Search
Menu
Mode Gelap

Kajian Tafsir Masjid At Taqwa Pandan Bahas Faktor Dasar Pembetukan Pemerintahan yang Baik

Kajian Tafsir Masjid At Taqwa Pandan Bahas Faktor Dasar Pembetukan Pemerintahan yang Baik
Taufiqur Rohman mengisi ceramah pengajian tafsir al-Quran di masjid At-Taqwa Pandan Genteng Banyuwangi (Ghulam/PWMU.CO)
pwmu.co -

Kajian Tafsir al-Quran di masjid At-Taqwa Pandan Kembiritan Genteng membahas beberapa faktor dasar untuk pembentukan pemerintahan yang baik, Rabu (3/12/2025).

Kegiatan ini menghadirkan penceramah Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Genteng, Taufiqur Rohman MPdI. Diikuti oleh jamaah masjid setempat dan warga Muhammadiyah Ranting Kembiritan, baik laki-laki maupun perempuan.

Pengajian dimulai setelah pelaksanaan shalat Maghrib berjamaah. Untuk jamaah laki-laki menempati ruang utama masjid sedangkan jamaah perempuan menempati serambi masjid.

Di awal kajian, Ketua Majelis Tabligh itu mengajak jamaah untuk bersyukur kepada Allah SWT. Karena masih diberikan kesempatan untuk menghadiri kajian ini.

“Semoga hadir kita ini menjadikan hidup kita bahagia dari dunia sampai akhirat,” ujarnya.

Selanjutnya ia membacakan dua ayat al-Quran dalam Surat an-Nisa 58-59. Ustad asal Pandan itu mengatakan bahwa kedua ayat tersebut dapat dijadikan sebagai rujukan dalam membentuk suatu pemerintahan yang baik.

Menunaikan Amanat kepada Ahlinya

Pada ayat 58 dijelaskan perintah Allah kepada orang yang beriman agar menunaikan amanat kepada ahlinya.

“Jika amanat ini dikaitkan dalam konteks pemerintahan, maka warga negara yang baik itu hendaknya memilih pemimpin yang baik pula, yakni pemimpin yang sanggup mengemban amanat dan kompeten,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia membacakan hadis nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari sahabat Abu Hurairah RA. Di hadis tersebut nabi mengingatkan apabila suatu urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Setelah amanat itu ditunaikan, maka langkah berikutnya adalah menegakkan hukum dengan adil. Terutama bagi para hakim yang mengemban amanat itu.

Selanjutnya pada ayat 59 berisi perintah untuk taat kepada Allah, rasul, dan ulil amri (pemegang kekuasaan). Kalau perintah taat kepada Allah dan Rasul tidak ada tawar menawar karena mutlak kebenarannya. Lain halnya dengan ketaatan kepada pemegang kekuasaan.

“JIka perintahnya menyuruh untuk berbuat kemaksiatan, maka tidak perlu ditaati,” ulasnya.

Pelaksanaan pengajian berlangsung dengan khidmat. Kajian ini diakhiri seiring dengan masuknya waktu shalat Isya untuk wilayah Genteng dan sekitarnya.

Setelah itu dilanjutkan dengan pelaksanaan shalat Isya berjamaah. Bertindak sebagai imam, Wakil Ketua Takmir Masjid, Muhammad Sulim SIP. Pada rakaat pertama, imam membaca Surat at-Tin sedangkan pada rakaat kedua dibacakan surat an-Nashr.

Sebelum jamaah pulang ke rumahnya masing-masing, mereka melakukan ramah tamah sambil menikmati bakso lontong ala Pandan. (*)

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments