Pada Selasa, 3 Maret 2026. Secara astronimis, kawasan Indonesia berjumpa dengan fenomena alam. Yaitu gerhana bulan. Sesuai dengan edaran Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan salat gerhana.
Namun, karena gerhana sebagian telah berlangsung sejak sebelum matahari terbenam, maka salat gerhana dapat dilaksanakan setelah salat Maghrib. Hingga berakhirnya gerhana.
Bagi masyarakat yang berada di zona Waktu Indonesia Barat (WIB), fase gerhana total dimulai pada pukul 18.04. Kemudian puncak gerhana (maksimum) terjadi pada 18.33, dan gerhana total ini berakhir pada 19.02. Adapun gerhana sebagian berakhir 20.17, sekaligus batas akhir shalat gerhana.
Shalat gerhana terdiri atas 2 rakaat. Seperti shalat Subuh, tatacara shalat gerhana juga hampir sama. Yang membedakan hanyalah: shalat gerhana dilakukan dua rakaat, tapi ada empat kali rukuk.
Rinciannya adalah sebagaimana berikut setelah membaca niat dalam hati,
1) Membaca Takbiratul Ihram, yang dilanjutkan dengan membaca doa iftitah.
2) Selanjutnya imam membaca surat al-Fatihah dan surat al-Quran dengan agak Panjang. Sementara makmum cukup mendengarkan apa yang dibaca imam.
3) Rukuk, dengan membaca doa rukuk sebagaimana dalam shalat fardlu.
4) bangkit dari rukuk dengan membaca “sami’a Allahu liman Hamidah, rabbanaa wa lakal hamdu”.
5) Imam kembali membaca surat al-Fatihah. Juga surat al-Quran yang agak panjang, tapi lebih pendek dari dari yang pertama. Makmum cukup mendengarkan apa yang dibaca imam.
6) Kemudian dilanjutkan dengan rukuk, sambil membaca doa rukuk sebagaimana dalam shalat fardlu.
7) Bangkit dari rukuk (i’tidal), sambil membaca “sami’a Allahu liman Hamidah, rabbanaa wa lakal hamdu”.
8) Dilanjutkan dengan sujud, duduk diantara dua sujud, dan sujud. Doa yang dibaca dalam gerakan ini sama seperti shalat fardlu.
9) Bangkit berdiri menuju ke rakaat kedua. Pada rakaat ini mengerjakan sebagaimana rakaat pertama (nomor 2-8).
10) Diakhiri dengan duduk tasyahud akhir, dengan membaca doa sebagaimana dalam shalat fardlu.
Barulah setelah shalat gerhana dilaksanakan, imam/khatib berdiri untuk berkhutbah. Sebagai momentum untuk mengingatkan akan tanda-tanda kebesaran dan keagungan Allah SWT.






0 Tanggapan
Empty Comments