Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bojonegoro itu juga menjelaskan bahwa terdapat empat komponen dalam Manhaj Tarjih, yaitu wawasan (semangat/perspektif), sumber ajaran, pendekatan, dan metode (prosedur teknis).
Ia juga menyampaikan prinsip-prinsip pokok tarjih, di antaranya bahwa dalam bidang akidah dan ibadah, tajdid bermakna pemurnian (purifikasi), yaitu mengembalikan ajaran kepada kemurniannya sesuai dengan Sunnah Nabi SAW. Prinsip ini dilakukan dengan menggali tuntunan yang paling sesuai atau paling mendekati Sunnah Nabi SAW, tanpa menafikan adanya variasi (tanawwu’) dalam tata cara ibadah itu sendiri.
“Contohnya adalah variasi bacaan iftitah dalam shalat, yang menunjukkan adanya keragaman dalam tata cara ibadah. Selain itu, tajdid juga bertujuan membebaskan akidah dari unsur-unsur Tahayul, Bid’ah, Khurafat, dan Syirik (TBCS), seperti jumlah 13 anggota Pimpinan Muhammadiyah yang mematahkan mitos bahwa angka 13 membawa kesialan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam bidang muamalat duniawiah, tajdid bermakna mendinamisasikan kehidupan masyarakat dengan semangat kreatif dan inovatif sesuai tuntutan zaman. Contohnya adalah penentuan awal bulan Qamariyah dan kepemimpinan wanita (Adabur Mar’ah fil-Islam).
“Sementara itu, dalam hal afiliasi terhadap mazhab, tarjih berupaya memahami ajaran agama secara langsung dari sumber-sumber pokok (al-Quran dan sunnah Shahihah yaitu Maqbulah) melalui proses ijtihad dengan menggunakan metode-metode ijtihad yang ada, tanpa menafikan pendapat-pendapat Fuqaha’ yang telah berkembang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Lukman Hakim menegaskan bahwa pendapat-pendapat para Fuqaha’ tetap memiliki nilai penting dan dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan diktum norma atau ajaran yang sesuai dengan semangat zaman.
Dalam ijtihad, Muhammadiyah menggunakan tiga pendekatan, yaitu:
1. Pendekatan Bayani, merespons permasalahan dengan menjadikan nas-nas syariah (al-Quran dan as-Sunnah) sebagai titik tolak utama.
2. Pendekatan Burhani, merespons permasalahan dengan banyak menggunakan ilmu pengetahuan umum yang berkembang.
3. Pendekatan Irfani, merespons permasalahan dengan kepekaan nurani dan ketajaman intuisi batin melalui pembersihan jiwa.
Menurutnya, hal yang perlu dipahami adalah bahwa penggunaan tiga pendekatan tersebut tidak dilakukan secara alternatif, di mana satu pendekatan digunakan, dan jika tidak memungkinkan baru beralih ke pendekatan lain. Sebaliknya, pendekatan tersebut digunakan secara sirkular, yaitu secara bersama-sama apabila diperlukan. Namun, jika penggunaan satu atau dua pendekatan saja sudah mencukupi, maka pendekatan lainnya tidak perlu digunakan. Tiga pendekatan ini dimaksudkan untuk saling melengkapi satu sama lain.

Materi yang tersaji dalam Baitul Arqam kali ini terasa cukup berat. Oleh karena itu, dalam sambutannya, Wakil Ketua III Bidang Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, Ahmad Zainul Arifin, meminta seluruh peserta untuk membuka pemikiran, karena memahami materi ini membutuhkan konsentrasi tinggi dan keseriusan.
Kegiatan yang diikuti oleh mahasiswa semester II, IV, dan VI dari prodi Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Arab, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, dan Pendidikan Islam Anak Usia Dini itu berlangsung dinamis, cair, dan mengalir, dipandu oleh Miftakhur Rizki pada sesi pertama dan M Rondi pada sesi kedua.
Kehadiran pemateri yang kualified, peserta yang antusias, serta moderator yang piawai dalam mengendalikan jalannya diskusi menjadi penanda kesuksesan Baitul Arqam yang diselenggarakan oleh STITM Bojonegoro, yang berakhir menjelang waktu Maghrib. (*)
Penulis Aza Editor Ni’matul Faizah






0 Tanggapan
Empty Comments