Bagi sebagian peserta didik, evaluasi bisa menjadi pengalaman yang menegangkan.
Nilai bukan sekadar persoalan angka, tetapi juga menjadi simbolisasi kecerdasan dan kemampuan diri.
Tidak jarang, hasil evaluasi pun berubah menjadi vonis sosial — tentang siapa yang pintar, siapa yang gagal, siapa yang layak menjadi kebanggaan, dan siapa yang mengecewakan.
Secara psikologis, peserta didik sering mengangap evaluasi sebagai sarana menghakimi.
Ia tidak lagi memahaminya sebagai bagian dari proses belajar, tetapi sebagai penilaian final yang menyematkan label pada diri anak.
Efek penghakiman ini tidak berhenti di ambang pintu kelas.
Di lingkungan keluarga, nilai rapor bisa menjadi pemicu kekecewaan dan kemarahan orang tua.
Anak yang memperoleh nilai rendah sering kali mendapat celaan, dibanding-bandingkan dengan saudara atau teman sebayanya, bahkan tersemat label ‘bodoh’ dan ‘malas’.
Kalimat seperti “belajar saja tidak bisa”, “kamu memang tidak pintar”, atau “malu-maluin keluarga” masih sering terdengar.
Alih-alih menjadi tempat bernaung yang aman untuk belajar dari kekurangan, rumah justru berubah menjadi ruang penghakiman lanjutan.
Evaluasi sekolah pun tidak lagi mendidik, melainkan berubah menjadi tekanan psikologis yang meruntuhkan kepercayaan diri anak.
Narasi penghakiman ini terasa semakin getir saat menyentuh Pendidikan Agama Islam (PAI).
Sebagai mata pelajaran yang mengemban misi pembentukan iman, akhlak dan kesadaran religi, PAI memikul beban moral yang besar.
Ketika nilai PAI seorang anak rendah, ia tidak hanya dipandang kurang cerdas, tetapi juga dicap ‘cacat’ secara moral atau dianggap acuh terhadap agamanya.
Sebaliknya, deretan angka tinggi pada rapor kerap dianggap sebagai bukti kesalehan, meski akhlak di dunia nyata belum tentu sejalan.
Di sini, nilai PAI berubah menjadi beban simbolik yang melampaui sekadar angka evaluasi di atas kertas.
Evaluasi yang seharusnya berfungsi mendidik justru berpotensi menjadi penghakiman simbolik.
Angka nilai tampil seolah-olah merepresentasikan iman dan akhlak, padahal keduanya merupakan proses batiniah yang kompleks, bertahap, dan sangat personal.
Kuantifikasi nilai sering kali dianggap sebagai representasi iman dan akhlak, padahal keduanya merupakan manifestasi batiniah yang kompleks, gradual, dan sangat personal.
Ketika angka rapor menjadi standar tunggal, peserta didik menjadi cenderung memahami PAI sebagai beban akademik, bukan sebagai pedoman hidup.
Praktik evaluasi yang menghakimi semakin nyata akibat tertutupnya ruang dialog dan refleksi.
Peserta didik sekadar menerima nilai tanpa pemahaman mendalam tentang perjalanan belajarnya.
Senada dengan itu, orang tua sering kali hanya terpaku pada nilai akhir, bukan perjalanan anak dalam memahami materi.
Tidak ada ruang untuk membicarakan kendala, memperbaiki strategi belajar, atau memupuk potensi yang ada.
Evaluasi hanya berujung pada angka yang disusul luapan amarah atau kekecewaan.
Akibatnya, anak menyerap pesan bahwa angka di atas kertas lebih berharga daripada proses belajar, dan kesalahan adalah aib yang harus dihindari.
Padahal, dalam tradisi pendidikan Islam, proses pembelajaran berkaitan erat dengan konsep muhasabah atau refleksi diri.
Kesalahan dipandang sebagai bagian integral dari perjalanan menuju perbaikan, bukan sebagai aib yang patut dicela.
Spirit ini semestinya terinternalisasi tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga di ruang domestik.
Ketika orang tua terjebak dalam logika penghakiman, pendidikan agama kehilangan ruhnya.
Anak mungkin piawai menghafal materi, namun gagal meresapi keteladanan kasih sayang, kesabaran, dan keadilan yang merupakan inti ajaran Islam.
Evaluasi pendidikan agama yang autentik seyogianya menitikberatkan pada proses pertumbuhan peserta didik.
Pertanyaan yang mengemuka bukan sekadar ‘berapa nilai yang diraih‘, melainkan ‘apa yang telah dipahami‘, ‘hambatan apa yang ditemui‘, dan ‘apa yang dapat diperbaiki bersama‘.
Melalui pendekatan ini, anak tidak merasa terisolasi dalam kegagalannya.
Evaluasi pun bertransformasi menjadi ruang kolaborasi antara guru, siswa, dan orang tua, bukan instrumen untuk saling menyalahkan.
Sebaliknya, evaluasi yang menghakimi bersifat searah dan mutlak.
Peserta didik dilabeli dengan angka, lalu proses belajar dianggap usai.
Orang tua pun menerima rapor sebagai laporan akhir yang kehilangan konteks prosesnya.
Dalam pendidikan agama, pola ini berisiko melahirkan pemahaman yang bersifat formalistik.
Agama dipelajari sekadar demi mengejar nilai dan validasi sosial, bukan untuk menumbuhkan kerendahhatian, kejujuran, maupun empati.
Dampaknya, anak belajar menutupi kesalahan alih-alih memperbaikinya, karena didera ketakutan akan celaan dan stigma.
Penilaian autentik hadir sebagai alternatif konstruktif.
Pendekatan ini menekankan pada kemampuan peserta didik dalam menginternalisasi nilai-nilai Islam ke dalam realitas kehidupan.
Evaluasi tidak lagi tereduksi pada hafalan atau dikotomi benar-salah, melainkan mencakup praktik ibadah, integritas, tanggung jawab, dan kepedulian sosial.
Melalui penilaian autentik, guru dapat menyajikan narasi perkembangan anak secara komprehensif, sehingga orang tua tidak lagi terpaku pada angka semata.
Melalui pendekatan ini, reposisi peran guru dan orang tua menjadi sebuah keniscayaan.
Guru tidak lagi sekadar menjadi pemberi nilai, dan orang tua tidak lagi bertindak sebagai hakim atas hasil belajar.
Keduanya bertransformasi menjadi mentor yang mendampingi anak dalam melampaui berbagai hambatan.
Umpan balik yang diberikan bukan lagi berupa celaan, melainkan arahan konstruktif dan apresiasi atas setiap ikhtiar.
Dengan demikian, evaluasi menjadi proses pembinaan yang menumbuhkan kesadaran serta kepercayaan diri, alih-alih menjadi sumber ketakutan.
Namun, perubahan paradigma ini diakui tidaklah mudah.
Pendidik kerap terhimpit beban administratif dan keterbatasan waktu, sementara orang tua sering kali masih terjebak pada pola pikir konvensional yang mendewakan angka.
Oleh karena itu, evaluasi PAI harus dipandang sebagai tanggung jawab kolektif.
Sekolah perlu mengedukasi orang tua bahwa nilai numerik bukanlah satu-satunya parameter kecerdasan maupun kesalehan seorang anak.
Ketika evaluasi PAI mampu melepaskan diri dari belenggu logika menghakimi—baik di sekolah maupun di rumah—pembelajaran agama akan menjadi pengalaman yang membebaskan.
Anak tidak lagi belajar karena dihantui rasa takut atau rendah diri, melainkan karena mereka meresapi makna ajaran Islam dalam kehidupannya.
Evaluasi pun bertransformasi menjadi cermin untuk merefleksikan pertumbuhan diri, bukan palu yang menjatuhkan vonis atas kemampuan.
Penggunaan diksi ‘menghakimi’ dalam tulisan ini merupakan sebuah ajakan untuk berefleksi kolektif.
Sudahkah praktik evaluasi kita benar-benar mengemban misi edukatif?
Sudahkah kita, sebagai pendidik dan orang tua, menanggalkan kebiasaan mencela hanya karena angka-angka di rapor?
Ataukah tanpa disadari, kita justru melanggengkan budaya penghakiman yang menjauhkan anak dari spiritualitas sejati?
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang harus terus kita gaungkan, agar evaluasi PAI kembali pada hakikatnya: sebagai sarana menyemai iman, memperelok akhlak, dan memuliakan kemanusiaan.***






0 Tanggapan
Empty Comments