Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berkomitmen menjaga mutu penyelenggaraan pendidikan formal dan nonformal agar memenuhi standar nasional.
Upaya ini sekaligus memastikan tersedianya layanan pendidikan yang adil, inklusif, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Hal ini sebagai bentuk nyata perwujudan Pendidikan Bermutu untuk Semua.
“Kemendikdasmen menjamin hak belajar setiap warga negara melalui jalur pendidikan formal dan nonformal, melalui moda pendidikan jarak jauh serta kursus dan pelatihan. Selain itu, jaminan hak belajar tersebut juga merupakan bagian dari komitmen Kemendikdasmen memperluas akses pendidikan dan menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS),” ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (Dirjen Vokasi PKPLK), Tatang Muttaqin, di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).
Dirjen Tatang menambahkan, pendidikan tidak boleh terhenti oleh keterbatasan ruang, waktu, atau kondisi sosial ekonomi, sehingga pendidikan jarak jauh menjadi solusi pembelajaran yang adaptif, fleksibel, dan relevan dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat saat ini.
Oleh karena itu, program kursus dan pelatihan diselenggarakan untuk memperkuat keterampilan dan kompetensi masyarakat, mendukung pembelajaran sepanjang hayat, serta memberikan pengakuan atas hasil belajar sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Dirjen Tatang menyebut bahwa Kemendikdasmen juga mendorong sinergi antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta mitra strategis lainnya agar layanan pendidikan formal dan nonformal dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kepada peserta didik yang berada di wilayah dengan hambatan geografis dan keterbatasan akses.
“Dengan program kursus dan pelatihan, kami berharap tidak ada anak-anak Indonesia yang tertinggal dari tidak hak memperoleh pendidikannya. Visi Pendidikan Bermutu untuk Semua menjadi fondasi penting dalam mencetak sumber daya manusia unggul seperti yang tertuang dalam Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments