Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan keluarga, termasuk cara anak-anak menghabiskan waktunya. Telepon genggam atau handphone (HP) yang semula diciptakan sebagai alat komunikasi kini telah menjelma menjadi sarana hiburan, belajar, sekaligus candu bagi sebagian anak.
Fenomena anak bermain HP berlebihan bukan lagi isu sepele, melainkan persoalan serius yang berdampak langsung pada tumbuh kembang fisik, mental, sosial, bahkan spiritual anak.
Data nasional menunjukkan bahwa pada tahun 2024 sekitar 39 persen anak di bawah usia 15 tahun di Indonesia telah memiliki dan menggunakan telepon genggam, dan lebih dari 35 persen anak sudah aktif mengakses internet. Angka ini terus meningkat seiring kemudahan akses teknologi dan minimnya pendampingan orang tua.
Secara global, laporan pada periode 2025 mencatat bahwa anak usia 8–12 tahun rata-rata menghabiskan waktu 4 hingga 6 jam per hari di depan layar, sementara lebih dari separuh remaja mengaku merasa sulit lepas dari ponsel mereka.
Kondisi ini memicu kekhawatiran luas karena screen time berlebihan terbukti berkorelasi dengan gangguan konsentrasi, kecemasan, penurunan kemampuan sosial, dan masalah tidur.
Kasus-kasus nyata juga mulai banyak bermunculan. Di berbagai daerah, guru mengeluhkan anak-anak yang sulit fokus belajar karena kecanduan gim dan media sosial. Tidak sedikit anak yang mengalami perubahan perilaku, menjadi mudah marah ketika HP diambil, enggan berinteraksi dengan lingkungan sekitar, dan lebih memilih dunia virtual daripada dunia nyata.
Kekhawatiran ini mendorong pemerintah untuk merancang kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak, yang mulai dibahas serius sebagai upaya melindungi kesehatan mental generasi muda. Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan anak dan HP telah menjadi isu sosial nasional, bukan lagi urusan privat keluarga semata.
Pandangan Islam
Dalam perspektif Islam, menjaga anak dari dampak buruk apa pun yang merusak akal dan jiwa merupakan kewajiban. Allah Swt berfirman,
وَأَنفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS Al-Baqarah: 195)
Maksud dari ayat QS Al-Baqarah: 195 “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” jika dikaitkan dengan membiarkan anak bermain HP tanpa batas dan tanpa pendidikan yang baik, dapat dipahami sebagai larangan bersikap abai terhadap sebab-sebab kerusakan, baik fisik, mental, maupun moral.
Dalam konteks keluarga, membiarkan anak larut bermain HP secara berlebihan bukanlah perkara netral. Ketika orang tua mengetahui dampak buruknya; seperti kecanduan, menurunnya akhlak, rusaknya konsentrasi belajar, melemahnya interaksi sosial, hingga paparan konten yang tidak pantas.
Namun tetap membiarkannya tanpa pendampingan dan pendidikan, maka sikap tersebut termasuk bentuk menyerahkan anak pada potensi kebinasaan secara perlahan. Kebinasaan di sini tidak selalu berarti kehancuran fisik, tetapi juga kehancuran akal, karakter, dan masa depan.
Ayat ini menegaskan bahwa kebinasaan sering kali bukan datang secara tiba-tiba, melainkan akibat kelalaian manusia sendiri. Dalam hal ini, kelalaian orang tua dalam mendidik, mengawasi, dan mengarahkan penggunaan HP pada anak dapat menjadi sebab rusaknya potensi yang Allah titipkan. Anak yang dibiarkan tumbuh tanpa batasan digital berisiko kehilangan kemampuan mengendalikan diri, disiplin waktu, dan nilai-nilai adab yang seharusnya ditanamkan sejak dini.
Islam memandang pendidikan sebagai proses penjagaan. Anak adalah amanah, dan amanah tidak boleh diserahkan begitu saja kepada layar tanpa bimbingan nilai. Maka, membiarkan anak bermain HP sesuka hati, tanpa kontrol dan tanpa pendidikan yang memadai, bertentangan dengan semangat ayat ini. Orang tua justru diperintahkan untuk mencegah sebab-sebab kerusakan sebelum dampaknya menjadi nyata, sebagaimana prinsip Islam yang mendahulukan pencegahan daripada penyesalan.
Maka, ayat ini menjadi peringatan keras bahwa sikap “membiarkan” bukanlah pilihan yang aman. Membiarkan anak tanpa pendidikan dan pengawasan di tengah arus digital yang deras sama artinya dengan membuka pintu kebinasaan secara perlahan, sementara Islam menuntut orang tua untuk hadir, mendidik, dan melindungi anak agar tumbuh selamat di dunia dan akhirat.
Mengingat, anak adalah amanah dari Allah, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang menegaskan bahwa
رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang pemimpin adalah pemimpin atas rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas keluarganya. Seorang perempuan adalah pemimpin di rumah suaminya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Maksud hadis “kullukum ra‘in wa kullukum mas’ulun ‘an ra‘iyyatihi” adalah penegasan bahwa kepemimpinan bukan sekadar jabatan, tetapi amanah pendidikan dan pengasuhan. Dalam konteks orang tua, kepemimpinan itu terwujud dalam bagaimana ayah dan ibu mengarahkan, membiasakan, serta melindungi anak dari hal-hal yang dapat merusak akal, akhlak, dan masa depannya.
Jika hadis ini dikaitkan dengan fenomena membiarkan anak bermain HP tanpa batas dan tanpa pendampingan, maka sikap tersebut sejatinya adalah bentuk kelalaian terhadap amanah kepemimpinan. Orang tua yang memberikan HP agar anak diam, agar tidak rewel, atau karena kesibukan pribadi, lalu membiarkannya berjam-jam menatap layar tanpa kontrol, sesungguhnya sedang menyerahkan proses pendidikan anak kepada algoritma, gim, dan konten digital yang tidak semuanya bernilai kebaikan.
Hadis ini mengandung makna bahwa setiap kebiasaan yang dibiarkan oleh orang tua akan dimintai pertanggungjawaban, termasuk kebiasaan anak dalam menggunakan teknologi. Ketika anak tumbuh menjadi pribadi yang mudah marah, sulit fokus, lalai dari ibadah, atau kecanduan gawai, maka Islam tidak hanya melihat akibatnya pada anak, tetapi juga menanyakan peran orang tua dalam proses tersebut. Apakah anak diarahkan, dibimbing, dan dididik dengan sungguh-sungguh, atau justru dibiarkan tumbuh tanpa batasan yang jelas.
Dalam Islam, mendidik anak bukan hanya soal memenuhi kebutuhan fisik, tetapi juga menjaga akal dan jiwanya. Membiarkan anak larut dalam permainan HP tanpa kontrol berarti membiarkan akalnya tumpul, waktunya terbuang, dan potensi kebaikannya terhambat. Padahal, kepemimpinan orang tua menuntut adanya pengaturan, keteladanan, dan keberanian untuk mengatakan cukup, meskipun itu tidak selalu menyenangkan bagi anak.
Dengan demikian, hadis ini mengingatkan bahwa kelalaian dalam mendidik anak, termasuk dalam mengontrol penggunaan HP, bukan persoalan sepele, melainkan tanggung jawab besar yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Orang tua yang sadar akan amanah ini tidak akan sekadar melarang atau membebaskan, tetapi hadir sebagai pendidik yang mengarahkan teknologi menjadi sarana kebaikan, bukan sumber kerusakan bagi masa depan anak.
***
Islam juga mengajarkan keseimbangan dalam segala hal. Teknologi bukan sesuatu yang haram atau harus dijauhi sepenuhnya, tetapi harus ditempatkan secara proporsional. Ketika HP digunakan sebagai sarana belajar, mencari ilmu, dan menambah wawasan, maka ia menjadi alat kebaikan.
Namun, ketika HP menguasai waktu anak, menjauhkan dari Al-Qur’an, mengurangi interaksi keluarga, dan melemahkan kepekaan sosial, maka di situlah peran orang tua menjadi sangat menentukan.
Menurut penulis, mencegah anak bermain HP secara berlebihan tidak bisa dilakukan dengan larangan keras semata, apalagi dengan kemarahan. Yang lebih dibutuhkan adalah kehadiran orang tua secara utuh.
Anak yang diberi HP karena orang tua sibuk, lelah, atau ingin praktis, sejatinya sedang dibiarkan mencari dunianya sendiri. Padahal, anak membutuhkan teladan, perhatian, dan aktivitas nyata yang lebih menarik daripada layar.
Ketika orang tua mampu mengatur waktu, memberi contoh penggunaan HP yang sehat, menyediakan alternatif kegiatan yang menyenangkan, serta membangun komunikasi hangat dalam keluarga, maka ketergantungan anak terhadap HP akan berkurang dengan sendirinya.
Masalah utama bukan pada HP-nya, melainkan pada kurangnya pendampingan dan kesadaran. Jika kondisi ini terus dibiarkan, kita berisiko melahirkan generasi yang cerdas secara teknologi, tetapi rapuh secara mental dan miskin secara spiritual.
Karena itu, mencegah anak terlalu banyak bermain HP bukanlah bentuk pengekangan, melainkan wujud cinta dan tanggung jawab. Ikhtiar ini adalah investasi jangka panjang demi melahirkan generasi yang seimbang antara kecerdasan digital, akhlak, dan iman. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments