasan dalam rumah tangga.
Tindak Lanjut: Pelajar Menjadi Fasilitator
Sebagai tindak lanjut, para peserta ToT diwajibkan melakukan edukasi di sekolah-sekolah. Salah satunya dilaksanakan oleh Kelompok 7 Soe di SMA Muhammadiyah 3 Surabaya melalui kegiatan bertajuk SAGARA (Berasa, Bergegas, Bersuara) Bercerita.
Dalam kegiatan tersebut, siswa kelas X secara aktif menyampaikan pendapat kritis mereka terkait FGM dan CM. Puluhan siswa dengan tegas menyatakan penolakan terhadap kedua praktik tersebut karena dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak.
Para siswa menyoroti dampak kesehatan, psikologis, pendidikan, dan sosial yang ditimbulkan, serta menegaskan bahwa alasan tradisi tidak dapat membenarkan praktik yang membahayakan masa depan anak. Mereka juga mengusulkan solusi berupa edukasi masif di sekolah, pemanfaatan media kreatif, serta penegakan hukum yang tegas.
Menguatkan Gerakan Pelajar
Kegiatan ini mendapat apresiasi luas dari peserta. Banyak siswa mengaku baru memahami bahaya FGM dan pernikahan anak secara utuh setelah mengikuti edukasi. Mereka berharap kegiatan serupa terus digalakkan agar kesadaran pelajar semakin meningkat.
Pimpinan Daerah IPM Bangkalan sendiri mengirimkan empat delegasi dalam kegiatan ini sebagai bentuk komitmen memperkuat perlindungan anak di daerah. Diharapkan, semangat VOICE dapat ditularkan secara luas melalui aksi edukatif di tingkat lokal.
“Kolaborasi PP IPM dan UNICEF Indonesia ini menjadi energi baru bagi gerakan pelajar untuk lebih kritis, empatik, dan berani bersuara demi masa depan anak-anak Indonesia,” ujar salah satu peserta. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments