Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen mewujudkan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua dengan mendorong fungsi sekolah sebagai ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat untuk seluruh warga satuan pendidikan serta menjamin perlindungan untuk pendidik dan tenaga kependidikan.
Dengan upaya tersebut diharapkan proses pembelajaran dapat terlaksana dengan maksimal dan memotivasi para murid untuk meraih prestasi yang gemilang.
“Menanggapi kejadian yang terjadi di SMK Negeri 3 Jabung Timur, Jambi, Kemendikdasmen menegaskan bahwa kekerasan yang terjadi di sekolah merupakan perilaku yang tidak tepat dalam mendukung budaya sekolah yang aman dan nyaman,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Ia juga mendorong adanya perlindungan hukum bagi guru dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan kekeluargaan, serta pemberian pendampingan psikologis guna menjamin kesehatan mental peserta didik.
Menteri Mu’ti menambahkan, Kemendikdasmen telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Dua Permendikdasmen tersebut menurutnya adalah upaya bersama untuk mendukung peran guru menciptakan generasi Indonesia yang hebat dan menjamin hak belajar anak Indonesia dengan rasa aman dan nyaman.
“Pendidikan yang berkualitas dapat terwujud apabila murid merasa aman dan nyaman belajar, guru terlindungi akan hak hukumnya, dan sekolah tumbuh menjadi ruang yang penuh dengan nilai kebersamaan. Setiap persoalan yang terjadi di sekolah sejatinya harus diselesaikan dengan sikap kekeluargaan, edukatif, dan dialog yang menenangkan,” tutur Menteri Mu’ti.
Oleh karena itu, Menteri Mu’ti mendorong seluruh pemangku kepentingan bidang pendidikan untuk bersama-sama melaksanakan dua Permendikdasmen tersebut di wilayahnya masing-masing.
“Persoalan yang terjadi di SMK Negeri 3 Jabung Timur, Jambi, hendaknya menjadi momentum untuk mengevaluasi proses pembelajaran yang dilakukan dan saling mendukung antar warga satuan pendidikan dengan memperkuat rasa menghargai dan menghormati,” pungkas Menteri Mu’ti. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments