Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 9 Universitas Muhammadiyah Gresik melaksanakan program pendampingan pengurusan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Madureso, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Kamis (12/2/2026).
Program ini bertujuan mendorong legalitas produk lokal sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM desa. Sertifikasi halal menjadi langkah strategis dalam memperkuat daya saing usaha, khususnya pada sektor makanan dan minuman yang memiliki potensi besar di wilayah tersebut.
Kegiatan ini turut didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Kelompok 9, Dr. Norainny Yunitasari, M.Pd., serta pendamping sertifikasi halal, Aris Syafarudin dari PDM Gresik/LP3 UMG. Keduanya memberikan arahan teknis mengenai tahapan dan persyaratan pengurusan sertifikat halal sesuai prosedur yang berlaku.
Sertifikasi Halal: Kepercayaan Konsumen
Dalam sesi pendampingan, Aris Syafarudin menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar label administratif, melainkan bentuk komitmen pelaku usaha terhadap kualitas produk dan kepercayaan konsumen.
“Sertifikasi halal memberikan jaminan bahwa produk telah melalui proses sesuai standar. Ini bukan sekadar label, tetapi komitmen terhadap kualitas dan menjadi nilai tambah penting dalam membangun kepercayaan pasar,” ujar Aris Syafarudin.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sosialisasi urgensi sertifikasi halal, dilanjutkan dengan pendataan jenis usaha, identifikasi bahan baku, serta pendampingan pengisian data dalam sistem pendaftaran. Kehadiran DPL memastikan program berjalan secara terarah, sistematis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Para pelaku UMKM Desa Madureso menyambut positif kegiatan tersebut karena memperoleh pemahaman yang lebih jelas terkait alur dan persyaratan pengajuan sertifikat halal yang sebelumnya dianggap cukup kompleks.
Melalui program ini, mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Gresik berupaya menghadirkan dampak konkret dalam penguatan ekonomi desa. Diharapkan, dengan kepemilikan sertifikat halal, UMKM Desa Madureso dapat berkembang lebih profesional, memiliki legalitas yang kuat, serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Kegiatan ini menjadi wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments