Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Kata Dr Rifqi Ridlo Phahlevy tentang Pemerintahan Prabowo-Gibran

Iklan Landscape Smamda
Kata Dr Rifqi Ridlo Phahlevy tentang Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr. Rifqi Ridlo Phahlevy, S.H., M.H. Foto: Romadhona S./PWMU.CO
pwmu.co -

Tepat satu tahun yang lalu, Presiden Prabowo Subianto resmi dilantik sebagai pemimpin Republik Indonesia.

Selama satu tahun masa kepemimpinannya, Presiden Prabowo telah menjalankan berbagai kebijakan di sejumlah bidang strategis.

Lalu, bagaimana refleksi satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo?

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr. Rifqi Ridlo Phahlevy, S.H., M.H., menilai kinerja Presiden dalam satu tahun terakhir dapat dilihat melalui Asta Cita — janji politik yang menjadi visi dan misi pemerintahan untuk diwujudkan dalam lima tahun kepemimpinan.

“Kendati capaian tersebut baru bisa dievaluasi secara menyeluruh di akhir masa jabatan, pada tahun pertama ini kita sudah dapat melihat potensi ketercapaian dari setiap cita yang ditargetkan paripurna pada 2029,” jelasnya.

Mengutip dari berbagai sumber data digital,  Dr. Rifki mengungkapkan bahwa tak banyak capaian positif dari kinerja dan kebijakan di bidang politik, hukum dan HAM setahun terakhir.

Pemberantasan Korupsi

Mengutip berbagai sumber data digital, Dr. Rifki menyampaikan bahwa dalam satu tahun terakhir tidak banyak capaian positif di bidang politik, hukum, dan HAM.

Meski demikian, menurut Dr. Rifki, salah satu capaian positif adalah ketegasan komitmen Presiden Prabowo dan kerja pemberantasan korupsi oleh aparat penegak hukum.

“Menariknya, lembaga yang tampil paling menonjol dalam pemberantasan korupsi justru Kejaksaan. Sebaliknya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2025 justru terlihat melemah,” ujarnya.

Namun, capaian Kejaksaan tersebut bukan tanpa catatan. Kasus-kasus yang berhasil diungkap dan dituntaskan belum menyentuh aktor-aktor besar yang berada di lingkaran kekuasaan.

“Problem ini seharusnya bisa teratasi jika kerusakan sistemik di tubuh KPK yang mulai membusuk sejak era Jokowi benar-benar dibenahi,” jelasnya.

Lebih lanjut, dosen Program Studi Hukum itu menilai keseriusan Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi masih sebatas upaya membangun citra di mata publik.

“Belum ada langkah nyata dan strategis untuk memperbaiki kerusakan sistemik dalam sistem pemberantasan korupsi di Indonesia,” tegasnya.

Perlindungan HAM

Hal serupa juga tampak pada aspek perlindungan hak asasi manusia (HAM). Dalam setahun kepemimpinan Presiden Prabowo, tercatat sejumlah catatan negatif.

Beberapa di antaranya adalah upaya pengaburan kasus pelanggaran HAM berat dalam literatur sejarah sekolah, rencana menghidupkan kembali dwifungsi TNI, serta kriminalisasi terhadap aktivis pro-demokrasi yang terlibat dalam aksi demonstrasi pada Agustus lalu dengan dalih pemberantasan anarko.

Menurut Dr. Rifqi, ketidakseriusan pemerintah dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat tanpa kejelasan dapat berakibat pada normalisasi impunitas bagi para pelaku kejahatan HAM di Indonesia.

MBG dan efisiensi anggaran

Membahas kebijakan Presiden Prabowo, Dr. Rifki pada awalnya mendukung upaya efisiensi anggaran serta program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah dicanangkan sejak awal masa pemerintahan.

Namun, menurutnya, praktik efisiensi selama ini hanya sebatas pemotongan anggaran di berbagai kementerian. Kebijakan tersebut tidak diiringi dengan langkah rasionalisasi kelembagaan maupun perubahan skema birokrasi dan kepegawaian yang jelas.

“Akhirnya, efisiensi anggaran menjadi salah konsep dan tidak memberikan dampak positif terhadap penguatan fungsi pemerintahan. Begitu pula dengan program MBG, yang dalam pelaksanaannya salah konsep dan justru mengalami malpraktek sehingga sejauh ini terbilang gagal serta tidak tepat sasaran,” jelasnya.

Terbitnya amnesti dan abolisi

Selain kebijakan efisiensi dan MBG yang menuai banyak kritik, dalam bidang hukum, salah satu langkah kontroversial Presiden Prabowo adalah pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

“Penerbitan amnesti tersebut menunjukkan lemahnya komitmen Presiden Prabowo dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar doktor lulusan UM Surakarta itu.

Berbeda dengan kasus Tom Lembong yang semestinya ditangani melalui kebijakan abolisi, pemberian amnesti kepada Hasto mencerminkan sikap politik Presiden yang kompromistis.

Menurut Dr. Rifqi, sikap ini berdampak langsung terhadap penegakan hukum. Akibatnya, prinsip supremasi hukum dan kesetaraan di hadapan hukum menjadi sulit untuk ditegakkan.

Naiknya gaji ASN 

Kebijakan pemerintah untuk menaikkan penghasilan pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) memicu sentimen negatif di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai langkah ini tidak sensitif terhadap kondisi rakyat, mengingat para pejabat dan ASN sudah memperoleh gaji serta berbagai tunjangan yang cukup besar dari negara.

“Ironis rasanya, di tengah kondisi ekonomi yang lesu dan beban hidup masyarakat yang semakin berat, justru penghasilan pejabat dan ASN dinaikkan. Ini melukai rasa keadilan sebagian besar rakyat, terutama mereka yang bekerja di sektor swasta,” ujarnya.

Ia menilai, tidak mengherankan jika kebijakan tersebut memicu kemarahan publik yang kemudian berujung pada aksi demonstrasi dan kerusuhan pada Agustus lalu.

Meski demikian, ia juga mengapresiasi beberapa langkah Presiden Prabowo yang dinilai progresif, khususnya dalam bidang pertanahan dan tata ruang.

Salah satu contohnya adalah pembatasan bahkan pelarangan alih fungsi lahan pertanian untuk kepentingan lain. Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap swasembada pangan dan upaya menjaga keseimbangan ekologi.

Namun, Dr. Rifqi menekankan bahwa kebijakan tersebut perlu diiringi dengan perlindungan bagi petani melalui regulasi yang jelas dan pemberian insentif pertanian yang memadai.

Catatan untuk tahun berikutnya

Lebih lanjut Dr Rifqi memberikan beberapa catatan untuk tahun-tahun pemerintahan berikutnya.

“Presiden perlu lebih fokus dalam memperbaiki pondasi politik, hukum dan ekonomi untuk menjamin terwujudnya asta cita beliau,” terang Dr Rifqi.

Catatan Politik Pemerintahan

Pada aspek politik ketatanegaraan, ia berpendapat bahwa Presiden Prabowo perlu mengevaluasi politik akomodatif yang melahirkan kabinet jumbonya saat ini.

“Tradisi koalisi besar untuk mengamankan dukungan demi stabilitas sudah saatnya ditinggalkan,” tandas Dr Rifqi.

Rasionalisasi struktur kementerian dan birokrasi perlu dilakukan untuk membuktikan komitmen efisiensi yang digaungkan sejak awal.

Pejabat hasil rekomendasi Partai Politik yang tidak perform dan hanya menjadi benalu birokrasi sudah selayaknya diberhentikan atau diganti.

“Pangkas jumlah kementerian dan panjang alur birokrasi yang menjauhkan pemerintah dari prinsip efektivitas dan efisiensi,” ungkap Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Umsida itu.

Dr. Rifqi menyampaikan sejumlah catatan evaluatif yang dapat menjadi perhatian bagi Presiden Prabowo dalam tahun-tahun pemerintahan mendatang.
“Presiden perlu lebih fokus memperkuat pondasi politik, hukum, dan ekonomi agar cita-cita besar yang tertuang dalam Asta Cita dapat terwujud,” jelas Dr. Rifqi.

Catatan aspek politik pemerintahan

Dalam bidang politik ketatanegaraan, Dr. Rifqi menilai bahwa Presiden Prabowo perlu meninjau kembali pola politik akomodatif yang menghasilkan kabinet berukuran besar saat ini.
“Tradisi membentuk koalisi besar hanya demi mengamankan dukungan politik dan stabilitas sudah saatnya ditinggalkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, rasionalisasi struktur kementerian dan birokrasi penting dilakukan sebagai bukti nyata komitmen terhadap efisiensi pemerintahan yang sejak awal digaungkan.

Pejabat yang diangkat berdasarkan rekomendasi partai politik tetapi tidak menunjukkan kinerja baik, bahkan justru menjadi beban birokrasi, sebaiknya diganti atau diberhentikan.

“Pemerintah perlu memangkas jumlah kementerian dan memperpendek rantai birokrasi yang selama ini menghambat efektivitas serta efisiensi kerja,” ujar Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Umsida itu.

Catatan aspek hukum

Pada aspek hukum, Presiden dinilai perlu menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi dengan segera merampungkan proses pengundangan RUU Perampasan Aset dan RUU KUHP secara transparan dan berkualitas.

“Presiden juga harus memastikan bahwa proses perubahan KUHAP diiringi dengan reformasi menyeluruh terhadap institusi penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian,” tegas Dr. Rifqi.

Ia menambahkan, reformasi hukum harus berorientasi pada profesionalisasi dan humanisasi lembaga penegak hukum. Langkah ini penting agar arah pembaruan sistem hukum nasional sejalan dengan cita-cita sila kelima “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Menurutnya, Presiden juga perlu memenangkan kepercayaan rakyat melalui kebijakan dan program yang benar-benar dibutuhkan secara substantif, bukan sekadar program yang bersifat populis namun merusak dalam jangka panjang.

“MBG mungkin program yang baik, tetapi apakah benar-benar menjadi kebutuhan mendesak bagi semua pelajar? Tidakkah lebih tepat jika kebijakan tersebut fokus pada kelompok masyarakat miskin dan rentan agar selaras dengan prinsip efisiensi kebijakan publik?” ujarnya mempertanyakan efektivitas kebijakan Presiden.

Selain itu, Dr. Rifqi menegaskan bahwa pelibatan militer dan kepolisian dalam urusan sipil, yang mencerminkan praktik dwifungsi, perlu segera dihentikan, karena tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan negara hukum.

Langkah Presiden Prabowo dalam “memutakhirkan” penghasilan pejabat dan ASN juga perlu ada tinjauan ulang. Akar demonstrasi besar pada Agustus lalu, katanya, adalah ketimpangan sosial yang mencolok antara pejabat negara dan rakyat, serta antara sektor negeri dan swasta.

“Sudah saatnya pemerintah mempertimbangkan adanya standar penghasilan yang lebih adil antara sektor swasta, ASN, dan pejabat negara,” tegasnya.

UMR yang selama ini menjadi acuan penghasilan dan standar hidup layak bagi pekerja seharusnya bisa menjadi patokan dasar bagi penghasilan pejabat dan ASN.

“Jika ada rumusan persentase yang tepat dan transparan, maka akan muncul kepercayaan dan rasa memiliki yang sama antara rakyat dan para pejabatnya,” tutup Dr. Rifqi.***

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu