
PWMU.CO – Di berbagai daerah, terutama saat musim hajatan, pawai, atau konvoi, kita kerap menjumpai fenomena sound horeg. Yakni penggunaan pengeras suara berdaya tinggi yang menggelegar di jalanan atau area pemukiman.
Tujuannya seringkali untuk hiburan, menunjukkan gengsi, atau menarik perhatian massa. Namun, sayangnya, tidak jarang sound horeg ini justru menimbulkan kebisingan yang mengganggu ketenangan masyarakat, terutama lansia, anak-anak, bahkan orang sakit.
Secara sosial, budaya sound horeg mencerminkan pergeseran nilai dalam memaknai hiburan. Yang dahulu cukup dengan kesenian rakyat dan silaturahmi sederhana, kini bergeser ke arah tontonan yang keras, mencolok, dan bahkan cenderung egois.
Padahal dalam Islam, kenyamanan dan hak orang lain atas ketenangan sangat dijunjung tinggi. Kita harus saling memahami dan menghormati
Allah Swt berfirman dalam al-Qur’an “Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (adalah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik (Qs Al-Furqan : 63)
Ayat ini menegaskan pentingnya rendah hati dan sikap santun dalam berinteraksi sosial. Termasuk dalam cara kita mengekspresikan hiburan di ruang publik. Penggunaan sound horeg secara berlebihan bisa menjadi bentuk arogansi dan kurangnya empati terhadap sesama.
Rasulullah Saw juga telah mengingatkan “Sesungguhnya Allah mencintai kelembutan dalam segala urusan (HR Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa dalam segala aspek kehidupan, termasuk hiburan, sikap lemah lembut dan tidak menyakiti orang lain adalah prinsip utama. Jika suara yang kita hasilkan dari sound system membuat orang lain merasa terganggu, maka sejatinya kita telah melanggar prinsip dasar ajaran Islam.
Sound horeg yang diputar dengan volume ekstrem tidak hanya mengganggu kenyamanan warga. Tapi juga bisa menimbulkan dampak kesehatan, seperti gangguan pendengaran, stres, hingga konflik sosial.
Di banyak tempat, hal ini bahkan telah memicu adu mulut, ketegangan antarwarga, dan laporan ke aparat. Bahkan para politisi sudah mulai bersuara nyaring
Islam mengajarkan keseimbangan antara hiburan dan adab. Nabi Muhammad Saw tidak melarang musik atau suara, selama tidak mengandung unsur maksiat, dan tidak mengganggu orang lain. Maka dari itu, penggunaan sound system dalam kegiatan sosial sebaiknya tetap mengedepankan keseimbangan, etika, dan kepedulian terhadap sekitar.
Kebebasanmu berakhir ketika hak orang lain dimulai. Kalimat bijak ini layak direnungkan oleh para pengguna sound horeg. Hiburan yang baik adalah yang menyenangkan tanpa menyakiti, menyatukan tanpa menyinggung, dan menghibur tanpa mengganggu.
Mari bijak dalam bersuara. Jadikan setiap kegiatan sebagai sarana kebaikan, bukan pemicu keresahan. Karena sejatinya, suara yang paling indah adalah yang menenangkan, bukan yang menghentak tanpa kendali.
“Wahai orang-orang yang beriman, rukuklah, sujudlah, sembahlah Tuhanmu, dan berbuatlah kebaikan, agar kamu beruntung (Qs Al-Hajj : 77)” (*)
Penulis Fathurrahim Syuhadi Editor Alfain Jalaluddin Ramadlan






0 Tanggapan
Empty Comments