Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Hilal, Hadis, dan Ijtihad: Perbedaan Paradigma Muhammadiyah dan Salafisme

Iklan Landscape Smamda
Hilal, Hadis, dan Ijtihad: Perbedaan Paradigma Muhammadiyah dan Salafisme
Ilustrasi: OpenAI
Oleh : Dr. Sholikh Al Huda, M. Fil.I Wakil Ketua Majelis Tabligh Jatim & Penulis Buku Darurat Salafisme di Muhammadiyah
pwmu.co -

Setiap kali kalender mendekati momentum suci Ramadan dan Idulfitri, umat Islam di Indonesia seakan terjebak dalam sebuah siklus diskursus klasik yang tak kunjung usai: perselisihan antara metode rukyat dan hisab.

Fenomena ini bukan sekadar rutinitas administratif tahunan, melainkan cermin dari sebuah ketegangan intelektual yang lebih dalam.

Polemik ini sesungguhnya bukanlah perdebatan teknis tentang posisi bulan di ufuk, melainkan manifestasi dari benturan metodologi dalam membaca dan memperlakukan teks agama.

Di sinilah letak urgensinya: kita sedang membicarakan bagaimana wahyu yang turun empat belas abad silam berdialog dengan realitas sains modern.

Perbedaan prinsipil ini mengkristal pada dua kutub pemikiran besar, yakni Muhammadiyah dan kelompok Salafi, khususnya dalam menafsirkan hadis sentral: “Shūmū li ru’yatihi wa afṭirū li ru’yatihi” (Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu karena melihatnya).

Meski merujuk pada teks yang sama, kedua entitas ini berdiri di atas fondasi epistemologi yang saling bertolak belakang.

Tekstualisme Salafi: Kesetiaan pada Literalisme Sejarah

Kelompok Salafi cenderung membaca hadis tersebut dengan kacamata tekstual-literal.

Bagi mereka, kata ru’yah (melihat) harus dimaknai secara lahiriah sebagai aktivitas pengamatan visual dengan mata kepala.

Logika yang dibangun cukup linear: karena Nabi Muhammad SAW melakukan rukyat, maka metode tersebut adalah satu-satunya jalan syar’i yang sah hingga akhir zaman.

Konsekuensinya sangat tegas. Penggunaan metode hisab (perhitungan astronomi), betapapun akurasi matematisnya mencapai tingkat presisi tinggi, dipandang sebagai sebuah inovasi yang tidak memiliki legitimasi teologis yang kuat.

Dalam perspektif ini, hisab hanya diposisikan sebagai alat bantu, bukan penentu.

Tafsir ini sepintas tampak sebagai bentuk kesetiaan mutlak terhadap sunah Nabi.

Namun, di balik keteguhan tersebut, terselip sebuah problematis epistemologis: ketika sebuah metode yang bersifat teknis-historis “disucikan” menjadi doktrin yang tak boleh diusik, maka esensi atau tujuan dari syariat itu sendiri seringkali terabaikan.

Rasionalitas Muhammadiyah: Melampaui Teks Menuju Esensi

Di sisi lain, Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid menawarkan paradigma yang lebih progresif dan kontekstual.

Bagi Muhammadiyah, ru’yah dalam hadis tersebut bukanlah tujuan (maqshid), melainkan hanyalah sarana (wasilah).

Pada abad ke-7, ketika masyarakat Arab masih dalam kategori ummi (tidak terbiasa membaca dan berhitung), rukyat visual adalah metode yang paling rasional, empiris, dan mudah dipraktikkan oleh siapa pun untuk menentukan waktu.

Namun, Muhammadiyah berargumen bahwa Islam adalah agama yang memuja ilmu pengetahuan.

Ketika zaman berubah dan ilmu astronomi mampu memetakan posisi benda langit dengan ketelitian detik, maka menggunakan hisab bukan berarti meninggalkan sunah, melainkan justru menyempurnakan perintah Nabi.

Hisab memberikan apa yang tidak bisa diberikan oleh rukyat visual di tengah cuaca yang tak menentu: yakni kepastian hukum (yaqīn).

Dalam kaidah fikih, keyakinan harus mengalahkan keraguan (al-yaqinu la yuzalu bisy-syakk).

Hisab meminimalisir spekulasi dan memberikan keteraturan sosial yang lebih luas bagi umat dalam merencanakan ibadah mereka.

Kritik terhadap Absolutisasi Metode

Kritik Muhammadiyah terhadap pendekatan literalis ini sering kali terasa tajam.

Mengunci kebenaran ibadah hanya pada kemampuan mata manusia untuk melihat hilal—yang seringkali terhalang mendung atau polusi cahaya—mengakibatkan terjadinya tindakan yang menjadikan keterbatasan sejarah sebagai beban teologis.

UM SURABAYA

Iklan Landscape UM SURABAYA

Islam tidak pernah memerintahkan umatnya untuk menutup mata terhadap kemajuan akal.

Pendekatan Salafi menyimpan risiko yang disebut sebagai absolutisasi praktik historis. 

Ada kecenderungan untuk “membekukan” cara-cara Nabi tanpa mempertimbangkan konteks mengapa cara itu dilakukan.

Padahal, Nabi secara sadar membuka ruang ijtihad dalam urusan keduniawian yang mendukung ibadah.

Jika kita konsisten secara literal, mengapa kita menggunakan mikrofon untuk azan atau pesawat untuk haji, sementara hal tersebut tidak dilakukan secara eksplisit oleh Nabi?

Di sinilah konsistensi metodologis diuji.

Memaksakan rukyat visual di tengah kemajuan ilmu pengetahuan modern justru berisiko memosisikan agama sebagai entitas yang “anti-sains” dan berseberangan dengan akal sehat.

Islam Progresif dan Kemaslahatan Umat

Sejak masa KH. Ahmad Dahlan, Muhammadiyah telah menetapkan arahnya sebagai gerakan tajdid (pembaruan).

Islam dipandang sebagai agama yang selalu relevan (shalihun likulli zamanin wa makanin).

Keputusan menggunakan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal bukan sekadar urusan teknis penanggalan, melainkan sebuah pernyataan ideologis yang kuat.

Ini adalah pesan bahwa Islam selaras dengan keteraturan, menghormati ilmu pengetahuan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat manusia secara kolektif.

Tidak barengnya memulai awal puasa atau merayakan lebaran memang merupakan realitas kemajemukan yang harus diterima dengan lapang dada.

Namun, umat Islam perlu melakukan refleksi jujur secara intelektual.

Keberanian kita menempatkan teks suci ke dalam dialog harmonis dengan perkembangan zaman menentukan masa depan peradaban Islam.

Kita tidak membangun masa depan peradaban tersebut dengan sekadar mengulang praktik masa lalu secara kaku dan mekanis.

Pada akhirnya, perbedaan antara Muhammadiyah dan Salafi dalam urusan hilal adalah potret dari luasnya spektrum pemikiran Islam.

Namun, satu hal yang pasti: agama tidak seharusnya menjadi sekat bagi kemajuan ilmu.

Memuliakan teks berarti memahami tujuannya, bukan sekadar menghafal teknik pelaksanaannya di masa lampau.

Dengan cara inilah, Islam akan tetap menjadi rahmat bagi semesta alam yang menerangi jalan manusia dengan cahaya iman sekaligus cahaya ilmu pengetahuan.

Penentuan awal Ramadan boleh saja berbeda karena pilihan metodologi, tetapi pola pikir keagamaan umat tidak boleh berhenti dan membeku di abad ketujuh.***

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu