Istilah profetik bukan sekadar label keagamaan, melainkan kerangka berpikir ilmu sosial untuk memikul tanggung jawab kenabian di era modern. Hal ini ditegaskan oleh Ahmad Syauqi Fuady dalam kajian PK IMM Ahmad Dahlan STIT Muhammadiyah Bojonegoro, Rabu (7/1/2026).
Syauqi menjelaskan bahwa gagasan Intelektual Profetik yang dipopulerkan oleh Profesor Kuntowijoyo, intelektual besar sekaligus tokoh Muhammadiyah, merumuskan intelektual profetik sebagai jalan bagi kaum terpelajar untuk memikul tanggung jawab kenabian di era modern. Landasan utamanya adalah Al-Qur’an Surah Ali Imran ayat 110. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّا سِ تَأْمُرُوْنَ بِا لْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ
“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.”
Dalam ayat tersebut, predikat khairu ummah (umat terbaik) tidak diberikan secara cuma-cuma, melainkan melalui syarat kolektif, “hendaklah ada umat yang beramar makruf nahi mungkar dan beriman kepada Allah”.
Kuntowijoyo menekankan bahwa perubahan sosial tidak bisa dilakukan secara personal, melainkan harus terorganisasi. Dari sinilah lahir tiga pilar utama intelektualisme profetik yang menjadi ruh gerakan.
Humanisasi, Liberasi, Transendensi
Pilar pertama adalah humanisasi (amar makruf). Di tengah gempuran teknologi yang sering kali mencetuskan dehumanisasi manusia, intelektual harus bertugas memanusiakan kembali manusia. Segala ilmu, kemampuan, dan kompetensi yang dimiliki harus diorientasikan untuk membuat manusia lebih sehat, pintar, dan berdaya. Humanisasi merupakan upaya menghadirkan kemajuan yang memuliakan martabat manusia.
Pilar kedua adalah liberasi (nahi mungkar). Dalam perspektif sosiologis, pilar ini bermakna pembebasan. Intelektual tidak boleh diam di menara gading saat menyaksikan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan.
Liberasi adalah keberanian untuk tidak menormalisasi keburukan. Intelektual profetik bertugas memutus rantai ketidakberdayaan serta mencegah kesalahan dianggap sebagai kebenaran hanya karena telah lazim terjadi.
Pilar ketiga adalah transendensi (tu’minuna billah). Inilah yang membedakan intelektual profetik dengan intelektual sekuler. Seluruh aktivitas intelektual harus berakar pada iman dan ketakwaan. Transendensi memberikan arah agar ilmu tidak digunakan untuk merusak, melainkan menjadi bagian dari ibadah.
Konsep ini sejalan dengan nilai-nilai yang diperjuangkan dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), yakni religiusitas sebagai pengontrol intelektualitas dan humanitas. Dengan tiga pilar ini, seorang intelektual tidak hanya cerdas secara kognitif, tetapi juga menjadi pelopor perubahan.






0 Tanggapan
Empty Comments