Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Jejak Akademisi UMM di Oxford: Prof. Syamsul Arifin Wakili Indonesia di Forum Bergengsi ICLRS

Iklan Landscape Smamda
Jejak Akademisi UMM di Oxford: Prof. Syamsul Arifin Wakili Indonesia di Forum Bergengsi ICLRS
Prof. Syamsul Arifin satu-satinya perwakilan Indonesia di Forum ICLRS Inggris. Foto: Istimewa
pwmu.co -

Christ Church, University of Oxford, Inggris, pertengahan Juli 2025. Di antara deretan bangunan bersejarah yang menjadi saksi lahirnya para cendekiawan dunia, hadir seorang akademisi dari Malang.

Dialah Prof. Dr. Syamsul Arifin, M.Si, dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yang menorehkan prestasi dengan menjadi satu-satunya perwakilan Indonesia dalam ajang bergengsi Young Scholars Fellowship on Religion and the Rule of Law yang diselenggarakan oleh The International Center for Law and Religion Studies (ICLRS).

Bagi Syamsul, kehadirannya di Oxford bukan sekadar perjalanan akademik. Dia membawa serta nama UMM, Muhammadiyah, dan juga Indonesia dalam diskursus global tentang hukum, agama, dan hak asasi manusia.

“Program ini memberi ruang untuk belajar langsung dari profesor yang ahli di bidangnya. Pengalaman tersebut juga menjadi sarana untuk merefleksikan dan menyegarkan gagasan sebagai akademisi,” ungkapnya dalam rilis UMM, Rabu (20/8/2028).

Perjalanan menuju Oxford tidaklah mudah. Ratusan akademisi dari berbagai negara mendaftar untuk fellowship ini. Dari jumlah itu, hanya 50 pelamar yang berkesempatan menjalani wawancara.

Dan akhirnya, 17 orang dari 16 negara dipilih untuk berangkat ke Inggris. Nama Syamsul Arifin tercatat di antara mereka, menjadikannya satu-satunya representasi dari Indonesia.

Selama tiga minggu penuh, para peserta mengikuti kuliah intensif, seminar, dan diskusi mengenai isu-isu hukum, agama, dan hak asasi manusia.

Jejak Akademisi UMM di Oxford: Prof. Syamsul Arifin Wakili Indonesia di Forum Bergengsi ICLRS
Bersama perwakilan beberapa negara di Christ Church, University of Oxford, Inggris. Foto: Istimewa

Mereka juga melakukan kunjungan ke lembaga penting di London, mulai dari parlemen hingga Mahkamah Konstitusi.

“Tidak hanya memperluas wawasan akademik, tetapi juga membuka jejaring internasional lintas negara,” tutur Syamsul.

Dalam forum tersebut, Syamsul memilih tema yang sangat relevan dengan konteks Indonesia: pendidikan agama bagi mahasiswa non-Muslim di perguruan tinggi Muhammadiyah.

Dia meneliti implementasi UU No. 20 Tahun 2003 dan PP No. 55 Tahun 2007 di kampus-kampus dengan mayoritas mahasiswa non-Muslim, seperti di Kupang, Sorong, dan Maumere.

Hasil kajiannya kemudian ia tuangkan dalam karya berjudul: “When Constitutional Rights Meet Institutional Identity: A Case Study of Religious Education for Christian-Majority Students at Muhammadiyah Universities in Eastern Indonesia.”

Tema ini bukan tanpa alasan. Syamsul menemukan fenomena menarik: di sejumlah perguruan tinggi Muhammadiyah di kawasan timur Indonesia, mahasiswa non-Muslim bahkan mencapai 60–85 persen.

Pertanyaan mendasarnya, apakah hak mereka memperoleh pendidikan agama sesuai keyakinan telah benar-benar terpenuhi?

Pengalaman intelektual di Oxford meneguhkan langkah Syamsul untuk terus memberi kontribusi nyata, tidak hanya di ruang kelas, tetapi juga dalam perumusan kebijakan pendidikan agama di Indonesia.

“Saya berharap semakin banyak dosen UMM yang berani mendaftar dalam fellowship ini. Kita punya potensi besar untuk ikut dalam percakapan global,” ujarnya penuh optimisme.

Keikutsertaan Syamsul Arifin di forum internasional ini menjadi bukti bahwa dosen-dosen Muhammadiyah mampu menembus panggung akademik dunia.

Bukan hanya membanggakan UMM, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam wacana global tentang hukum, agama, dan hak asasi manusia. (*)

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu