
Hukum adalah pilar utama dalam membangun negara yang beradab. (Istimewa/PWMU.CO).
Oleh Setyohadiw – Teknisi Lapangan dan Mahasiswa Teknik Mesin
PWMU.CO – Hukum adalah pilar utama dalam membangun negara yang beradab. Di atas kertas, hukum Indonesia menjamin keadilan bagi seluruh rakyat. Namun dalam praktiknya, hukum seringkali menunjukkan wajah berbeda: tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Sebagai seorang teknisi yang juga sedang menempuh studi teknik mesin, saya menyaksikan bagaimana hukum bisa sangat menentukan kehidupan orang-orang di berbagai lapisan masyarakat.
Seorang ibu yang mencuri demi anaknya bisa dipenjara, sementara koruptor yang menggerogoti uang negara mendapat perlakuan istimewa. Ironi ini menunjukkan bahwa hukum masih sering kehilangan substansi keadilannya.
Keadilan Bukan Sekadar Sama Rata
Hukum yang adil bukanlah hukum yang memperlakukan semua orang sama persis, melainkan hukum yang memberi setiap orang hak sesuai konteks dan keadaannya.
Orang miskin yang melakukan kesalahan karena terdesak tidak bisa disamakan dengan orang kaya yang melanggar karena tamak. Di sinilah pentingnya nilai keadilan substantif, bukan hanya keadilan formal.
Dalam dunia teknik, kami mengenal prinsip presisi dan rasionalitas. Dalam hukum pun seharusnya ada prinsip serupa: keputusan yang tepat, berdasarkan fakta, tidak berat sebelah, dan tidak bisa dipengaruhi oleh tekanan kekuasaan atau uang.
Realita yang Tak Bisa Disangkal
Namun sayangnya, dalam praktik di lapangan, masih banyak ketimpangan dalam penegakan hukum. Ketika yang kuat bisa membeli keadilan dan yang lemah hanya bisa pasrah, maka kita harus bertanya: hukum ini untuk siapa?.
Tidak sedikit masyarakat yang belum mengetahui hak hukumnya, apalagi memiliki akses ke pengacara atau pendamping hukum.
Di sisi lain, oknum aparat penegak hukum yang tidak netral, serta intervensi dari kekuasaan, membuat hukum kehilangan fungsinya sebagai pelindung rakyat. Ini bukan hanya persoalan kelembagaan, tapi persoalan moral dan sistem.
Langkah Strategis Menuju Hukum yang Adil
Jika kita serius ingin menciptakan hukum yang adil, maka beberapa hal mendasar harus dibenahi:
Reformasi total institusi hukum. Bukan hanya soal mengganti pejabat, tetapi juga membangun sistem yang transparan, jujur, dan akuntabel.
Perluasan bantuan hukum. Rakyat kecil harus punya akses ke bantuan hukum yang layak tanpa biaya memberatkan.
Edukasi hukum di masyarakat. Memberikan pemahaman dasar tentang hak dan proses hukum agar warga tidak mudah dipermainkan.
Keterlibatan aktif masyarakat sipil. Pers, mahasiswa, aktivis, hingga komunitas lokal harus mengawasi dan menyuarakan ketidakadilan.
Hukum Harus Bernurani
Dalam dunia teknik, alat yang canggih tidak ada artinya jika tak dijalankan dengan integritas. Sama halnya dengan hukum. Aturan yang hebat tak berarti jika tidak dijalankan oleh orang-orang bermoral.
Hukum harus memiliki hati nurani. Ia tidak boleh dingin seperti logika mesin, tapi harus berpihak pada keadilan dan kemanusiaan.
Sebagai mahasiswa teknik, saya percaya bahwa sebuah sistem hanya akan berjalan baik jika semua komponennya bekerja secara adil dan seimbang.
Sebagai sistem sosial, demikian juga halnya dengan hukum. Ia tidak bisa hanya dilihat dari pasal-pasal, tapi dari bagaimana ia diterapkan di tengah kehidupan masyarakat.
Hukum Bukan Alat Kekuasaan
Hukum bukan alat untuk menindas, melainkan untuk melindungi. Negara yang kuat adalah negara yang hukum dan keadilannya bisa dirasakan sampai ke pelosok. Bukan negara yang hanya tajam pada rakyat kecil tapi tumpul kepada elite yang berkuasa.
Maka, hukum yang adil adalah dambaan semua rakyat. Ia bukan hanya soal menghukum, tetapi soal menegakkan harga diri manusia. Ia bukan sekadar tertulis dalam buku undang-undang, tetapi harus hidup dalam tindakan nyata aparat penegak hukum.
Sebagai seorang teknisi mesin dan mahasiswa aktif di jurusan Teknik Mesin di perguruan tinggi swasta. Saya tertarik pada isu-isu sosial dan ketimpangan hukum, dan percaya bahwa keadilan harus menjadi hak semua warga negara, bukan hanya yang berkuasa.
Editor Danar Trivasya Fikri






0 Tanggapan
Empty Comments