Ketua Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muchamad Arifin, M.Ag, angkat bicara menanggapi penangkapan 34 orang generasi muda yang terlibat dalam pesta seks sesama jenis (gay) di sebuah hotel di Surabaya.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi alarm moral yang menunjukkan bahwa perilaku penyimpangan seksual di kalangan anak muda telah memasuki fase yang sangat mengkhawatirkan.
“Kasus ini bukan sekadar isu, tapi fakta yang menampar kesadaran kita semua. Bahwa penyimpangan seksual seperti LGBT benar-benar terjadi dan berkembang di tengah masyarakat kita. Ini peringatan bagi semua pihak, khususnya para orang tua, agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan dan perkembangan anak-anaknya,” tegas Arifin, kepada PWMU.CO, Jumat (24/10/2025).
Lebih lanjut, Arifin menilai bahwa keberhasilan pihak kepolisian dalam membongkar pesta tersebut merupakan langkah yang perlu diapresiasi tinggi. Namun, ia menegaskan agar tindakan serupa dilakukan secara masif dan berkelanjutan, bukan hanya sesekali.
“Kami mengapresiasi kerja keras aparat kepolisian. Namun pengawasan dan operasi semacam ini perlu terus ditingkatkan, bahkan dikembangkan agar benar-benar menutup ruang bagi praktik-praktik menyimpang semacam itu,” ujarnya.
Menurut Arifin, perhatian pemerintah dan aparat tidak boleh hanya fokus pada komunitas gay (LGBT), tetapi juga harus mencakup semua bentuk penyimpangan seksual lainnya seperti pelecehan anak di bawah umur, sodomi, serta kekerasan seksual. Semua ini, katanya, adalah ancaman serius bagi moralitas bangsa dan ketahanan sosial keluarga.
Secara psikologis, perilaku penyimpangan seksual dapat menimbulkan gangguan orientasi kejiwaan, kerusakan identitas diri, dan penurunan sensitivitas moral. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan permisif terhadap perilaku seperti itu berisiko mengalami kebingungan identitas (gender confusion) dan krisis moral yang dapat berdampak panjang pada kesehatan mental dan spiritual mereka.
Dari sisi agama, Arifin menegaskan bahwa Islam secara tegas melarang perilaku homoseksual, sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah Swt:
“Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, ‘Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji itu yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun di dunia sebelum kamu?” (Qs Al-A’raf [7]: 80-81)
“Perilaku homoseksual tidak hanya melanggar norma agama, tetapi juga bertentangan dengan fitrah kemanusiaan. Karena itu, pemerintah, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan masyarakat perlu bersinergi membangun benteng moral generasi muda,” tutur Arifin.
Ia menegaskan, langkah penegakan hukum harus dibarengi dengan pembinaan moral, edukasi akidah, dan penguatan ketahanan keluarga agar kasus serupa tidak terulang.
“Pencegahan tidak cukup dengan operasi dan hukuman, tapi juga harus disertai dakwah yang mencerahkan dan pendidikan karakter yang menanamkan nilai-nilai moral dan keimanan,” pungkasnya. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments