Fenomena tersebut menjadikan agama kehilangan aspek spiritualnya karena menjadi alat politik. Seharusnya implementasi pandangan keagamaan harus untuk membebaskan, menenangkan, dan menyatukan. Bukan Justru menjadi alat pemecah, legitimasi kekuasaan, dan sarana kontrol ideologis. Akibatnya terjadi peningkatan polarisasi masyarakat dan pengurangan ruang untuk berpikir kritis. Karena itu, kebebasan berpikir perlu untuk membangun demokrasi yang sehat. Bagaimana mungkin sebuah diskusi berkembang dengan baik, jika menganggap pendapat yang berbeda sebagai menistakan agama atau melawan kehendak Tuhan?
Dalam buku berjudul Islam and the Secular State (2008), karya pemikir Sudan Abdullahi Ahmed An-Na’im mengatakan bahwa menggunakan agama sebagai sumber kekuasaan akan melemahkan agama itu sendiri. Ia menyatakan bahwa agama hanya dapat bertahan jika dipilih secara bebas, bukan dipaksakan oleh negara atau kepercayaan tertentu. Dalam situasi seperti ini, politik dan agama harus dipisahkan dengan hati-hati. Karena bukan untuk menyingkirkan agama, tetapi untuk memastikan bahwa keduanya tidak saling menjatuhkan.
Masalah utamanya bukan semata-mata politisi yang memanfaatkan agama, tetapi juga keterlibatan elit keagamaan yang bersedia berkolaborasi dengan kekuasaan. Mereka kerap mendukung kebijakan tertentu, mempertahankan status quo, atau menekan kelompok yang berbeda dengan memanfaatkan otoritas moral yang dimilikinya. Padahal, dalam sejarah, agama justru memiliki kekuatan untuk mengubah dunia ketika tidak terlibat langsung dalam kekuasaan. Fungsi agama seharusnya menjadi pengingat dan pengkritik pemerintah, bukan malah menjadi pembela penguasa.
Ironisnya, masyarakat sendiri terkadang juga ikut berkontribusi dalam memperkuat politisasi agama ini. Terbatasnya pengetahuan politik dan keagamaan membuat mereka menjadi mudah terpengaruh oleh cerita agama yang ditunggangi kepentingan politik. Pada kondisi seperti ini, membuat agama menjadi alat untuk membedakan antara “kami” dan “mereka”, tidaksebagai tempat refleksi diri. Hal ini mendorong sikap fanatisme dan menghalangi ruang dialog yang sehat. Banyak yang tidak menyadari bahwa dukungan politik yang berselimut agama itu dapat menjebak pada manipulasi. Dampaknya, tidak sedikit terjadi tindakan diskriminatif terhadap yang berpendapat berbeda — mulai dari pengucilan, penghujatan hingga pengkafiran.
Politik agama ibarat “pedang bermata dua”. Satu sisi memang dapat mendorong moralitas publik, tetapi juga dapat menciptakan konflik akibat kuatnya tarikan kepentingan kekuasaan. Berkaca dari pengalaman Indonesia setelah Reformasi menunjukkan bahwa demokrasi memerlukan lebih dari sekedar proses elektoral. Ia membutuhkan budaya politik rasional yang menghargai perbedaan. Seperti Beka Ulung Hapsara dari Komnas HAM katakan, “agama seseorang tidaklah mengurangi haknya sebagai warga negara.” Pernyataan ini mengingatkan bahwa semua orang tetap setara di hadapan hukum dan negara. Dalam situasi seperti ini, mendamaikan agama dan demokrasi adalah tanggung jawab seluruh masyarakat, bukan hanya negara.
Apa yang dapat kita lakukan? Pertama, perlunya literasi keagamaan yang kritis dan pendidikan politik harus kuat. Masyarakat harus terdidik dengan fakta bahwa agama tidak boleh disalahgunakan sebagai alat kampanye politik. Kedua, agar tidak terjebak dalam pertimbangan politik sementara, media dan tokoh publik harus turut bertanggung jawab dalam menyampaikan narasi keagamaan. Yang lebih penting lagi, elit agama harus tetap jauh dari kekuasaan dan lebih berfungsi sebagai sumber kebijaksanaan yang tidak terikat dengan kekuasaan.
Agama harus menjadi sumber moral dan etika, bukan menjadi alat penghalang adanya perbedaan. Jika surga menjadi alat politik, yang muncul adalah konflik sosial dan bukan kedamaian spiritual. Demokrasi hanya dapat berkembang jika kita menggunakan logika yang jernih, percakapan terbuka, dan penghormatan atas perbedaan. Sebaliknya, jika agama selalu melibatkan diri dalam politik kekuasaan yang penuh siasat licik, maka semua itu tidak akan mungkin terjadi.(*)
Editor Notonegoro






0 Tanggapan
Empty Comments