Pagi itu, di sebuah ruang ujian yang disiapkan oleh lembaga penyelenggara Uji Kompetensi Wartawan (UKW), 29 peserta sudah bersiap sejak awal. Mereka datang dari berbagai media, dengan latar pengalaman yang berbeda, acara UKW di UM Surabaya, Sabtu (20/9/2025).
Bagi mereka, UKW bukan sekadar ritual tahunan atau syarat administratif. Ujian ini menjadi momentum untuk meneguhkan kembali makna profesi wartawan, terutama terkait Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik yang mengamanatkan akurasi, keberimbangan, dan niat baik dalam setiap pemberitaan.
Simulasi wawancara, penulisan berita, hingga diskusi dengan asesor menjadi sarana untuk menguji bukan hanya keterampilan teknis, tetapi juga bagaimana peserta memegang teguh etika dalam praktik nyata.
Refleksi Peserta: Pantas atau Tidak Disebut Wartawan?
Ketika ujian usai, beberapa peserta saling bertukar cerita. Ada yang mengaku lega bisa menyelesaikan semua tugas, ada pula yang justru terdiam dalam renungan. “Saya jadi berpikir, apakah selama ini pantas disebut wartawan?” ucap seorang peserta sambil menutup catatannya.
Momen reflektif itu lahir karena UKW diadakan bukan hanya untuk menguji keterampilan menulis cepat atau ketajaman berita, tetapi juga untuk mengukur sejauh mana peserta menjalankan etika profesi. Dengan begitu, ujian ini berubah menjadi cermin: apakah seseorang sudah benar-benar menjalani profesi ini dengan niat yang lurus dan tanggung jawab publik.
Setiap detail proses mulai dari registrasi pagi, pembagian soal, hingga dialog kecil dengan penguji, membawa peserta pada satu kesadaran. Wartawan sejati bukan ditentukan oleh sertifikat, melainkan oleh keberanian menulis dengan akurasi, menjaga keberimbangan, dan menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi.
Pada akhirnya, pertanyaan pantas atau tidak menjadi wartawan bukan dijawab di ruang ujian, melainkan di lapangan sehari-hari. Di sanalah etika benar-benar diuji oleh kenyataan, bukan hanya oleh soal dan simulasi. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments