Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Judi Online Ancam Jember, Mahasiswa Hukum Unmuh Jember Serukan Perlawanan

Iklan Landscape Smamda
Judi Online Ancam Jember, Mahasiswa Hukum Unmuh Jember Serukan Perlawanan
pwmu.co -
judi online

PWMU.CO – Perkembangan judi online (judol) di Indonesia mengalami peningkatan signifikan dan menjadi perhatian serius bagi pemerintah serta masyarakat.

Berdasarkan data dari PPATK dari Tempo.co, perputaran dana judi online diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun, dengan Jawa Timur menempati posisi keempat secara nasional.

Hingga awal Mei 2025, lebih dari 5.000 rekening terkait judi online telah dibekukan dengan nilai transaksi Rp600 miliar.

Bahkan, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan pengguna judi online terbanyak. Atau mencapai 201.122 orang, dan Jawa Timur menduduki posisi kedua tertinggi secara nasional.

Jember Rawan Judi Online

Kabupaten Jember sebagai bagian dari Jawa Timur turut menjadi wilayah rawan, dengan 15 kasus judi online terungkap sepanjang Januari–Mei 2025.

Para pelaku, mayoritas pelajar, mahasiswa, dan wiraswasta, tertangkap bermain di situs seperti Republik365, Pragmatic, Jayatogel, hingga Sinar79, menggunakan gawai pribadi dan transfer digital.

Alhasil, mereka dikenai sanksi berdasarkan UU ITE dan KUHP. Namun tak hanya berdampak hukum dan finansial, judi online juga merusak tatanan sosial.

Di Jember, Pengadilan Agama mencatat 346 kasus perceraian sejak Januari hingga Maret 2025, dengan sedikitnya 10 kasus dipicu langsung oleh judi online.

Melalui urgensi berbahayanya dan maraknya judi online tersebut, Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember kelas B Angkatan 2023 tergerak untuk berinovasi.

Mereka menginisiasi kegiatan bertajuk “Antisipasi Maraknya Judi Online di Jember: Integrasi Kebijakan, Penegakan Hukum, dan Strategi Preventif”.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (20/06/2025) di Aula Fakultas Hukum Unmuh Jember dengan menghadirkan akademisi serta aparatur hukum yang memiliki korelasi kuat dalam pemberantasan tindak pidana judi online.

Di antaranya Dosen FH Unmuh Jember Dr Fina Rosalina SH MH, dan Kejaksaan Negeri Bondowoso Dwi Dutha Arie Sampurna SH MH sebagai pemateri pertama.

Kemudian ada juga Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur Zulfikar Ardiwardana Wanda SH MH sebagai pemateri kedua. Selain itu kegiatan ini turut terhadiri pula oleh lebih dari 120 peserta (hybrid), yang terdiri dari mahasiswa dan dosen.

Melalui kegiatan tersebut, Dr Fina memantik isu judi online dengan mengangkat beberapa isu. Antara lain Efektifitas subtansi peraturan hukum di Indonesia dalam menjerat para pelaku dan sindikat judi online di Indonesia. Serta, apa yang menjadi tantangan terbesar dalam menangani memberantas judi online.

Tantangan Pemberantasan Judi Online

Di sisi lain, Dwi Dutha menjelaskan bahwa substansi hukum Indonesia. Terutama Pasal 303 bis KUHP dan Pasal 27 Ayat (2) UU ITE, secara tegas melarang judi online.

Namun, tantangan utama pemberantasan judi online adalah terletak pada modus operandi dinamis sindikat judi online yang terus berevolusi. Menggunakan platform berganti-ganti, server luar negeri, dan metode pembayaran digital yang sulit terlacak.

Selanjutnya, Zulfikar Ardiwardana menguatkan dengan menjelaskan perlu langkah konkret dan terintegrasi antara regulasi yang kuat, penguatan kapasitas aparat penegak hukum.

Serta pendekatan edukatif yang menyasar kelompok rentan—terutama generasi muda yang menjadi target utama platform judi digital.

Pemerintah daerah, kampus, sekolah, tokoh agama, dan komunitas perlu bersinergi mengedukasi dan menciptakan ruang sehat bagi anak muda.

Para aparatur hukum yang diundang juga menanggapi fenomena yang terjadi di Jember atas judi online. Dwi dan Zulfikar kompak memberikan nasihat agar Anak muda Jember harus menyadari bahwa ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga pertaruhan masa depan.

Jangan biarkan dunia digital menipu dengan iming-iming kaya mendadak. Uang yang datang dari jalan haram hanya akan membawa kehancuran. Alih-alih tergoda, manfaatkan teknologi untuk hal produktif: belajar, membangun usaha digital, hingga ikut dalam gerakan literasi digital dan anti-judi.

Judi online bukan gaya hidup keren, melainkan jalan pintas menuju kehancuran. Jember butuh generasi muda yang berintegritas, bukan generasi instan yang mudah tergoda.

Jika kamu peduli masa depanmu, tolak judi online. Karena melawan judi bukan hanya tugas aparat—ini adalah tanggung jawab kita bersama.

Penulis Ahmad Alif Susilo, Editor Danar Trivasya Fikri

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu