
PWMU.CO – Perkaderan semestinya menjadi bagian intrinsik atau built-in dalam sistem pendidikan Muhammadiyah. Konsep perkaderan dan pendidikan dalam satu tarikan nafas ini memiliki akar sejarah yang kuat. Sejak KH Ahmad Dahlan merintis cikal bakal sekolah Muhammadiyah, tujuannya tidak hanya mencerdaskan umat, tetapi juga menyiapkan anak-anak muda terdidik sebagai kader dan generasi penerus gerakan pembaharuan yang telah dirintisnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Pendidikan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bojonegoro, HM Tajudin al-Afghani SHI MPdI dalam Baitul Arqam yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah (STITM) Bojonegoro pada Kamis (27/2/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Ahmad Dahlan tersebut mengusung tema “Penguatan Nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan dalam Kehidupan Mahasiswa.”
Lebih lanjut, ia juga memaparkan kondisi umum pemuda Islam Indonesia.
“Pemuda Islam di Indonesia menghadapi berbagai tantangan seperti kesenjangan sosial, kurangnya kesempatan pendidikan, dan terbatasnya akses terhadap sumber daya pengembangan diri. Namun demikian, di tengah tantangan tersebut, generasi muda Indonesia mampu memanfaatkan potensi inovasi, kreativitas, pendidikan, dan aktivitas positif sehingga dapat berkontribusi dalam perubahan sosial serta pengembangan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa upaya mendukung pemuda Islam di Indonesia dapat dilakukan melalui berbagai langkah, antara lain melalui program pendidikan, inisiatif sosial, platform pemberdayaan pemuda, dan pengembangan kepemimpinan.
“Memperhatikan kondisi tersebut, perkaderan bagi pemuda dipandang sangat penting. Inisiatif kaderisasi dilakukan dengan memberdayakan generasi muda agar menjadi pemimpin yang berintegritas, mengadvokasi perubahan sosial, dan membela keadilan di komunitas mereka maupun lingkungan sekitarnya,” sambungnya.
HM Tajudin al-Afghani juga berharap kaderisasi pemuda mampu menumbuhkan budaya pelayanan, solidaritas, dan kasih sayang di antara para pemimpin masa depan, serta mempersiapkan mereka untuk mengatasi masalah sosial dan mendorong pembangunan berkelanjutan.
Pada sesi berikutnya, Ustadz Lukman Hakim Lc MA menyampaikan materi tentang Manhaj Tarjih Muhammadiyah. Ia menjelaskan bahwa secara etimologis, frasa “manhaj tarjih” berarti cara melakukan tarjih. Adapun secara substansi, tarjih bermakna penilaian terhadap dalil-dalil syar’i yang secara zahir tampak saling bertentangan atau evaluasi terhadap pendapat-pendapat (qaul) fikih untuk menentukan mana yang lebih kuat.
“Sementara itu, secara terminologi, Manhaj Tarjih bukan sekadar cara melakukan tarjih. Manhaj Tarjih dapat didefinisikan sebagai suatu sistem yang memuat seperangkat wawasan, sumber, pendekatan, dan prosedur teknis (metode) tertentu yang menjadi pegangan dalam kegiatan ketarjihan,” tuturnya.






0 Tanggapan
Empty Comments