
PWMU.CO – Pemerintah Republik Indonesia telah mengambil langkah tegas dengan mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kebijakan ini muncul sebagai respons atas meningkatnya desakan publik yang menyoroti dampak negatif eksploitasi ekosistem alam di kawasan tersebut.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mendorong pemerintah agar tidak bersikap reaktif semata, tetapi menjalankan komitmen jangka panjang untuk melindungi lingkungan. Ia menekankan pentingnya penutupan izin tambang dilakukan secara permanen, bukan hanya ketika muncul tekanan publik.
“Jangan sampai setelah isu mereda, tambangnya kembali beroperasi,” tegasnya saat diwawancarai media, Rabu (10/06/2025).
Evita, politisi dari Fraksi PDIP, juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dari para pelaku tambang. Menurutnya, perusahaan-perusahaan yang sempat menjalankan kegiatan penambangan harus bertanggung jawab untuk melakukan pemulihan lingkungan, termasuk reboisasi dan pemulihan kawasan konservasi seperti kondisi awal.
Adapun empat perusahaan yang telah dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Sementara itu, PT Gag Nikel—anak perusahaan PT Antam—masih memiliki izin aktif dan disebut perlu mendapat pengawasan ketat.
Kebijakan Hilirisasi
Evita turut menyoroti kontradiksi kebijakan hilirisasi tambang dengan upaya pelestarian alam. Ia menilai bahwa strategi pengembangan mineral seharusnya tidak merusak kekayaan ekologis yang bernilai tinggi secara sosial dan ekonomi.
“Di forum internasional kita bicara hilirisasi, tapi faktanya di dalam negeri kita justru merusak kawasan strategis yang seharusnya dilindungi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengutip temuan Greenpeace yang menyebut bahwa penambangan nikel di tiga pulau kecil Raja Ampat telah merusak lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami, mengancam masa depan sektor pariwisata yang telah terbukti menyokong ekonomi lokal.
Menurut Evita, Raja Ampat memiliki nilai ekonomi jangka panjang yang jauh lebih berkelanjutan dibandingkan keuntungan jangka pendek dari ekspor mineral.
“Raja Ampat itu bukan sekadar aset Papua, tetapi merek global yang sudah dikenal dunia. Ini bukan soal sentimen, tapi tentang visi ekonomi ke depan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa sektor pariwisata telah menyumbang sekitar 15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Raja Ampat pada tahun 2020 dengan nilai lebih dari Rp 7 miliar, bahkan saat pandemi melanda. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah meninjau kembali pendekatan industrialisasi berbasis tambang yang sering kali mengabaikan keseimbangan ekologis. (*)
Penulis Amanat Solikah Editor Azrohal Hasan





0 Tanggapan
Empty Comments