Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Surabaya (PP IKA UM Surabaya) menyampaikan pernyataan sikap terkait dinamika sosial-politik yang ditandai dengan aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral, intelektual, dan kebangsaan.
Ketua Umum PP IKA UM Surabaya, Dr. Suli Da’im, S.Pd., SM, MM, bersama Sekretaris Jenderal Khoirul Anam, M.Sos., menegaskan lima poin sikap penting yang perlu diperhatikan semua pihak.
Pertama, PP IKA UM Surabaya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Affan dalam peristiwa unjuk rasa.
“Kehilangan satu nyawa manusia adalah kehilangan yang sangat berharga, dan tidak boleh dianggap sepele dalam kehidupan berbangsa,” demikian pernyataan resmi PP IKA UM Surabaya.
Kedua, IKA UM Surabaya mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan penyelidikan dan penindakan hukum secara tegas, transparan, dan akuntabel.
Polisi juga diminta melakukan reformasi internal agar hadir sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat, bukan menimbulkan ketakutan ataupun korban.
Ketiga, negara ditegaskan memiliki kewajiban menjamin kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul sebagaimana diatur dalam konstitusi. Hak-hak dasar warga negara harus dihormati dan dilindungi, bukan dihambat atau diperlakukan represif.
Keempat, seluruh alumni UM Surabaya diimbau untuk menahan diri dari tindakan anarkis, provokatif, atau kekerasan yang hanya memperkeruh suasana.
Perbedaan pendapat, menurut PP IKA UM Surabaya, merupakan hal wajar dalam demokrasi, namun tetap harus disampaikan dalam koridor hukum, moral, dan akhlak mulia.
Kelima, IKA UM Surabaya mengajak mahasiswa dan alumni untuk menciptakan kondisi bangsa yang damai, tenang, dan berkeadilan.
Dialog sehat, musyawarah, dan sikap saling menghormati dinilai sebagai jalan terbaik menyelesaikan persoalan kebangsaan tanpa menambah luka baru.
“Dengan pernyataan ini, kami berharap semua pihak mampu menahan diri, menjaga kondusivitas, serta mencari jalan keluar terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara,” tutup pernyataan tersebut.
Pernyataan sikap itu ditandatangani di Surabaya pada 1 September 2025 oleh Ketua Umum PP IKA UM Surabaya Dr. Suli Da’im, S.Pd, SM, MM, dan Sekretaris Jenderal Khoirul Anam, M.Sos. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments