Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah (FR-PTMA) menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis sekaligus mitra kritis bagi Pemerintah dalam memajukan dunia pendidikan nasional. Sikap itu disampaikan dalam Pernyataan Sikap FR-PTMA yang dibacakan di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu (18/10/2025).
Dalam pernyataan tersebut, FR-PTMA menyatakan siap menjalin kerja sama dan memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah, terutama dalam isu-isu pendidikan yang menyangkut mutu, pemerataan, dan keadilan akses pendidikan tinggi di Indonesia.
“FR-PTMA bukan hanya mitra pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan, tetapi juga mitra kritis yang berani memberi masukan demi kemajuan pendidikan nasional,” kata Ketua Forum Rektor PTMA Prof. Dr. Ma’mun Murod. M.Si, Sabtu 18/10/2025)
Forum juga memberikan apresiasi atas komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan secara transformatif. FR-PTMA mendesak agar amanat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD dijalankan secara efektif, transparan, tepat sasaran, dan berpihak pada peningkatan mutu serta pemerataan akses pendidikan tinggi di seluruh Indonesia.
Selain itu, FR-PTMA menyoroti pentingnya kebijakan penerimaan mahasiswa baru yang berkeadilan dan inklusif. Forum mendesak agar pemerintah menghindari kebijakan yang menimbulkan kesenjangan antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN), PTN Badan Hukum (PTN-BH), dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
“Pemerintah harus menjamin keberlanjutan ekosistem pendidikan tinggi yang sehat dan kompetitif, bukan justru menimbulkan disparitas antar lembaga,” tegas Ma’mun Murod.
Dalam konteks keilmuan, FR-PTMA menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah. Kolaborasi itu diyakini mampu memberi solusi terhadap problem besar bangsa seperti kemiskinan, ketimpangan sosial, degradasi moral, dan tantangan globalisasi.
Pernyataan sikap FR-PTMA juga menyentuh isu fundamental kebangsaan. Forum mendorong Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk melakukan kajian ulang terhadap UUD NRI Tahun 1945 secara komprehensif, agar sejalan dengan semangat Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Proses ini diharapkan melibatkan berbagai kalangan, terutama perguruan tinggi, agar menghasilkan arah ketatanegaraan yang sesuai dengan cita-cita bangsa.
Di bagian akhir pernyataannya, FR-PTMA menyoroti persoalan politik nasional yang dianggap sebagai akar dari banyak persoalan bangsa. Forum menilai politik berbiaya mahal menjadi sumber masalah yang berimplikasi pada praktik korupsi, rendahnya integritas, dan lemahnya representasi rakyat.
Karena itu, FR-PTMA mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk menyusun “Paket Undang-Undang Politik” yang meliputi UU Pemilu, UU Partai Politik, UU Pilpres, dan UU Pilkada dengan semangat anti politik berbiaya mahal.
Pernyataan sikap ini menjadi bagian dari kontribusi moral dan intelektual FR-PTMA untuk memastikan arah pembangunan nasional tetap berpijak pada nilai keadilan sosial, transparansi, dan kemajuan bangsa. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments