Banyak perguruan tinggi Muhammadiyah menunjukkan kepeduliannya terhadap peningkatan kapasitas dan profesionalisme wartawan. Hal itu diwujudkan melalui penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar di sejumlah kampus.
Yang terbaru, Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) menyelenggarakan UKW pada 20–21 September 2025. Kegiatan ini diikuti 25 wartawan dari berbagai media di Jawa Timur.
UKW di UM Surabaya menjadi bagian dari upaya perguruan tinggi Muhammadiyah untuk ikut serta menjaga kualitas jurnalisme di Indonesia.
Selain UM Surabaya, beberapa kampus Muhammadiyah lain juga tercatat pernah mengadakan UKW. Di antaranya, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Universitas Muhammadiyah Bandung (UM Bandung), dan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta.
Kehadiran UKW di kampus-kampus ini memperlihatkan konsistensi Muhammadiyah dalam mendukung peningkatan standar kompetensi wartawan di Tanah Air.
Menariknya, sebelum deretan kampus tersebut, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur menjadi yang pertama menginisiasi penyelenggaraan UKW.
Gelaran tersebut berlangsung pada tahun 2024, dan hingga kini tercatat sebagai satu-satunya PWM Muhammadiyah di Indonesia yang pernah menggelar UKW.
Inisiatif ini menegaskan bahwa Muhammadiyah, melalui kampus maupun struktur organisasinya, tidak hanya bergerak dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial, tetapi juga aktif dalam mendorong profesionalisme pers nasional.
Di sisi itu, Muhammadiyah juga memiliki Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Muhammadiyah Jakarta (LUKW UMJ). Lembaga ini dibentuk oleh UMJ melalui Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP, bekerja sama dengan Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Kehadiran LUKW UMJ memperkuat komitmen Muhammadiyah dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan, sekaligus menunjukkan peran aktif kampus dalam membangun ekosistem pers yang berintegritas.
***
Konsistensi kampus-kampus Muhammadiyah dalam menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menunjukkan adanya perhatian serius terhadap kualitas pers Indonesia. Fenomena ini bisa dicatat dalam beberapa poin penting:
Pertama, kampus Muhammadiyah hadir sebagai mitra strategis pers. Dengan membuka ruang bagi wartawan untuk mengikuti UKW, kampus Muhammadiyah memperlihatkan bahwa universitas bukan hanya pusat pendidikan akademik, tetapi juga turut serta dalam ekosistem demokrasi.
Wartawan yang kompeten akan menghasilkan informasi yang berkualitas, dan pada gilirannya memperkuat masyarakat sipil.
Kedua, komitmen Muhammadiyah melampaui bidang tradisional. Selama ini, Muhammadiyah dikenal dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial. Kini, melalui UKW, Muhammadiyah memperluas kontribusinya pada ranah media dan informasi.
Hal ini menegaskan bahwa kepedulian Muhammadiyah bersifat komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan zama, sekaligus sejalan dengan visi Islam berkemajuan.
Ketiga, peran kampus sebagai laboratorium sosial. Universitas Muhammadiyah Surabaya, UMS, UM Bandung, dan UAD bukan hanya menyelenggarakan UKW secara teknis, melainkan juga menyediakan ruang dialog antara dunia akademik dan dunia jurnalistik.
Sinergi ini penting agar wartawan memiliki perspektif yang lebih luas dalam melihat masalah sosial.
Keempat, inisiatif PWM Jawa Timur layak diapresiasi. Fakta bahwa PWM Jawa Timur pernah menjadi satu-satunya PWM yang menggelar UKW (2024), menunjukkan adanya kesadaran organisasi untuk ikut bertanggung jawab atas mutu pers. Ini juga bisa menjadi model bagi PWM lain di seluruh Indonesia.
Kelima, Muhammadiyah menguatkan posisi sebagai gerakan pencerahan. Penyelenggaraan UKW bisa dibaca sebagai manifestasi dakwah bil hal Muhammadiyah. Yakni, menyalurkan energi positif untuk masyarakat luas, termasuk kalangan jurnalis, agar semakin profesional dan berintegritas.
***
Ke depan, langkah kampus-kampus Muhammadiyah dalam menyelenggarakan UKW layak diperluas.
Masih banyak wartawan di berbagai daerah yang membutuhkan akses terhadap uji kompetensi, namun terbatas oleh lokasi dan biaya.
Kehadiran kampus Muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia bisa menjadi jembatan untuk memperluas kesempatan ini.
Selain memperbanyak lokasi, kegiatan UKW juga dapat dikaitkan dengan agenda-agenda akademik lain seperti seminar jurnalistik, pelatihan penulisan, atau kajian media.
Dengan begitu, kampus tidak hanya berperan sebagai penyedia fasilitas, tetapi juga sebagai pusat pengembangan literasi media yang lebih berkelanjutan.
Kerja sama dengan Dewan Pers, organisasi profesi wartawan, dan lembaga terkait juga penting diperkuat.
Sinergi ini akan memastikan bahwa pelaksanaan UKW di lingkungan Muhammadiyah tetap memenuhi standar nasional sekaligus memberikan nilai tambah berupa wawasan keislaman, kebangsaan, dan kemasyarakatan yang menjadi ciri khas Muhammadiyah.
Akhirnya, saya ingin menegaskan bahwa kepedulian Muhammadiyah terhadap wartawan bukanlah hal insidental, melainkan bagian dari visi besar persyarikatan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Wartawan yang profesional akan membuat demokrasi lebih sehat, masyarakat lebih tercerahkan, dan dakwah Muhammadiyah semakin relevan di tengah perubahan zaman. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments