
PWMU.CO – Kajian Masjid At-Taqwa Setail mengenai Mengupas Rukun Islam, Sabtu (19/4/2025), Disampaikan oleh Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Genteng Banyuwangi, Taufiqur Rohman MPdI di Masjid At-Taqwa yang beralamatkan di Jalan Samiran.
Kajian dimulai setelah shalat Maghrib berjamaah yang diikuti oleh jamaah masjid setempat, ibu-ibu Aisyiyah, dan warga Muhammadiyah Ranting Setail.
Di awal kajiannya, Ketua Majelis Tabligh itu mengajak jamaah untuk bersyukur kepada Allah SWT, karena masih diberi kesempatan untuk mengaji bersama.
“Semoga hadir kita malam hari ini dapat menambah wawasan keislaman, sehingga kita semakin yakin atas kebenaran agama Islam yang kita yakini ini,” ujarnya.
Kemudian ia membacakan ayat dalam al-Quran surat al-Baqarah ayat 208. Di ayat tersebut dijelaskan perintah Allah kepada orang-orang yang beriman agar masuk ke dalam Islam secara kaffah.
Artinya ber-Islam itu secara menyeluruh, tidak setengah-setengah maupun sepertiga. “Allah menghendaki, kita itu ber-Islam 100%,” tandasnya.
Selanjutnya, Taufiqur Rohman yang juga guru Pendidikan Agama Islam SMK Muhammadiyah 2 Genteng itu mengajak jamaah pengajian untuk mengupas lebih mendalam bagaimana rukun Islam yang lima itu agar dapat ber-Islam secara komprehensif.
Ia pun membacakan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari sahabat Umar bin Khattab Ra. Di hadits tersebut dijelaskan bahwa ketika Nabi bersama para sahabat, didatangi malaikat Jibril As yang meminta penjelasan kepada Nabi terkait Islam.
Kemudian Nabi memberikan jawaban yang jawabannya tersebut dikenal dengan istilah rukun Islam, yang meliputi lima hal. Pertama, bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Syahadat atau kesaksian ini memberikan konsekuensi, yaitu ikhlas menyembah kepada Allah dan ittiba (mengikuti) rasul.
Kedua, menegakkan shalat. Ini mengandung makna, melaksanakan shalat sesuai dengan syarat dan rukunnya. Kemudian disempurnakan dengan shalat shalat sunah. Ketiga, menunaikan zakat.
Ia pun menjelaskan harta yang dizakati, meliputi emas, perak, hewan ternak, hasil pertanian, dan perniagaan. Untuk emas berat 85 gram, nishab zakatnya 2,5%. Keempat adalah berpuasa Ramadan. “Sedangkan yang kelima, haji jika mampu,” ulasnya.
Pengajian ini berlangsung dengan khidmat dan diakhiri bersamaan dengan masuknya waktu shalat Isya berjamaah untuk wilayah Banyuwangi dan sekitarnya.(*)
Penulis Ghulam Bana Islama Editor Zahrah Khairani Karim


0 Tanggapan
Empty Comments