Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Fintech Syariah versus Fintech Konvensional

Iklan Landscape Smamda
pwmu.co -
Oleh Nashrul Mu’minin  – Content Writer Yogyakarta 

PWMU.CO – Generasi milenial Muslim Indonesia berada pada persimpangan yang menarik—dan sedikit paradoks—dalam konteks keuangan digital. Di satu sisi, mereka adalah generasi yang paling terpapar nilai-nilai keislaman melalui pendidikan agama, keluarga, dan gelombang kebangkitan kesadaran beragama di era digital. Disisi lain, mereka juga merupakan generasi yang paling akrab dengan logika kapitalistik platform fintech seperti ‘E’, yang menawarkan kemudahan, kecepatan, dan janji keuntungan instan. 

Pertarungan antara fintech syariah dan konvensional dalam pikiran milenial Muslim bukan hanya sekedar persaingan produk, tetapi lebih dalam lagi: sebuah ujian terhadap komitmen mereka pada prinsip ekonomi Islam, di tengah godaan sistem ribawi yang telah sangat terinstitusionalisasi.

Prinsip dasar fintech syariah sebenarnya sangat relevan dengan kritik generasi milenial terhadap ketidakadilan dalam sistem ekonomi modern. Larangan terhadap riba (bunga), gharar (ketidakjelasan), dan maysir (judi) semestinya dapat menjadi penangkal terhadap ekses kapitalisme finansial yang cenderung eksploitatif. Namun, dalam praktiknya, fintech syariah kerap menghadapi dua tantangan utama: ketertinggalan dalam daya saing teknologi dan krisis legitimasi dari sisi syariah.

Banyak milenial Muslim yang secara teori sepakat konsep keuangan syariah, tetapi pada akhirnya justru memilih fintech konvensional karena alasan pragmatis. Misalnya, platform ‘E’ yang menawarkan pinjaman konvensional dengan pencairan 5 menit, sementara fintech syariah—karena harus melalui proses due diligence yang lebih ketat untuk memastikan akadnya sesuai prinsip mudharabah atau murabahah—membutuhkan waktu lebih lama. Di era yang serba instan, delay kecil seperti ini bisa menjadi faktor penentu.  

Selain itu, ada ketidakpercayaan terselubung terhadap fintech syariah, yang dianggap sekadar “label” tanpa substansi. Beberapa platform dituduh melakukan syariah washing —yaitu menggunakan terminologi Islami tetapi dalam operasionalnya tidak jauh berbeda dengan konvensional. Mereka memposisikan “bagi hasil” dengan “bunga” dan melihatnya hanya beda pengistilahan saja. Milenial Muslim yang ‘melek digital’ tidak mudah dibodohi. Mereka mampu membandingkan struktur produk dan membaca fatwa DSN-MUI. Jika fintech syariah tidak transparan, hilanglah kepercayaan—dan sekali kepercayaan hilang, sangat sulit untuk memulihkannya.  

Platform seperti ‘E’, ShopeePay, atau DANA sukses merebut pasar milenial bukan tanpa alasan. Mereka menguasai tiga senjata utama: user experience yang superior, insentif materi yang menggiurkan, dan integrasi dengan gaya hidup digital. Cashback, diskon, dan promo menarik menjadi bahasa marketing pada generasi yang terbiasa dengan logika “dapatkan sekarang, bayar nanti” langsung paham. 

Lebih problematis lagi adalah fintech konvensional berhasil menormalisasi riba sehingga terlihat “ramah”. Bunga pinjaman berubah istilah menjadi seperti: biaya administrasi  atau denda keterlambatan. Konsumen—yang rata-rata milenial Muslim—pun tidak lagi mempersepsikannya sebagai sesuatu yang haram. Bahkan, ada fenomena menarik di kalangan milenial religius: mereka menggunakan fintech konvensional untuk transaksi sehari-hari, lalu ‘membersihkan’ dosa riba melalui infaq atau sedekah. Ini merupakan disonansi kognitif yang parah. Karena sesungguhnya mereka tahu itu tidak sesuai syariah, tetapi karena sistem sudah terlalu mudah dan menggiurkan, mereka pun mencari pembenaran.  

Bagaimana memenangkan fintech syariah? Pertama, fintech syariah harus berani berinovasi tanpa kehilangan identitas. Jangan sampai prinsip syariah menjadi alasan tidak bisa kompetisi. Jika fintech konvensional bisa memberi pinjaman cepat, tentunya fintech syariah juga bisa. Jika ‘E’ menawarkan cashback, fintech syariah bisa menggantinya dengan konsep bagi hasil yang lebih adil. Teknologi blockchain, misalnya, bisa berfungsi untuk memastikan transparansi akad.  

Kedua, perlu gerakan literasi yang masif dan mencerahkan. Milenial Muslim cenderung tidak suka ceramah tentang haramnya riba. Mereka lebih membutuhkan informasi yang konkret tentang bagaimana fintech syariah bisa menjadi solusi. Konten-konten kreatif di TikTok, Instagram, atau podcast harus mampu menjelaskan dengan data. Misalnya, jika kita pinjam di konvensional bunganya bisa 2% per bulan, maka di syariah bagi hasilnya hanya 1,5% dan tidak berbunga jika terlambat bayar.  

Iklan Landscape UM SURABAYA

Ketiga, kolaborasi strategis dengan platform besar. Daripada bersaing langsung dengan ‘E’, fintech syariah bisa bermain cerdas dengan menjadi opsi syariah di dalam platform tersebut. Misalnya, ‘E’ bisa menambahkan pilihan “pembayaran syariah” atau “pinjaman tanpa bunga”. Dengan demikian, milenial Muslim tidak perlu meninggalkan platform favorit mereka hanya untuk tetap sesuai syariah.   

Pilihan milenial Muslim antara fintech syariah dan konvensional sebenarnya lebih dari sekadar preferensi produk—ini adalah cerminan dari pergulatan identitas mereka di zaman modern. Apakah mereka akan membiarkan agama hanya menjadi simbol tanpa praktik, atau benar-benar menjadikannya panduan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk finansial? 

Fintech syariah tidak akan bertahan lama hanya dengan mengandalkan label “halal”. Ia harus membuktikan bahwa prinsip syariah bukanlah penghalang, melainkan solusi bagi krisis keuangan modern. Fintech konvensional mungkin bisa memenangkan pertempuran hari ini melalui promo-promonya, tapi fintech syariah harus bisa memenangkan perang panjang dengan membangun ekosistem yang adil, transparan, dan benar-benar berdampak pada kesejahteraan umat.  

Milenial Muslim harus paham bahwa setiap kali mereka memilih fintech syariah, mereka tidak sekadar bertransaksi. Lebih dari itu juga memilih masa depan sistem ekonomi yang lebih manusiawi. Jika mereka abai, maka riba akan terus menggerogoti keberkahan harta mereka—dan pada akhirnya, kita semua akan menuai apa yang kita tanam hari ini.(*)

Editor Notonegoro

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu