Banyak orang yang salah kaprah dalam memaknai apa itu kematian yang baik atau yang biasa disebut dengan istilah husnul khotimah.
Husnul khotimah adalah frasa dari bahasa Arab (حُسْنُ الْخَاتِمَةِ) yang berarti “akhir yang baik” dan merupakan keadaan meninggal dunia dalam keadaan iman dan taat kepada Allah SWT.
Istilah ini merujuk pada harapan agar seseorang meninggal dalam keadaan baik, dengan amalan diterima dan dosa-dosa diampuni.
Untuk meraihnya, seseorang perlu beriman, beramal saleh, dan istighfar secara terus-menerus hingga akhir hayatnya.
Menganggap bahwa seseorang itu pasti wafat dalam keadaan Husnul khatimah bila sedang berada di masjid, sedang sujud, di majelis ilmu atau meniggal ketika sedang membaca al Qur’an.
Sedangkan wafat di atas pembaringan, baik di rumah sakit maupun di rumah, atau sebab kematiannya karena kecelakaan dianggap kurang Husnul Khatimah.
Lalu yang matinya di tempat maksiat, meski sekedar lewat melintas, langsung divonis matinya Su’ul Khatimah. Tentu pemahaman ini kurang tepat, dan harus diluruskan, karena :
Pertama, jika kita melihat kehidupan orang saleh yang sebenar-benarnya saleh dalam sejarah, di mana jelas mereka wafat dalam keadaan husnul khotimah, ternyata mereka tidaklah wafat dengan cara mati husnul khotimah ala gambaran kita menurut persepsi umumnya, meski bisa jadi itu salah satu tanda saja, bukan sebagai indikator harus begitu.
Puncak figur orang shalih yakni Nabi shalallahu’alaihi wasallam, lalu Abu bakar radhiyallahu’anhu, dan sederetan nama besar dari kalangan para sahabat, menemui ajalnya di atas ranjang tempat tidurnya.
Mereka tidak wafat saat sujud, atau ketika memegang mushaf, atau saat mendirikan shalat, atau hal lainnya yang sering kita jadikan sebagai tolak ukur model kematian husnul khotimah.
Kedua, husnul khotimah itu hakikatnya adalah penutup yang baik dari sebuah perjalanan hidup yang dijalani dengan cara yang juga baik. Ia bukan semacam keajaiban yang datang tiba-tiba apalagi hanya sebuah kebetulan belaka.
Tapi mati dengan cara husnul khotimah adalah hasil jerih payah dari sebuah perjalanan hidup untuk tetap berada di jalan Allah.
Karena itulah sebagian ulama ketika menjelaskan tentang sebuah ayat yang memerintahkan agar kita tidak mati kecuali dalam keadaan islam mereka mengatakan :
أنه من عاش على شيء مات عليه
“Siapa yang hidup di atas pola tertentu, maka (besar kemungkinan) ia akan dimatikan dalam keadaan seperti itu.”
Sehingga, ketika seseorang istiqamah menjaga ibadah, memelihara kemurnian aqidah dan senantiasa menghidupkan sunah-sunah Rasulullah, insya Allah ia akan bertemu husnul khatimah meskipun ia mati ketika ada di rumah, ketika safar atau bahkan sedang berada di negeri kaum kafirun sekalipun.
Sebaliknya, ketika seseorang menelantarkan ajaran agamanya, menyepelekan syariat Tuhannya dan enggan mengamalkan sunnah Nabinya, ia akan dimatikan dalam keadaan su’ul khotimah jika tidak bertaubat, meski ia menjumpai kematiaan saat berada di dalam masjid.
Ketiga, Rasulullah saw bersabda:
ذْكُرُوا مَحَاسِنَ مَوْتَاكُمْ، وَكُفُّوا عَنْ مَسَاوِيهِمْ.
“Sebutlah kebaikan orang yang meninggal dan tahanlah dari membicarakan keburukan mereka.” (HR. Abu Daud).
Maka berdasarkan hadis di atas, kita diperintahkan jika melihat orang yang mati dalam keadaan baik, kita berdoa dan berprasangka baik, ia telah husnul khotimah.
Tapi tidak berarti jika kita melihat hal yang kurang baik dari si mayit, kita lantas dibolehkan menvonis ia mati dengan su’ul khotimah.
Karena hakikat baik atau tidaknya akhir dari kehidupan seseorang, hanya Allah yang tahu, dan kita hanya bisa melihat sesuatu dari yang dzahir atau yang nampak saja. Padahal apa yang terlihat tidak selalu bisa mengungkap hakikat yang sebenarnya.
Maka boleh saja terjadi, seseorang yang mati ketika sedang berada di diskotik atau di tempat maksiat, ia sebenarnya menemui kematiannya dalam keadaan husnul khotimah, karena ia diwafatkan di tempat itu hanya karena sedang melintas atau bahkan untuk tujuan mulia menyampaikan kebaikan.
Dan sebaliknya seseorang yang dimatikan di rumah Allah bisa saja dia su’ul khotimah, karena ia sedang berencana mencuri uang kas jama’ah.
Sehingga dengan demikian yang harusnya kita lakukan adalah senantiasa berbaik sangka kepada ketetapan-Nya dan juga kepada hamba-hamba-Nya.
Dan di saat yang sama fokus memikirkan akhir hayat diri sendiri agar jangan sampai menyimpang dari jalan kebenaran setelah sebelumnya hidup dalam indahnya hidayah Islam. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments